DPRD Jabar Sidak Proyek Lippo Meikarta, Hasilnya?
 Eddy Flo - Rabu, 02 Agustus 2017
Eddy Flo - Rabu, 02 Agustus 2017 
                Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari (Foto: PDI Perjuangan Jawa Barat)
MerahPutih.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada lokasi Mega Proyek Meikarta yang berlokasi di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
 
 "Hal ini dengan adanya pemberitaan yang menyebutkan pembangunan itu menggunakan luas lahan 515 hektare tanpa adanya izin dari pemerintah daerah setempat," kata Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari di Kabupaten Bekasi, Rabu (2/8).
Menurut dia dalam kedatangannya itu juga diikuti oleh beberapa anggota DPRD Jawa Barat dengan agenda kegiatan mengintervensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Dalam kegiatan itu pertama melakukan pembicaraan dengan beberapa kepala dinas maupun bidang.
Ini dilakukan agar ketepatan data dengan pemberitaan yang ada bisa lebih terkoordinasi.
Namun setelah dilakukan mediasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DHL) dan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, tidak menemukan adanya kejanggalan. Pasalnya dalam pemberitaan tersebut menyatakan pembangunan Proyek Lippo Meikarta sudah ada beberapa yang berdiri.
"Tetapi hal tersebut ternyata tidak seperti yang diharapkan, pasalnya itu bukan masuk wilayah atau perencanaan Lippo Meikarta," katanya.
Ineu Purwadewi Sundari menambahkan dalam hal ini pengembang atau pengelola kawasan sedang melakukan kelengkapan perizinan. Itu berarti untuk surat-surat baru dalam tahap proses.
Tentunya, dalam hal ini harus memberikan pengecualian yang artinya pembangunan Meikarta tetap dapat berjalan tetapi harus sesuai ketentuan aturan. Itu adalah salah satu cara atau jalan dimana, pembangun Lippo Meikarta harus tetap mematuhi aturan. Dasarnya dalam hal ini cukup sulit dikarenakan peraturan daerah yang mengatur tata ruang belum ada.
Sementara itu, Presiden Direktur Lippo Cikarang, Toto Bartholomeus menyatakan akan tetap mematuhi segala peraturan daerah yang dimana kelengkapan tersebut masih dalam proses. Pasalnya, dalam pembangunan Lippo Meikarta ini adalah salah satu cara guna mengembangkan investasi dan dapat meningkatkan perekonomian kerakyatan.
Dimana, dalam pembangunan itu tentunya akan membutuhkan banyak tenaga kerja dan sebagai bentuk langkah awal untuk menjadikan masyarakat lebih baik.(*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat
 
                      PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'
 
                      Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 47,77 Juta Disorot, Ahmad Luthfi Jamin tak Ada Kenaikan di 2026
 
                      KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
 
                      Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
 
                      Gedung DPRD Dibakar hingga 4 Warga Tewas di Makassar, Prabowo: Ini Tindakan Makar
 
                      67 Mobil Hangus Terbakar di Sekitar Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan, BPBD Lakukan Pembersihan
 
                      Gedung DPRD NTB Terbakar, Ribuan Warga Malah Datang dan Asik Melihat
 
                      Massa di Makassar Rusak Kantor DPRD, Tidak Ada Aparat Membubarkan
 
                      Ketua DPRD DKI Bocorkan Penggunaan Dana Rp95,3 Triliun APBD 2026, Pembangunan Jakarta Bakal Lebih Gila-gilaan?
 
                      




