Pemerintah Hentikan Izin Pertambangan di Raja Ampat, Jaga Komitmen Pelestarian Lingkungan

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 10 Juni 2025
Pemerintah Hentikan Izin Pertambangan di Raja Ampat, Jaga Komitmen Pelestarian Lingkungan

Presiden RI, Prabowo Subianto, mencabut izin empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. (Foto: Instagram/greenpeaceid)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - RESPONS pemerintah yang telah secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) nikel milik empat perusahaan di wilayah Raja Ampat menuai apresiasi. Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyebut keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan dan juga warisan budaya yang tak ternilai. Ia menganggap keputusan ini juga menjadi bukti bahwa suara masyarakat lokal yang selama ini memperjuangkan kelestarian wilayahnya didengar dan dihargai.

“Masyarakat harus menjadi aktor utama dalam menjaga identitas dan lingkungan hidup mereka," kata Hetifah, dalam keterangan persnya, Selasa (10/6).

Apalagi, kawasan Raja Ampat telah ditetapkan sebagai geopark UNESCO. “Geopark Raja Ampat tidak hanya kaya akan nilai geologis dan ekologis, tapi juga mengandung warisan budaya masyarakat adat," ungkap Hetifah. Warisan itu termasuk seni, tradisi, serta kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang bersama alam. “Ini bukan hanya soal alam, melainkan juga soal jati diri budaya bangsa," imbuhnya.

Baca juga:

Izin 4 Perusahaan Sudah Dicabut, PAN Bakal Terus Kawal Tambang Nikel di Raja Ampat



Ia menegaskan, status Raja Ampat sebagai bagian dari UNESCO global geopark harus diiringi dengan strategi pengelolaan yang menggabungkan pelestarian alam dan budaya. Dengan begitu, pihaknya mendorong pengembangan pariwisata berbasis budaya dan ekologi agar kekayaan lokal ini dapat diperkenalkan secara global tanpa merusak kelestariannya.

“Perlu sekali partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan kawasan geopark,” jelas Hetifah yang juga politikus Golkar ini.

Hetifah mendorong adanya penataan ulang terhadap pengelolaan geopark di seluruh Indonesia agar warisan budaya tidak dikorbankan demi kepentingan jangka pendek. “Karena sekali rusak, tidak bisa dikembalikan,” tutup Hetifah.(knu)


Baca juga:

Komisi XII DPR Singgung Pemulihan Kawasan setelah Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dicabut

#Nikel #Tambang Nikel #Raja Ampat #Papua
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Adat La Pago Minta Rakyat Papua Jangan Terprovokasi Insiden Pemusnahan Mahkota Cenderawasih
Kogoya berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama agar ke depan proses serupa dilakukan secara lebih bermartabat dalam menghormati budaya masyarakat Papua.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Adat La Pago Minta Rakyat Papua Jangan Terprovokasi Insiden Pemusnahan Mahkota Cenderawasih
Indonesia
Kemenhut Minta Maaf Lukai Hati Rakyat Papua, Akui Salah Bakar Mahkota Cenderawasih 
"Kami memahami bahwa mahkota Cenderawasih bukan sekadar benda, melainkan simbol kehormatan dan identitas kultural masyarakat Papua,” kata Dirjen KSDAE Kemenhut Satyawan Pudyatmoko
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Kemenhut Minta Maaf Lukai Hati Rakyat Papua, Akui Salah Bakar Mahkota Cenderawasih 
Indonesia
Rute Gerilya Undius Kogoya Bos KKB Intan Jaya Sebelum Meninggal di Wandai
Undius Kogoya, pimpinan KKB Intan Jaya, meninggal karena sakit di Distrik Wandai, Papua Tengah. Ia dikenal terlibat dalam berbagai aksi penyerangan sejak 2022.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Rute Gerilya Undius Kogoya Bos KKB Intan Jaya Sebelum Meninggal di Wandai
Indonesia
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Pemerintah mengklaim telah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Indonesia
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Aksi demonstrasi oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) yang berlangsung di kawasan traffic light Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (15/10) siang, berakhir ricuh dan anarkis.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Indonesia
DPR Kecam Pembakaran Sekolah oleh KKB di Papua, Minta Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas
Tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi. Membakar bangunan sekolah merupakan tindakan kriminal yang sangat serius dan tidak dapat diterima.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
DPR Kecam Pembakaran Sekolah oleh KKB di Papua, Minta Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas
Indonesia
Pesawat Smart Air Tergelincir di Lapangan Terbang Tiom, Papua, tak Ada Korban Jiwa
Pesawat jenis Caravan C208 dengan nomor registrasi PK-SNA itu membawa barang dan bahan makanan dari Timika, Kabupaten Mimika, menuju Kabupaten Lanny Jaya.
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
Pesawat Smart Air Tergelincir di Lapangan Terbang Tiom, Papua, tak Ada Korban Jiwa
Indonesia
Prabowo Lantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, DPR: Peningkatan SDM Jadi Prioritas
Presiden RI, Prabowo Subianto, melantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua. DPR menilai, hal itu bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
Prabowo Lantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, DPR: Peningkatan SDM Jadi Prioritas
Indonesia
Velix Wanggai Tegaskan Percepatan Pembangunan Papua Butuh Konsolidasi dari Pusat hingga Daerah
Adanya enam provinsi di Tanah Papua memerlukan sinergi dan integrasi yang lebih kuat agar percepatan pembangunan dapat tercapai secara merata.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Velix Wanggai Tegaskan Percepatan Pembangunan Papua Butuh Konsolidasi dari Pusat hingga Daerah
Indonesia
4 Jasad Korban Longsor Freeport Diterbangkan ke Jakarta, Termasuk 2 Ekspatriat
Dua korban atas nama Victor Manuel Bastida Ballesteros merupakan pekerja ekspatriat asal Chili dan Balisang Telile merupakan pekerja ekspatriat asal Afrika
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
4 Jasad Korban Longsor Freeport Diterbangkan ke Jakarta, Termasuk 2 Ekspatriat
Bagikan