DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Ilustrasi Penerbangan. (Unsplash/Nicholas Santoianni)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara, Amelia Anggraini, mengungkapkan bahwa pembahasan RUU tersebut terus menunjukkan kemajuan signifikan dan kini telah memasuki tahap sinkronisasi norma-norma strategis.

Menurutnya, beberapa poin utama yang sedang diselesaikan meliputi penegasan kedaulatan ruang udara, harmonisasi kewenangan antara sektor sipil dan militer, serta aspek keamanan dalam perdagangan.

Selain itu, DPR dan pemerintah juga sedang memfinalkan pasal-pasal yang berkaitan dengan penataan otoritas pengelolaan ruang udara serta implikasi kerja sama internasional.

"Beberapa poin utama yang sedang difinalkan antara lain penegasan kedaulatan ruang udara, sinkronisasi kewenangan sipil dan militer, serta aspek keamanan dan keselamatan dalam perdagangan. DPR bersama pemerintah juga memfinalkan pasal-pasal mengenai penataan otoritas pengelolaan ruang udara dan implikasi kerja sama internasional," ujar Amelia, Selasa (9/9).

Baca juga:

Legislator Gerindra Dorong RUU Pengelolaan Ruang Udara

Amelia juga menegaskan bahwa regulasi ini dirancang sebagai instrumen hukum yang tidak hanya memperkuat kedaulatan negara, tetapi juga mendukung kepentingan ekonomi nasional. Ia berharap RUU ini dapat segera disahkan agar Indonesia memiliki payung hukum yang kuat dalam mengelola ruang udaranya.

Senada dengan pernyataan tersebut, pengamat dirgantara Alvin Li menekankan pentingnya regulasi ini, mengingat posisi strategis Indonesia di jalur penerbangan internasional.

Data dari International Civil Aviation Organization (ICAO) menunjukkan bahwa sekitar 45 persen penerbangan dunia melintasi wilayah Asia Pasifik, dengan sebagian besar rutenya melalui ruang udara Indonesia.

Hal lain yang menjadi sorotan adalah fakta bahwa sebagian ruang udara Indonesia, khususnya di wilayah Kepulauan Riau dan Natuna, masih dikelola oleh Flight Information Region (FIR) Singapura.

Meskipun pemerintah telah menyepakati pengalihan sebagian FIR tersebut pada 2022, implementasi penuh baru ditargetkan terlaksana pada tahun 2026.

Baca juga:

Rapat Paripurna DPR Beri Kewarganegaraan Pemain Timnas Indonesia dan Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara

"Dengan adanya undang-undang yang komprehensif, pengelolaan ruang udara tidak hanya bicara aspek pertahanan, tapi juga peluang ekonomi, mulai dari navigasi penerbangan, layanan bandara, hingga sektor pariwisata yang ditopang oleh lalu lintas udara yang aman dan tertib," kata Alvin.

RUU Pengelolaan Ruang Udara termasuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas dan diharapkan dapat selesai dibahas pada tahun 2026, menjadi langkah strategis DPR dalam memperkuat tata kelola ruang udara nasional.

#RUU Pengelolaan Ruang Udara #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Al Muzzammil berpesan kepada para kader PKS untuk menjadi negarawan sejati yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Anggota Komisi XIII DPR, Ratna Juwita Sari, meminta pemerintah untuk memperkuat pengendalian polusi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
DPR menegur keras Pertamina usai viral pengendara di Jawa Timur alami motor brebet setelah isi Pertalite. DPR desak audit mutu dan transparansi hasil uji BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang
Indonesia
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
Gerindra memastikan Rahayu Saraswati yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto tetap menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
Indonesia
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (30/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Keputusan itu diambil lewat rapat internal tertutup, Rabu (29/10).
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Bagikan