Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPRD Kota Malang Tinggal Empat Orang, KPK Minta Parpol Segera Lakukan PAW

Fadhli Fadhli - Selasa, 04 September 2018
DPRD Kota Malang Tinggal Empat Orang, KPK Minta Parpol Segera Lakukan PAW

Mendagri Tjahjo Kumolo saat menyambangi kantor KPK, Selasa (4/9). (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan total 41 tersangka dugaan suap terkait persetujuan penetapan Perda Kota Malang tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2015.

KPK menjerat 22 legislator di Kota Malang itu sebagai tersangka kemarin. Sebelumnya lembaga antirasuah telah lebih dahulu menetapkan 19 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka.

Anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 berjumlah 45 orang. Dengan demikian, hanya tersisa 4 anggota di DPRD Kota Malang, Jawa Timur.

Ketua KPK Agus Rahardjo meminta partai politik pengusung segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kota Malang yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap.

"Ada yang begitu tersangka partai langsung memecat, langsung PAW kan, harapan saya kalau kemudian partai melakukan itu ya kekosongan kekuasaan itu tidak terjadi. Jadi tetap berjalan dengan baik," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/9).

Setelah partai melakukan PAW terhadap anggota dewan yang menjadi tersangka, Agus berharap DPRD Kota Malang bisa kembali bekerja dengan normal.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

Menurut Agus, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga telah mengeluarkan tiga diskresi menyikapi masalah di DPRD Kota Malang agar tak terjadi kekosongan dan bisa kembali menjalankan tugasnya.

"Jadi langsung dilakukan PAW. Saya pikir Pak Mendagri sudah mengeluarkan banyak diskresi, tiga diskresi kalau tidak salah, mudah-mudahan kekosongan itu tidak mengganggu jalannya pemerintahan," ungkapnya.

Untuk diketahui 41 anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya Ketua DPRD Kota Malang M. Arief Wicaksono, Wakil Ketua DPRD Kota Malang HM. Zainudin, Wiwie Hendri Astuti, dan Rahayu Sugiarti.

Kemudian Suprapto, Sahrawi, Salamet, Mohan Katelu, Sulik Lestyowati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiana, Heri Pudji Utami, Hery Subianto, Ya'qud Ananda Budban, Sukarno, H. Abdul Rachman.

Kemudian Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Mulyanto, Choeroel Anwar, Suparno Hadiwibowo, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, Asia Iriani, Indra Tjajyono, Een Ambarsari.

Selain itu, Bambang Triyoso, Diana Yanti, Sugiarto, Afdhal Fauza, Syamsul Fajrih, Hadi Susanto, Erni Farida, Sony Yudiarto, Harun Prasojo, Teguh Puji Wahyono, Choirul Amri, dan Ribut Harianto.

Sementara itu, empat anggota DPRD Kota Malang yang tak ditetapkan sebagai tersangka adalah Tutuk Haryani Subur Triono, Priyatmoko, dan Abdurahman.

Tak hanya anggota dewan, dalam kasus ini KPK juga menetapkan Wali Kota nonaktif Malang Moch Anton dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni. (Pon)

Baca Berita Aktual Lainnya: KPK Garap Enam Anggota DPRD Malang Tekait APBD-P

#KPK #Agus Rahardjo #Kasus Korupsi #DPRD Kota Malang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Bagikan