DPR Tantang KPK Bongkar Kasus BLBI dan Bank Century yang Mangkrak

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 18 Desember 2019
  DPR Tantang KPK Bongkar Kasus BLBI dan Bank Century yang Mangkrak

Anggota Komisi III DPR yang juga Politisi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan berharap, pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri itu bisa menuntaskan kasus-kasus korupsi besar seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Bank Century, dan e-KTP.

Menurut Trimedya, kasus yang mangkrak tersebut menjadi beban bagi pimpinan KPK mendatang.

Baca Juga:

KPK Sudah Kantongi Nama Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino di Luar Negeri

"Kita selalu optimis ya, apalagi kita yang memilih mereka, mudah-mudahan kasus-kasus yang mangkrak termasuk apa yang dibilang tadi ada kasus-kasus yang belum ditindaklanjuti itu bisa ditindaklanjuti. Itu yang kita harapkan mereka bisa bekerja dengan baik dan mengungkap kasus-kasus lama," kata Trimedya usai diskusi publik bertajuk 'Pemimpin Baru KPK dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi' yang digelar oleh Forum Lintas Hukum Indonesia di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).

KPK ditantang bongkar Kasus BLBI dan Bank Century
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

Pengamat politik Ray Rangkuti mengharapkan pimpinan KPK 2019-2023 untuk menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang sampai saat ini belum selesai dan mangkrak di KPK.

Pasalnya, kata dia, pimpinan KPK baru dianggap pimpinan KPK ideal yang didukung dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK (UU KPK hasil revisi) yang juga ideal.

Menurut Ray, penuntasan kasus-kasus korupsi di KPK menjadi tantangan bagi Firli Bahuri Cs. Menurut dia, keberhasilan mereka menuntas kasus-kasus tersebut akan menciptakan kepercayaan publik atas pimpinan KPK baru.

"Ini jadi tantangan Firli Cs untuk menyelesaikan kasus tersebut. Kita lihat saja nanti, apakah mereka bisa atau tidak," tandas dia.

Ray juga mengingatkan Firli Bahuri untuk melepaskan posisinya di Polri dan menjabat Ketua KPK. Bahkan, kata Ray, Komisi III DPR harus mendesak Firli untuk membuat pilihan tetap menjadi polisi atau menjadi Ketua KPK.

"Jadi dari aspek mana pun tidak patut. Karenanya komisi III harus mendesak Firli pilih jadi polisi atau komisioner KPK. Apalagi jika ada konflik kepentingan antara Polri dan KPK," ungkapnya.

Baca Juga:

Pakar Hukum Pesimistis KPK Pimpinan Firli Cs Bisa Lebih Baik dari Periode Sekarang

Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 akan dilantik pada Jumat (20/12). Kelimanya adalah, Firli Bahuri, Lilik Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata akan menjalani program itu di KPK.

Mereka akan dilantik bersamaa dengan Dewan Pengawas di KPK.(Knu)

Baca Juga:

KPK Duga Sejumlah Politisi Kecipratan Duit Korupsi Komputer Madarasah Rp10,2 Miliar

#Kasus Bank Century #Kasus BLBI #Komisi III DPR #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Soedeson Tandra mengungkap alasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perlu segera menata internal Polri, termasuk perombakan sejumlah Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri guna menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Bagikan