DPRD Sragen Temukan Pabrik Tekstil Modal Asing Beroperasi tanpa Izin Lengkap

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 30 Juli 2025
DPRD Sragen Temukan Pabrik Tekstil Modal Asing Beroperasi tanpa Izin Lengkap

Komisi IV DPRD Sragen mendatangi pabrik modal asing yang diduga belum mengantongi izin nekat beroperasi, Rabu (30/7). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI IV DPRD Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, mendapati pabrik tekstil modal asing PT Donlong Textile telah beroperasi, padahal belum mengantongi izin. Pabrik di pabrik tersebut pernah ditemukan 20 warga negara asing (WNA) yang dideportasi Kantor Imigrasi Surakarta karena terbukti tak membawa dokumen.

Anggota Komisi IV DPRD Sragen Tono menyayangkan pabrik tersebut yang tidak patuh aturan. Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan Komisi IV DPRD mempertanyakan kelengkapan perizinan PT Donlong Textile. Pasalnya, meski proses pembangunan belum sepenuhnya rampung dan sejumlah izin belum dikantongi, perusahaan telah memulai aktivitas produksi.

“Terungkap, PT Donlong Textile belum memiliki izin lengkap, termasuk dokumen analisis mengenai dampak lingkungan dan persetujuan bangunan dan gedung,” kata Tono, Rabu (30/7).

Dia mengatakan persoalan lain diketahui dari sekitar 140 kepala keluarga warga sekitar pabrik yang terdampak, beberapa di antaranya belum menerima kompensasi atas dampak pendirian pabrik. “Masalah lain yang menjadi sorotan adalah penggunaan jalan kampung sebagai akses keluar masuk pabrik dan pos satpam, yang hingga kini belum diselesaikan dengan baik kepada warga,” ucap dia.

Baca juga:

Kemenaker Kampanye Hentikan Percaloan Tenaga Kerja di Kawasan Industri, Bikin Sekolah Vokasi Dekat Pabrik



Tono juga menyampaikan pihaknya mendapat banyak keluhan dari warga, di antaranya masih ada dua TKA yang pada saat sidak itu belum bisa menunjukkan dokumen resmi atau kartu ID. Komisi IV DPRD Sragen, kata dia, mendesak agar seluruh aktivitas produksi di PT Donlong Textile dihentikan sementara hingga seluruh perizinan diselesaikan dan persoalan lingkungan serta sosial diselesaikan secara tuntas.

Mr Fang selaku pengelola PT Donglong Textile meminta waktu sekitar satu hingga dua hari untuk melapor terlebih dulu kepada pimpinannya di pusat terkait tuntutan tersebut. “Terkait dengan Amdal dan dokumen perizinan yang lain, kami telah memprosesnya dan masih terus berjalan,” kata Fang. Dia mengaku mengalami sedikit kendala dan berharap pemerintah bisa membantu proses itu.

Adapun terkait TKA yang dipekerjakan di pabrik tersebut, Fang mengatakan saat ini para TKA tersebut juga dalam proses melengkapi dokumen sesuai ketentuan keimigrasian, seperti halnya visa kerja.

“Kami juga terus berkonsultasi dengan Kantor Imigrasi dan Polres untuk kelengkapan dokumen tersebut, masih dalam proses," tegasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

#Jawa Tengah #Pabrik Tekstil #Pembangunan Pabrik
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
Syarat-syarat pembuatan SKCK di polsek meliputi fotokopi KTP satu lembar, fotokopi KK satu lembar, fotokopi akta kelahiran atau ijazah terakhir satu lembar, pas foto ukuran 4 x 6 empat lembar, serta bukti kepesertaan aktif program JKN.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
Indonesia
110 Siswa SMAN 2 Wonogiri Keracunan MBG
Peristiwa keracunan ini terungkap setelah salah seorang orangtua murid melaporkan anaknya mengalami diare dan muntah.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
110 Siswa SMAN 2 Wonogiri Keracunan MBG
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Warga bersama pemerintah dan kepolisian bergotong royong memulihkan kondisi kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Indonesia
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Perbaikan akan difokuskan pada kerusakan parah seperti kantor DPRD Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Indonesia
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar
Pelaku menjalankan aksi saat mengambil uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, Senin (1/9).
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar
Indonesia
Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov
Penangkapan ketiga pelaku dilakukan saat ketiganya sedang menonton aksi Mahasiswa Solo Raya Menggugat di DPRD Solo, Senin (1/9).
Dwi Astarini - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov
Indonesia
Forkopimda Jateng Berkomitmen Jaga Kondusifitas Pasca-Demo Anarkis
Gubernur Jawa Tengah tegaskan unjuk rasa adalah hak warga, namun harus dilakukan sesuai hukum dan tidak mengganggu ketertiban.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Forkopimda Jateng Berkomitmen Jaga Kondusifitas Pasca-Demo Anarkis
Indonesia
Fasilitas Umum Dirusak Massa, Walkot Solo Tegaskan Perbaikan Segera Dilakukan
Kerusakan sudah didata dinas terkait untuk segera diperbaiki.
Dwi Astarini - Senin, 01 September 2025
Fasilitas Umum Dirusak Massa, Walkot Solo Tegaskan Perbaikan Segera Dilakukan
Bagikan