DPR Tidak Tertarik Bentuk Daerah Istimewa Surakarta, Sudah Tak Relevan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima. (Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - DPR saat ini diklaim tidak tertarik untuk menindaklanjuti usulan menjadikan Kota Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
"Kami melihat tidak ada urgensi untuk membahas hal tersebut (DIS). Karena Kota Solo saat ini sudah berkembang sebagai kota dagang, pendidikan, dan industri," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima, Sabtu (10/5).
Aria Bima menyebut saat ini belum ada konsensus mengenai urgensi dan mekanisme pembentukan status tersebut. Bahkan, status istimewa tidak diperlukan dan tidak relevan.
"Status istimewa tidak diperlukan dan tidak relevan dengan kebutuhan kota saat ini,” katanya.
Baca juga:
Relawan Jokowi Laporkan Roy Suryo Cs ke Polisi, Polresta Surakarta Lakukan Joint Investigation
Dia menyebut, meskipun secara historis memiliki kekhususan, tapi belum ada konsensus mengenai urgensi dan mekanisme pembentukan status tersebut.
Fokus utama sekarang ini adalah bagaimana meningkatkan perekonomian dan kerja sama antar daerah di wilayah Soloraya, yakni Solo, Kabupaten Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Karanganyar, Wonogiri dan Sragen. Karena itu sebagai wilayah penyangga.
"Yang menjadi fokus utama saat ini bagaimana meningkatkan perekonomian dan kerja sama antar daerah di wilayah Soloraya," jelas dia.
Aria Bima mengaku secara historis, Solo memang memiliki suatu kekhususan di era kolonial hingga kebudayaan. Tapi keinginan Solo menjadi daerah istimewa kini sudah tak relevan.
"Secara historis memang mempunyai suatu kekhususan di dalam proses melakukan perlawanan zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara