DPR: Tata Niaga Nikel Harus Dibenahi


Ilustrasi nikel. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Hilirisasi produk sumber daya alam seperti tambang nikel menjadi suatu keharusan, namun jangan hanya sekedar retorika. Komoditas nikel juga membutuhkan pembenahan tata niaganya, bukan hanya hilirisasi.
Hal itu disampaikan anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menanggapi pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah (raw material).
Baca Juga
“Semoga Pak Jokowi konsisten dengan ucapannya. Namun, demi keadilan, tata niaga nikel juga harus dibenahi agar tidak hanya menguntungkan pihak tertentu saja,” kata Amin dalam keterangan tertulis, Jumat, (15/10).
Tata niaga nikel antara lain dengan penerapan harga patokan mineral (HPM) yang adil dan tidak merugikan para pelaku usaha pertambangan karena tidak mencerminkan harga internasional. Saat ini, industri smelter menerapkan harga terlalu murah, jauh dibawah standar harga internasional.
Merujuk data Shanghai Metal Market (SMM), pada semester I 2021, harga nikel kadar 1,8 persen dipatok sebesar US$ 79,61 per ton. Sedangkan harga HPM tidak mencapai setengahnya atau hanya ada dikisaran US$ 38,19 per ton. Itupun di lapangan pada praktiknya harga jauh lebih rendah lagi.

Menurut data Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), harga lokal 1,8 persen yang diterima itu cuma kira-kira Rp 300.000, atau US$ 24-25. Sedangkan kalau ekspor 1,7 persen itu US$ 34 dolar per ton. Ini kadar rendah.
Fakta lainnya, industri smelter di dalam negeri yang saat ini didominasi investor dari China, itu hanya mengolah sebagian besar bijih nikel pig iron (NPI) dengan produk akhir maksimal 20-25 persen. Kondisi tersebut membuat praktik hilirisasi malah menguntungkan negara tujuan ekspor.
Amin mengatakan, investor China berinvestasi di Indonesia, mendapat fasilitas tax holiday dan keringanan pajak ekspor. Mereka membeli olahan nikel setengah jadi ini dengan harga seperempat atau sepertiga lebih murah dari harga internasional.
“Ini tidak adil dan tidak memperkokoh industri dalam negeri. Karena itu tata niaga nikel wajib dibenahi,” tegas dia.
Terkait hilirisasi nikel, lanjut Amin, kemampuan inovasi dan teknologi semestinya dikuasai anak bangsa. Kalaupun saat ini bekerjasama dengan pihak lain, maka pemerintah harus mendorong terjadinya alih teknologi agar kemandirian bangsa benar-benar terwujud.
“Perkuat industri dalam negeri agar nilai tambah sumber daya alam dinikmati anak bangsa. Jika tidak, Presiden Jokowi hanya beretorika soal hilirisasi,” tutup dia. (Pon)
Baca Juga
Anak Buah Luhut Pantau Perekrutan Ribuan Tenaga Kerja dalam Mega Proyek Nikel di Konawe
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pabrik Terintegrasi Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap Investasi Rp 100 Triliun, Diklaim Serap 8 Ribu Pekerja

Legislator Sebut Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat Bentuk Kehati-hatian Prabowo Terhadap Lingkungan

PT GAG Nikel Lolos Sanksi, Ketua Komisi VII Tegaskan IUP-nya Bukan Muncul Sekonyong-konyong

Pemerintah Hentikan Izin Pertambangan di Raja Ampat, Jaga Komitmen Pelestarian Lingkungan

Pulau Gag Aman, PT GAG Nikel Tetap Beroperasi di Raja Ampat

4 Izin Usaha Pertambangan Nikel di Raja Ampat Dicabut, Kecuali PT Gag Nikel

Cemari Raja Ampat, Bahlil Diminta Tindak Tegas Perusahaan Tambang Nikel

Praktik Tambang Nikel di Raja Ampat Bentuk Pelanggaran Undang-Undang Menurut Pengamat

Bantah Tambang Nikel di Raja Ampat Merusak Alam, Gubernur Klaim Warga Justru Minta Proyek Dilanjutkan

Tutup Pintu Negosiasi, Senator Papua Tuntut Tambang Nikel Raja Ampat Ditutup Total
