Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPRD Sragen Temukan Pabrik Tekstil Modal Asing Beroperasi tanpa Izin Lengkap

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 30 Juli 2025
DPRD Sragen Temukan Pabrik Tekstil Modal Asing Beroperasi tanpa Izin Lengkap

Komisi IV DPRD Sragen mendatangi pabrik modal asing yang diduga belum mengantongi izin nekat beroperasi, Rabu (30/7). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI IV DPRD Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, mendapati pabrik tekstil modal asing PT Donlong Textile telah beroperasi, padahal belum mengantongi izin. Pabrik di pabrik tersebut pernah ditemukan 20 warga negara asing (WNA) yang dideportasi Kantor Imigrasi Surakarta karena terbukti tak membawa dokumen.

Anggota Komisi IV DPRD Sragen Tono menyayangkan pabrik tersebut yang tidak patuh aturan. Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan Komisi IV DPRD mempertanyakan kelengkapan perizinan PT Donlong Textile. Pasalnya, meski proses pembangunan belum sepenuhnya rampung dan sejumlah izin belum dikantongi, perusahaan telah memulai aktivitas produksi.

“Terungkap, PT Donlong Textile belum memiliki izin lengkap, termasuk dokumen analisis mengenai dampak lingkungan dan persetujuan bangunan dan gedung,” kata Tono, Rabu (30/7).

Dia mengatakan persoalan lain diketahui dari sekitar 140 kepala keluarga warga sekitar pabrik yang terdampak, beberapa di antaranya belum menerima kompensasi atas dampak pendirian pabrik. “Masalah lain yang menjadi sorotan adalah penggunaan jalan kampung sebagai akses keluar masuk pabrik dan pos satpam, yang hingga kini belum diselesaikan dengan baik kepada warga,” ucap dia.

Baca juga:

Kemenaker Kampanye Hentikan Percaloan Tenaga Kerja di Kawasan Industri, Bikin Sekolah Vokasi Dekat Pabrik



Tono juga menyampaikan pihaknya mendapat banyak keluhan dari warga, di antaranya masih ada dua TKA yang pada saat sidak itu belum bisa menunjukkan dokumen resmi atau kartu ID. Komisi IV DPRD Sragen, kata dia, mendesak agar seluruh aktivitas produksi di PT Donlong Textile dihentikan sementara hingga seluruh perizinan diselesaikan dan persoalan lingkungan serta sosial diselesaikan secara tuntas.

Mr Fang selaku pengelola PT Donglong Textile meminta waktu sekitar satu hingga dua hari untuk melapor terlebih dulu kepada pimpinannya di pusat terkait tuntutan tersebut. “Terkait dengan Amdal dan dokumen perizinan yang lain, kami telah memprosesnya dan masih terus berjalan,” kata Fang. Dia mengaku mengalami sedikit kendala dan berharap pemerintah bisa membantu proses itu.

Adapun terkait TKA yang dipekerjakan di pabrik tersebut, Fang mengatakan saat ini para TKA tersebut juga dalam proses melengkapi dokumen sesuai ketentuan keimigrasian, seperti halnya visa kerja.

“Kami juga terus berkonsultasi dengan Kantor Imigrasi dan Polres untuk kelengkapan dokumen tersebut, masih dalam proses," tegasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

#Jawa Tengah #Pabrik Tekstil #Pembangunan Pabrik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Selain berdinas sebagai anggota Polri, Bripka E diketahui juga merupakan pendiri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
16 Daerah Jateng Siaga Kekeringan, Pemprov Guyur 3,2 Juta Liter Air Bersih
Hingga pertengahan Juli 2026, bantuan telah menjangkau 81.297 jiwa di 15 kabupaten.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
16 Daerah Jateng Siaga Kekeringan, Pemprov Guyur 3,2 Juta Liter Air Bersih
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
Eko Jadi Plt Bupati Sukoharjo, Gubernur Luthfi: Pelayanan jangan Sampai Lowong
Penunjukan Plt dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Eko Jadi Plt Bupati Sukoharjo, Gubernur Luthfi: Pelayanan jangan Sampai Lowong
Indonesia
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Dia mengaku kecewa karena lagi-lagi bupati ditangkap karena terlibat kasus.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Warga Lereng Merapi Nekat Buka Jalur Pendakian via Selo, BTNGM Lakukan Pendekatan
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) Heri Wibowo mengatakan kejadian ini membuktikan masyarakat tidak menghiraukan imbauan pihak-pihak terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Warga Lereng Merapi Nekat Buka Jalur Pendakian via Selo, BTNGM Lakukan Pendekatan
Indonesia
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Kesiapan organisasi hingga tingkat desa juga menjadi modal bagi partai untuk menyambut kunjungan Jokowi ke berbagai daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Indonesia
Polresta Surakarta Sita 3,5 Kilogram Sabu, Pelaku Dapat Upah Rp 17 Juta
Pelaku mengatakan menjalankan aksinya demi memperoleh imbalan uang dari jaringan yang mengendalikannya.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Polresta Surakarta Sita 3,5 Kilogram Sabu, Pelaku Dapat Upah Rp 17 Juta
Bagikan