Kasus Korupsi

Dua Kota Ini Jadi Saksi Penyerahan Uang Suap Kepada Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 30 Oktober 2018
Dua Kota Ini Jadi Saksi Penyerahan Uang Suap Kepada Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2016 senilai Rp100 miliar.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga membantu Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad dalam pengurusan DAK Kabupaten Kebumen. Dia diduga menerima fee sekitar Rp3,65 miliar.

Uang itu diberikan kepada Taufik oleh Yahya lewat orang kepercayaannya masing-masing di sebuah hotel, di Semarang dan Yogyakarta. Uang itu diduga jatah Taufik yang telah membantu perolehan DAK Kabupaten Kebumen.

Politisi PAN Taufik Kurniawan
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Foto: Fraksi PAN

"Teridentiflkasi penggunaan kamar hotel dengan connecting door," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10).

Basaria menjelaskan bahwa pihaknya mengidentifikasi rencana penyerahan uang kepada Taufik yang ketiga. Namun, rencana itu gagal lantaran pihak yang diminta oleh Yahya menyerahkan uang itu ditangkap KPK.

"Rencana penyerahan ketiga gagal dllakukan karena pihak terkait saat itu di OTT KPK," ujarnya.

Mulanya, kata Basaria, Yahya meminta bantuan kepada sejumlah anggota DPR, termasuk Taufik, agar Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK dari APBN perubahan tahun anggaran 2016. Saat itu ada rencana alokasi DAK sebesar Rp100 miliar.

Menurut Basaria, pihaknya menduga telah disepakati fee sebesar 5 persen dari total anggaran DAK untuk Kabupaten Kebumen, dalam proses tersebut.

"MYF (Muhamad Yahya Fuad) diduga menyanggupi fee lima persen tersebut dan kemudian meminta fee tujuh persen pada rekanan di Kebumen," pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, Taufik dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Ancaman Ideologi, Menhan Ryamizard: Kalau Tidak Mau Pancasila, Pindah ke Negara Lain Aja

#Wakil Ketua DPR #Kasus Suap #Basaria Panjaitan #PAN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dasco Ungkap RUU BUMN Segera Rampung, Kementerian BUMN akan Bertransformasi Jadi Badan Penyelenggara
Sufmi Dasco Ahmad sebut RUU BUMN juga mengakomodasi sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Dasco Ungkap RUU BUMN Segera Rampung, Kementerian BUMN akan Bertransformasi Jadi Badan Penyelenggara
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Pembahasan RUU Perampasan Aset belum bisa dimulai. Sebab, beleid tersebut mempunyai keterkaitan dengan RKUHP yang sedang dibahas di Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Indonesia
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permohonan maaf saat audiensi di hadapan elemen mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Indonesia
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR juga menyampaikan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR akan dihentikan sebagai bentuk efisiensi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Indonesia
Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya
PAN telah mengajukan penghentian gaji hingga fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya. Hal itu imbas dari kemarahan rakyat atas komentar keduanya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya
Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Bagikan