Kasus Korupsi

Dua Kota Ini Jadi Saksi Penyerahan Uang Suap Kepada Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 30 Oktober 2018
Dua Kota Ini Jadi Saksi Penyerahan Uang Suap Kepada Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2016 senilai Rp100 miliar.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga membantu Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad dalam pengurusan DAK Kabupaten Kebumen. Dia diduga menerima fee sekitar Rp3,65 miliar.

Uang itu diberikan kepada Taufik oleh Yahya lewat orang kepercayaannya masing-masing di sebuah hotel, di Semarang dan Yogyakarta. Uang itu diduga jatah Taufik yang telah membantu perolehan DAK Kabupaten Kebumen.

Politisi PAN Taufik Kurniawan
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Foto: Fraksi PAN

"Teridentiflkasi penggunaan kamar hotel dengan connecting door," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10).

Basaria menjelaskan bahwa pihaknya mengidentifikasi rencana penyerahan uang kepada Taufik yang ketiga. Namun, rencana itu gagal lantaran pihak yang diminta oleh Yahya menyerahkan uang itu ditangkap KPK.

"Rencana penyerahan ketiga gagal dllakukan karena pihak terkait saat itu di OTT KPK," ujarnya.

Mulanya, kata Basaria, Yahya meminta bantuan kepada sejumlah anggota DPR, termasuk Taufik, agar Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK dari APBN perubahan tahun anggaran 2016. Saat itu ada rencana alokasi DAK sebesar Rp100 miliar.

Menurut Basaria, pihaknya menduga telah disepakati fee sebesar 5 persen dari total anggaran DAK untuk Kabupaten Kebumen, dalam proses tersebut.

"MYF (Muhamad Yahya Fuad) diduga menyanggupi fee lima persen tersebut dan kemudian meminta fee tujuh persen pada rekanan di Kebumen," pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, Taufik dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Ancaman Ideologi, Menhan Ryamizard: Kalau Tidak Mau Pancasila, Pindah ke Negara Lain Aja

#Wakil Ketua DPR #Kasus Suap #Basaria Panjaitan #PAN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Presiden Prabowo Peringatkan Menteri yang tak Sanggup Kerja untuk Mundur, PAN: itu Peringatan Serius
Seluruh kinerja menteri juga berada dalam pengawasan langsung Presiden Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Presiden Prabowo Peringatkan Menteri yang tak Sanggup Kerja untuk Mundur, PAN: itu Peringatan Serius
Indonesia
Aspirasi Warga Pati Dibawa ke DPR, Cucun Siapkan Langkah: Plt Bupati dan APH akan Dipanggil
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan DPR akan meminta penjelasan Plt Bupati Pati dan APH untuk menindaklanjuti aspirasi warga.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Aspirasi Warga Pati Dibawa ke DPR, Cucun Siapkan Langkah: Plt Bupati dan APH akan Dipanggil
Bagikan