Legislator Sebut Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat Bentuk Kehati-hatian Prabowo Terhadap Lingkungan
Alat berat terparkir sejak PT Gag Nikel menghentikan kegiatan operasionalnya untuk sementara di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri
Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang secara resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di kawasan vital Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini menunjukkan keberanian politik dan komitmen serius pemerintah terhadap kelestarian lingkungan.
"Atas nama Komisi XII DPR RI, saya sampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto," tutur Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6).
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo adalah bukti nyata keberpihakan negara terhadap masa depan ekologi Indonesia. Ia memuji Presiden yang dinilai tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi sesaat, melainkan memprioritaskan kelestarian alam.
Baca juga:
Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat, Komisi XII DPR Beri Apresiasi
"Ini adalah bukti bahwa Presiden mendengar suara rakyat, berpihak pada kelestarian alam, dan menempatkan kepentingan jangka panjang bangsa di atas kepentingan ekonomi sesaat," imbuh Bambang.
Bambang menyoroti bahwa Raja Ampat bukan sekadar kawasan konservasi biasa; ia adalah aset ekologis global yang harus dijaga keberlanjutannya. Pencabutan izin tambang di wilayah tersebut dianggap sebagai simbol keberanian politik untuk melindungi kehormatan Indonesia di mata dunia.
"Langkah ini hanya bisa terjadi karena keberpihakan politik yang tegas dari kepala negara," tegasnya.
Meski demikian, Bambang mengingatkan bahwa pencabutan izin ini bukanlah akhir dari segalanya. Komisi XII DPR akan terus mengawal dua agenda penting yakni pemulihan ekologis di area bekas tambang serta evaluasi menyeluruh sistem pemberian izin tambang, khususnya di kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil.
"Langkah ini adalah pesan kuat bahwa Presiden ingin Indonesia maju dari sektor sumber daya alam dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian terhadap kelestarian lingkungan," pungkas Bambang.
Baca juga:
4 Izin Usaha Pertambangan Nikel di Raja Ampat Dicabut, Kecuali PT Gag Nikel
Keputusan tegas pemerintah ini diumumkan dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (10/6). Hadir dalam jumpa pers tersebut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pencabutan IUP keempat perusahaan tambang di Raja Ampat ini adalah perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut IUP 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," ungkap Prasetyo Hadi.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Prabowo hingga Pejabat Diminta Berkantor Sementara di Sumatra, Komisi XI DPR: Kehadiran Presiden Jadi Faktor Kunci
Pemulihan Infrastruktur Aceh, Prabowo Cek Langsung Pemasangan Jembatan Bailey
Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Aceh, Bongkar Taktik Penanganan Banjir Terkini
Prabowo Kembali Landing di Tanah Rencong, Pastikan Bantuan Logistik Tepat Sasaran
Cuma Bikin Ribut, KH Said Aqil Suruh Pimpinan PBNU Lepas Konsesi Tambang Balik ke Negara
WNA China Selundupkan Hasil Tambang Lewat Bandara IWIP, Barbuk Nikel Murni dan Campuran
Momen Presiden Prabowo Subianto Lepas Keberangkatan Kontingen SEA Games 2025 Thailand
Lepas Atlet Indonesia ke SEA Games 2025, Prabowo Janjikan Bonus Rp 1 Miliar untuk Peraih Emas
Bahlil Ancam Cabut Izin Tambang Biang Kerok Banjir Sumatera
Presiden Prabowo Instruksikan Dukungan Penuh Penanganan Bencana, Termasuk Tambahan Anggaran