DPRD Tolak Keinginan Pemprov DKI Pinjam Rp 1 Triliun untuk Bangun RDF
DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta berencana akan melakukan permohonan pinjaman daerah ke PT Saran Multi Infrastruktur sebesar Rp 1 triliun untuk membangun pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant.
Berdasarkan ketentuan Pasal 16 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 208 tentang Pinjaman Daerah, diatur bahwa pinjaman jangka menengah dan pinjaman jangka panjang wajib mendapat persetujuan DPRD yang dilakukan bersamaan pada saat pembahasan KUA-PPAS.
Menyikapi hal iti, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengurungkan niat melakukan pinjaman daerah ke pemerintah pusat untuk membangun RDF Plant.
Baca Juga:
Aturan WFH ASN Pemprov DKI: Dari Larangan Dasteran hingga Keluyuran
Menurutnya, permohonan pinjaman yang diusulkan Pemprov DKI dikhawatirkan akan menambah beban keuangan daerah dengan kemungkinan terburuk mengorbankan kepentingan masyarakat.
Dengan begitu, Prasetyo meminta Joko Agus Setyono selaku Ketua TAPD kembali mengkaji skema pembiayaan pembangunan RDF Plant yang rencananya akan dibangun di Rorotan, Jakarta Utara dengan menyisir ulang Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024.
"Coba Pak lihat lagi (anggaran) yang gak prioritas dalam APBD diserut (disisir) dulu. Jangan sampai ini (pinjaman) membebankan keuangan pemerintah daerah dan mengorbankan masyarakat," ujarnya.
Kader PDI Perjuangan ini menyampaikan, dirinya menyetujui apa pun upaya Pemprov DKI untuk melakukan penanganan pada sampah Jakarta yang telah masuk dalam kategori darurat. Sebab sejauh ini volume sampah di TPST Bantargebang, Bekasi sudah melebihi kapasitas penampungannya yang hanya seluas 21.879.000 m3.
"Bantargebang ini tinggal tunggu meledaknya saja, Bos. Ini sudah stadium empat ini, bisa jadi stadium enam," urainya
Baca Juga:
Pemprov DKI Larang ASN Bawa Kendaraan Tiap Hari Rabu Tekan Polusi Udara Jakarta
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin juga sependapat, melakukan pinjaman daerah adalah pilihan terakhir ketika suatu masalah tidak lagi memiliki jalan keluar.
"Prinsipnya pinjaman itu jalan darurat yang pada akhirnya menjadi beban generasi berikutnya. Adakah jalan lain misalnya melakukan penghematan di beberapa program. Kedua memaksimalkan pendapatan, sejauh mana bisa memaksimalkan pendapatan yang ada di 13 jenis pajak maupun retribusi," ungkapnya. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Diminta Kaji Ulang Bisnis Indekos Apartemen Cegah TPPO
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemkot Tangerang Selatan Tetapkan Darurat Sampah, Menumpuk di Jalan
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
Pengemudi Truk Sampah Meninggal Akibat Kelelahan, Pemprov DKI Evaluasi Jam Kerja
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Pemprov DKI Ajak Warga Dukung Pengoperasian RDF Rorotan untuk Kurangi Beban TPST Bantargebang
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Sopir Truk Sampah Meninggal Jantungan Antre di Bantar Gebang, Fasilitas Istirahat TPST Disorot
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI