PT GAG Nikel Lolos Sanksi, Ketua Komisi VII Tegaskan IUP-nya Bukan Muncul Sekonyong-konyong


Reklamasi lahan pertambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri/aa.
MerahPutih.com - Pemerintah akhirnya mencabut izin usaha pertambangan dari empat perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Namun, izin PT GAG Nikel tidak dicabut oleh pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menjelaskan, izin PT GAG Nikel tidak dicabut karena memiliki dasar hukum dan legalitas yang kuat.
"Memang untuk PT GAG ini, pertama lokasinya ada di luar Geo Park. Kemudian yang kedua, ini bukan merupakan suatu IUP yang sekonyong-konyong muncul. Izin ini merupakan bagian dari kontrak karya generasi ke-7 yang ditandatangani pada tahun 1998,” kata Bambang, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6).
Menurut dia, sesuai data yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, perizinan eksplorasi PT GAG Nikel telah berlangsung sejak tahun 1972.
Baca juga:
Jelaskan Izin PT GAG Tidak Dicabut, Menteri Bahlil Singgung-Singgung Orba
“Jadi, ini bukan IUP yang tiba-tiba ada. Selain itu, ada juga dasar hukum lain, seperti Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004 yang memberikan pengecualian terhadap kawasan tersebut,” jelasnya.
Politisi Golkar ini juga menyebutkan, IUP PT GAG Nikel diperbarui pada 2017. Kemudian, perusahaan tersebut sudah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
"Nah, tentu RKB keluar itu bukan juga sesuatu yang sepihak, tetapi RKB keluar jika semua perizinan seperti Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) itu sudah tuntas," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, empat izin perusahaan tambang di Raja Ampat dicabut oleh pemerintah. Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Namun, izin PT GAG Nikel tidak dicabut. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Minta KPK Tangani Kasus Tambang Nikel di Halmahera Timur, OC Kaligis: Saya Khawatir Ada Permainan

Pabrik Terintegrasi Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap Investasi Rp 100 Triliun, Diklaim Serap 8 Ribu Pekerja

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Teken Izin Tambang Nikel Raja Ampat dan Punya Maksud Tersembunyi Membangun Jalan Trans Papua
![[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Teken Izin Tambang Nikel Raja Ampat dan Punya Maksud Tersembunyi Membangun Jalan Trans Papua](https://img.merahputih.com/media/5c/46/4d/5c464d4c91c1d5c46ec3a073551df96a_182x135.jpeg)
Politikus Demokrat Dorong Aparat Usut Keterlibatan Aguan dan Keluarga dalam Tambang Ilegal Raja Ampat

Polemik Tambang Tak Goyahkan Raja Ampat, Pariwisata Tetap Aman dan Berkelas Dunia

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

Mengejutkan! KPK Akui Telah Mengendus Korupsi Tambang Sebelum Raja Ampat Gempar

Kapal Tambang Nikel Raja Ampat Pakai Nama JKW dan Iriana, Jokowi Dukung Izinnya Dicabut

Reaksi PBNU saat Tahu Pengurusnya Jadi Komisaris Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat hingga Dituding Terima Uang
