MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 dan akan melakukan pelonggaran secara bertahap pada 26 Juli. Selain itu mengganti istilah PPKM Darurat dari level 2 sampai 4.
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menyebut, sebaiknya pemerintah menerapkan standar positive rate sebagai acuan evaluasi PPKM.
"Per 19 Juli, positive rate masih sangat tinggi yakni 26,88 persen. Jauh di atas ambang nilai WHO sebesar 5 persen," kata Mufida dalam keteranganya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/7).
Baca Juga:
PPKM Darurat Ganti Istilah, Kini Jadi PPKM Level 1-4
Mufida menyebut kasus harian tiga hari terakhir bisa menurun karena jumlah tes yang dilakukan juga menurun. Untuk evaluasi PPKM Darurat nanti gunakan angka positive rate sebagai acuan. Untuk Bed Occupancy Rate (BOR) yang disebut menurun data Kemenkes per 19 Juli, 26 kab/kota masih di atas 91 persen.
Bahkan dua kabupaten angka BORnya mencapai 100 persen. Hanya dua kabupaten/kota yang angka BOR di bawah standar WHO 60 persen.
"Artinya angka BOR kita masih cukup tinggi,” ujar dia.
Mufida menghargai perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli dan akan dievaluasi secara bertahap serta pembatasan sosial bagi warga harus segera dibarengi dengan cepat turunnya bantuan sosial bagi warga terdampak.
"Jadi kalau Presiden menyebut ada Rp 55,21 Triliun untuk bantuan sosial dengan berbagai bentuk, catatan saya hanya satu: segera cairkan untuk rakyat," jelas politikus PKS ini.
Ia meminta selama perpanjangan, perbaikan indikator sistem kesehatan juga dilakukan.
"Turunkan positive rate, turunkan BOR, realisasi cepat penyediaan 2 juta obat untuk pasien Isoman, kepastian persediaan oksigen bagi pasien Isoman maupun yang dirawat di RS," imbuh Mufida.
Selain itu, Mufida meminta selama perpanjangan PPKM Darurat target 1-2 juta vaksinasi per hari harus direalisasikan serta 3T dan pemberian bansos.
"PR besar pemerintah saat ini adalah mencapai target vaksinasi nasional. Kita ingin tahun 2021 ini selesai terbentuk kekebalan kelompok, caranya hanya satu agresivitas vaksinasi," ungkap dia.
Kementerian Kesehatan melaporkan kasus harian COVID-19 di Indonesia pada hari ini, Selasa (20/7) hingga pukul 12.00 WIB, bertambah sebanyak 38.325. Dengan penambahan tersebut, maka total kasus positif COVID-19 di Indonesia menjadi 2.950.058.
Untuk kasus meninggal dunia pada hari Selasa (20/7) bertambah 1.280 sehingga menjadi total meninggal menjadi 76.200. Angka ini lebih rendah dibandingkan rekor kemarin Senin (19/7) sebanyak 1.338 orang meninggal dunia. (Knu)
Baca Juga:
Pedagang Curhat ke Kapolda Metro Jaya Omzet Jualan Menurun Akibat PPKM Darurat

