DPR Tantang KPK Bongkar Kasus BLBI dan Bank Century yang Mangkrak
Anggota Komisi III DPR yang juga Politisi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan (ANTARA FOTO)
MerahPutih.Com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan berharap, pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri itu bisa menuntaskan kasus-kasus korupsi besar seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Bank Century, dan e-KTP.
Menurut Trimedya, kasus yang mangkrak tersebut menjadi beban bagi pimpinan KPK mendatang.
Baca Juga:
KPK Sudah Kantongi Nama Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino di Luar Negeri
"Kita selalu optimis ya, apalagi kita yang memilih mereka, mudah-mudahan kasus-kasus yang mangkrak termasuk apa yang dibilang tadi ada kasus-kasus yang belum ditindaklanjuti itu bisa ditindaklanjuti. Itu yang kita harapkan mereka bisa bekerja dengan baik dan mengungkap kasus-kasus lama," kata Trimedya usai diskusi publik bertajuk 'Pemimpin Baru KPK dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi' yang digelar oleh Forum Lintas Hukum Indonesia di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).
Pengamat politik Ray Rangkuti mengharapkan pimpinan KPK 2019-2023 untuk menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang sampai saat ini belum selesai dan mangkrak di KPK.
Pasalnya, kata dia, pimpinan KPK baru dianggap pimpinan KPK ideal yang didukung dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK (UU KPK hasil revisi) yang juga ideal.
Menurut Ray, penuntasan kasus-kasus korupsi di KPK menjadi tantangan bagi Firli Bahuri Cs. Menurut dia, keberhasilan mereka menuntas kasus-kasus tersebut akan menciptakan kepercayaan publik atas pimpinan KPK baru.
"Ini jadi tantangan Firli Cs untuk menyelesaikan kasus tersebut. Kita lihat saja nanti, apakah mereka bisa atau tidak," tandas dia.
Ray juga mengingatkan Firli Bahuri untuk melepaskan posisinya di Polri dan menjabat Ketua KPK. Bahkan, kata Ray, Komisi III DPR harus mendesak Firli untuk membuat pilihan tetap menjadi polisi atau menjadi Ketua KPK.
"Jadi dari aspek mana pun tidak patut. Karenanya komisi III harus mendesak Firli pilih jadi polisi atau komisioner KPK. Apalagi jika ada konflik kepentingan antara Polri dan KPK," ungkapnya.
Baca Juga:
Pakar Hukum Pesimistis KPK Pimpinan Firli Cs Bisa Lebih Baik dari Periode Sekarang
Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 akan dilantik pada Jumat (20/12). Kelimanya adalah, Firli Bahuri, Lilik Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata akan menjalani program itu di KPK.
Mereka akan dilantik bersamaa dengan Dewan Pengawas di KPK.(Knu)
Baca Juga:
KPK Duga Sejumlah Politisi Kecipratan Duit Korupsi Komputer Madarasah Rp10,2 Miliar
Bagikan
Berita Terkait
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026