Pemerintah Hentikan Izin Pertambangan di Raja Ampat, Jaga Komitmen Pelestarian Lingkungan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mencabut izin empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. (Foto: Instagram/greenpeaceid)
MERAHPUTIH.COM - RESPONS pemerintah yang telah secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) nikel milik empat perusahaan di wilayah Raja Ampat menuai apresiasi. Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyebut keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan dan juga warisan budaya yang tak ternilai. Ia menganggap keputusan ini juga menjadi bukti bahwa suara masyarakat lokal yang selama ini memperjuangkan kelestarian wilayahnya didengar dan dihargai.
“Masyarakat harus menjadi aktor utama dalam menjaga identitas dan lingkungan hidup mereka," kata Hetifah, dalam keterangan persnya, Selasa (10/6).
Apalagi, kawasan Raja Ampat telah ditetapkan sebagai geopark UNESCO. “Geopark Raja Ampat tidak hanya kaya akan nilai geologis dan ekologis, tapi juga mengandung warisan budaya masyarakat adat," ungkap Hetifah. Warisan itu termasuk seni, tradisi, serta kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang bersama alam. “Ini bukan hanya soal alam, melainkan juga soal jati diri budaya bangsa," imbuhnya.
Baca juga:
Izin 4 Perusahaan Sudah Dicabut, PAN Bakal Terus Kawal Tambang Nikel di Raja Ampat
Ia menegaskan, status Raja Ampat sebagai bagian dari UNESCO global geopark harus diiringi dengan strategi pengelolaan yang menggabungkan pelestarian alam dan budaya. Dengan begitu, pihaknya mendorong pengembangan pariwisata berbasis budaya dan ekologi agar kekayaan lokal ini dapat diperkenalkan secara global tanpa merusak kelestariannya.
“Perlu sekali partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan kawasan geopark,” jelas Hetifah yang juga politikus Golkar ini.
Hetifah mendorong adanya penataan ulang terhadap pengelolaan geopark di seluruh Indonesia agar warisan budaya tidak dikorbankan demi kepentingan jangka pendek. “Karena sekali rusak, tidak bisa dikembalikan,” tutup Hetifah.(knu)
Baca juga:
Komisi XII DPR Singgung Pemulihan Kawasan setelah Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dicabut
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gempa M 5,5 Maluku Tengah Getarannya Terasa Hingga Papua
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Serangan Terhadap Warga Sipil Terjadi Jelang Natal di Yahukimo, Polisi Duga Pelaku KKB
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026