DPRD Kota Malang Tinggal Empat Orang, KPK Minta Parpol Segera Lakukan PAW

Fadhli Fadhli - Selasa, 04 September 2018
DPRD Kota Malang Tinggal Empat Orang, KPK Minta Parpol Segera Lakukan PAW

Mendagri Tjahjo Kumolo saat menyambangi kantor KPK, Selasa (4/9). (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan total 41 tersangka dugaan suap terkait persetujuan penetapan Perda Kota Malang tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2015.

KPK menjerat 22 legislator di Kota Malang itu sebagai tersangka kemarin. Sebelumnya lembaga antirasuah telah lebih dahulu menetapkan 19 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka.

Anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 berjumlah 45 orang. Dengan demikian, hanya tersisa 4 anggota di DPRD Kota Malang, Jawa Timur.

Ketua KPK Agus Rahardjo meminta partai politik pengusung segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kota Malang yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap.

"Ada yang begitu tersangka partai langsung memecat, langsung PAW kan, harapan saya kalau kemudian partai melakukan itu ya kekosongan kekuasaan itu tidak terjadi. Jadi tetap berjalan dengan baik," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/9).

Setelah partai melakukan PAW terhadap anggota dewan yang menjadi tersangka, Agus berharap DPRD Kota Malang bisa kembali bekerja dengan normal.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

Menurut Agus, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga telah mengeluarkan tiga diskresi menyikapi masalah di DPRD Kota Malang agar tak terjadi kekosongan dan bisa kembali menjalankan tugasnya.

"Jadi langsung dilakukan PAW. Saya pikir Pak Mendagri sudah mengeluarkan banyak diskresi, tiga diskresi kalau tidak salah, mudah-mudahan kekosongan itu tidak mengganggu jalannya pemerintahan," ungkapnya.

Untuk diketahui 41 anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya Ketua DPRD Kota Malang M. Arief Wicaksono, Wakil Ketua DPRD Kota Malang HM. Zainudin, Wiwie Hendri Astuti, dan Rahayu Sugiarti.

Kemudian Suprapto, Sahrawi, Salamet, Mohan Katelu, Sulik Lestyowati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiana, Heri Pudji Utami, Hery Subianto, Ya'qud Ananda Budban, Sukarno, H. Abdul Rachman.

Kemudian Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Mulyanto, Choeroel Anwar, Suparno Hadiwibowo, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, Asia Iriani, Indra Tjajyono, Een Ambarsari.

Selain itu, Bambang Triyoso, Diana Yanti, Sugiarto, Afdhal Fauza, Syamsul Fajrih, Hadi Susanto, Erni Farida, Sony Yudiarto, Harun Prasojo, Teguh Puji Wahyono, Choirul Amri, dan Ribut Harianto.

Sementara itu, empat anggota DPRD Kota Malang yang tak ditetapkan sebagai tersangka adalah Tutuk Haryani Subur Triono, Priyatmoko, dan Abdurahman.

Tak hanya anggota dewan, dalam kasus ini KPK juga menetapkan Wali Kota nonaktif Malang Moch Anton dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni. (Pon)

Baca Berita Aktual Lainnya: KPK Garap Enam Anggota DPRD Malang Tekait APBD-P

#KPK #Agus Rahardjo #Kasus Korupsi #DPRD Kota Malang
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Berita Foto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker Immanuel Ebenezer (kanan) berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Indonesia
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Kejagung menerima pengembalian hampir Rp 10 miliar dari kasus korupsi Chromebook. Namun, dana tersebut bukan dari Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Indonesia
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Kejagung akan terus melakukan penelusuran aset milik para pihak yang terlibat dalam kasus ini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Indonesia
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
11 Tahun mengendap, lahan Sumber Waras akhirnya bakal dibangun rumah sakit baru oleh Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
KPK mendalami kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan era Gubernur Lukas Enembe.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Tak Lagi Dibidik, KPK Izinkan Pramono Bangun RS Tipe A di Lahan Sumber Waras
Pengadaan tanah RS Sumber Waras sempat diselidiki KPK pada tahun 2014, namun setelah dianalisis, bukti yang ada dinilai belum cukup untuk melanjutkan proses hukum.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Tak Lagi Dibidik, KPK Izinkan Pramono Bangun RS Tipe A di Lahan Sumber Waras
Indonesia
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Pihaknya melihat adanya kekeliruan dalam putusan majelis hakim.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Bagikan