DPR Tantang KPK Bongkar Kasus BLBI dan Bank Century yang Mangkrak


Anggota Komisi III DPR yang juga Politisi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan (ANTARA FOTO)
MerahPutih.Com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan berharap, pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri itu bisa menuntaskan kasus-kasus korupsi besar seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Bank Century, dan e-KTP.
Menurut Trimedya, kasus yang mangkrak tersebut menjadi beban bagi pimpinan KPK mendatang.
Baca Juga:
KPK Sudah Kantongi Nama Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino di Luar Negeri
"Kita selalu optimis ya, apalagi kita yang memilih mereka, mudah-mudahan kasus-kasus yang mangkrak termasuk apa yang dibilang tadi ada kasus-kasus yang belum ditindaklanjuti itu bisa ditindaklanjuti. Itu yang kita harapkan mereka bisa bekerja dengan baik dan mengungkap kasus-kasus lama," kata Trimedya usai diskusi publik bertajuk 'Pemimpin Baru KPK dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi' yang digelar oleh Forum Lintas Hukum Indonesia di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).

Pengamat politik Ray Rangkuti mengharapkan pimpinan KPK 2019-2023 untuk menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang sampai saat ini belum selesai dan mangkrak di KPK.
Pasalnya, kata dia, pimpinan KPK baru dianggap pimpinan KPK ideal yang didukung dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK (UU KPK hasil revisi) yang juga ideal.
Menurut Ray, penuntasan kasus-kasus korupsi di KPK menjadi tantangan bagi Firli Bahuri Cs. Menurut dia, keberhasilan mereka menuntas kasus-kasus tersebut akan menciptakan kepercayaan publik atas pimpinan KPK baru.
"Ini jadi tantangan Firli Cs untuk menyelesaikan kasus tersebut. Kita lihat saja nanti, apakah mereka bisa atau tidak," tandas dia.
Ray juga mengingatkan Firli Bahuri untuk melepaskan posisinya di Polri dan menjabat Ketua KPK. Bahkan, kata Ray, Komisi III DPR harus mendesak Firli untuk membuat pilihan tetap menjadi polisi atau menjadi Ketua KPK.
"Jadi dari aspek mana pun tidak patut. Karenanya komisi III harus mendesak Firli pilih jadi polisi atau komisioner KPK. Apalagi jika ada konflik kepentingan antara Polri dan KPK," ungkapnya.
Baca Juga:
Pakar Hukum Pesimistis KPK Pimpinan Firli Cs Bisa Lebih Baik dari Periode Sekarang
Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 akan dilantik pada Jumat (20/12). Kelimanya adalah, Firli Bahuri, Lilik Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata akan menjalani program itu di KPK.
Mereka akan dilantik bersamaa dengan Dewan Pengawas di KPK.(Knu)
Baca Juga:
KPK Duga Sejumlah Politisi Kecipratan Duit Korupsi Komputer Madarasah Rp10,2 Miliar
Bagikan
Berita Terkait
Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR

Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah

Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR

Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Prioritas Perkara Korupsi dan Program Kerja KPK

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Komisi III DPR akan Undang KPK hingga BEM Bahas RUU KUHAP

Sebut Pidato Prabowo Cerminkan Sosok Negarawan, DPR: Mau Puji Presiden Terdahulu hingga Akui Persoalan yang Terjadi
