Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PSBB DKI Masuk Fase II, DPRD Ingatkan Perusahaan Jangan Ngotot Beroperasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 29 April 2020
PSBB DKI Masuk Fase II, DPRD Ingatkan Perusahaan Jangan Ngotot Beroperasi

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Pandapotan Sinaga (http://dprd-dkijakartaprov.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sekretaris Komisi B DPRD DKI Pandapotan Sinaga meminta kepada seluruh perusahaan di wilayah Jakarta untuk mematuhi aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase II yang dikeluarkan Gubernur Anies Baswedan tanpa terkecuali.

"Tapi untuk kondisi (COVID-19) saat ini tidak boleh dipaksakan keinginan kita, dan harus taat aturan kali ini (PSBB fase dua)," kata Pandapotan di Jakarta, Rabu (29/4).

Baca Juga:

Pemprov DKI Klaim Telah Beri Layanan Kesehatan Jiwa Terhadap 1.730 Orang

Atas dasar itu, Pandapotan mengusulkan kepada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) untuk memanggil seluruh stakeholder perusahaan yang hingga kini belum mentaati kebijakan PSBB DKI.

Sehingga, poin-poin larangan yang diatur dalam PSBB di ibu kota dapat disampaikan secara lebih komprehensif.

"Jadi direksi sama sekretarisnya diajak mereka (Disnakertrans) untuk mempertegas larangan-larangan yang harusnya dilakukan selama ini," ungkap Pandapotan.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Pandapotan Sinaga (http://dprd-dkijakartaprov.go.id)

Hingga kini Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta mencatat ada 660 perusahaan di ibu kota yang melanggar aturan selama PSBB.

Dengan rincian, Pemprov DKI telah menutup sementara 101 perusahaan yang tak dikecualikan selama PSBB karena melanggar aturan tersebut.

Kepala Disnakertrans DKI Andri Yansa mengatakan, perusahaan yang ditutup sementara itu menyebar di lima wilayah DKI. Di Jakarta Pusat ada 16, di Jakarta Barat 26, Jakarta Utara ada 19, di Jakarta Timur 7 dan di Jakarta Selatan ada 33.

Baca Juga:

Di Jakarta Terjadi Pelambatan Jumlah Penderita Corona

Kemudian ada 119 sektor usaha yang hanya diberi peringatan, karena mereka telah mendapatkan izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tapi tidak menerapkan protokol kesehatan.

Pemprov DKI juga memberi teguran terhadap 440 tempat kerja yang dikecualikan, karena tidak menerapkan protokol kesehatan yang diatur di dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Salah satu fungsi Mikrotrans adalah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, termasuk motor.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Program sekolah gratis di Jakarta menjadi perhatian setelah DPRD DKI menerima laporan adanya sekolah yang masih meminta pembayaran tertentu kepada murid.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Indonesia
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Sejumlah titik masih dalam tahap perencanaan. Belum menunjukkan progres signifikan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Indonesia
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Penasihat Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah gagal menjamin kesehatan jiwa sebagian warganya yang masih kesulitan untuk beribadah.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Bagikan