DTKS Bakal Digunakan untuk Subsidi Energi Tepat Sasaran

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 24 Agustus 2022
DTKS Bakal Digunakan untuk Subsidi Energi Tepat Sasaran

Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan dimanfaatkan dalam pembelian BBM ataupun penyaluran bantuan langsung.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya sangat mendukung program tepat sasaran dan mulai menggulirkan penggunaan DTKS untuk Subsidi energi.

Baca Juga:

PSI Minta Pemprov DKI Benahi Website Pendaftaran DTKS

"Dengan data ini untuk tepat sasaran bisa dilaksanakan dan kemudian bantuan langsung ini bisa dialokasikan lebih tepat lagi," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (24/8).

Arifin menuturkan penggunaan data terpadu kesejahteraan sosial membutuhkan koordinasi dengan instansi terkait.

Selain penggunaan DTKS, pemerintah juga menggulirkan program-program pembatasan mulai dari peraturan yang sedang digodok hingga digitalisasi SPBU bekerjasama dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mendapatkan data-data kendaraan.

"Biasanya dalam BPKB kendaraan, STNK, itu ada CC sekian liter dan kapasitas volume yang selama ini banyak dimodifikasi yang tadinya cuma 60 liter dimodifikasi menjadi 100 liter, ada juga yang sampai 400 liter. Kebanyakan bukan mengangkut komoditas tetapi mengangkut BBM yang arahnya meleset," kata Arifin.

"Ini adalah tahapan yang sedang dalam kajian kami," imbuhnya.

Baca Juga:

1,7 Juta Warga DKI Terdaftar DTKS

Lebih lanjut, Arifin mengharapkan razia aparat bisa diintensifkan kembali terhitung sejak semester kedua sampai akhir tahun ini, sehingga kasus-kasus penimbunan BBM bersubsidi dapat terungkap dan pelakunya menerima ganjaran hukum.

Sejauh ini, pemerintah masih mengkaji harga BBM subsidi yang akan naik dan dampaknya terhadap inflasi, sehingga membutuhkan koordinasi dengan kementerian terkait lainnya.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin mengusulkan kepada Kementerian ESDM untuk membentuk satuan tugas pengawasan distribusi bahan bakar minyak agar penyalurannya kepada masyarakat bisa lebih tepat sasaran.

Menurutnya, pemerintah tidak mempunyai satuan tugas pengawasan karena melimpahkan tugas kepada BPH Migas. Sementara itu, BPH Migas memiliki keterbatasan kemampuan dan jaringan ke akar rumput yang tidak begitu kuat. (*)

Baca Juga:

Bansos PPKM Darurat Kota Bandung Rp 500 Ribu untuk Warga Non-DTKS

#Menteri ESDM #BBM #Subsidi #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik
Misbakhun merekomendasikan lima langkah strategis, termasuk subsidi tepat sasaran dan reformasi fiskal progresif
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik
Indonesia
Kementerian ESDM Minta Shell dan BP Kirim Data Spesifikasi BBM untuk Diolah dan Diserahkan ke Pertamina
Namun, jika Pertamina membutuhkan impor tambahan untuk memenuhi permintaan SPBU swasta, impor tersebut hanya bisa dilakukan oleh Pertamina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Kementerian ESDM Minta Shell dan BP Kirim Data Spesifikasi BBM untuk Diolah dan Diserahkan ke Pertamina
Indonesia
Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang
Hinca menekankan bahwa Triyono harus menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan jawabannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang
Indonesia
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita
Anggota DPR Muh. Haris menyoroti kesenjangan anggaran Rp67 triliun, alokasi yang minim untuk pencegahan stunting, dan tata kelola digital Program Makan Bergizi Nasional
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita
Indonesia
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, menjelaskan proses RUU PPRT yang sedang merumuskan jaminan sosial bagi PRT. Ia menekankan pentingnya mencari mekanisme yang tidak memberatkan pemberi kerja
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Indonesia
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menegaskan komitmen DPR untuk memperjuangkan regulasi perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi pekerja transportasi daring
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
Indonesia
DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional
Simak detail pembahasan yang menargetkan penyelesaian pada 2026
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional
Indonesia
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Rokok ilegal, yang sering diproduksi rumahan, tidak membayar cukai kepada pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Indonesia
DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan
RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan massa saat demonstrasi beberapa waktu lalu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan
Indonesia
DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mengawal upaya ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Bagikan