DPR Tanggapi Isu Larangan Konten Investigasi di RUU Penyiaran

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Mei 2024
DPR Tanggapi Isu Larangan Konten Investigasi di RUU Penyiaran

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta. (Foto: dok. DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu larangan konten jurnalisme investigasi yang tertera dalam draf terbaru Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menuai kontroversi. Anggota Komisi I DPR RI Sukamta pun langsung angkat suara terkait polemik itu.

Menurut Sukamta, yang diatur dalam beleid tersebut bukanlah merupakan jurnalisme investigasi yang terkait dengan pendalaman terhadap suatu kriminal tertentu.

Dia menuturkan, pelarangan konten siaran itu adalah penggunaan frekuensi publik untuk penyiaran gosip dengan hak eksklusif.

“Misalnya, ada artis nikah terus disiarkan berhari-hari secara eksklusif menggunakan frekuensi publik. Itu yang diatur,” ujar Sukamta kepada wartawan dikutip di Jakarta, Rabu (15/5).

Baca juga:

Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran Amanatkan KPI Tangani Sengketa Jurnalistik

Menurut Sukamta, tak ada larangan terhadap jurnalisme untuk melakukan investigasi.

“Kalau ada larangan (investigasi) kami akan menentang itu ya,” tambah Politisi Fraksi PKS ini.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin juga tak sepakat dengan adanya pembatasan jurnalistik yang melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

“Biarkanlah masyarakat yang mengontrol, tetapi tentu kami harus mendengar beberapa baik positif dan negatifnya, dari hasil investigasi,”Hasanuddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/5).

Baca juga:

Soal RUU Penyiaran, Anggota DPR Klaim Tak Berniat Bungkam Kebebasan Pers

Akan tetapi, menurutnya, pers yang bebas tetap perlu menerapkan kehati-hatian karena produk yang dihasilkan untuk kepentingan rakyat.

"Dalam kebebasan itu kita juga ada kehati-hatian untuk kepentingan masyarakat," tutur Hasanuddin.

Hasanuddin mengatakan pihaknya akan menampung semua masukan terkait polemik revisi UU Penyiaran.

“Kami akan selesaikan nanti di dalam pembahasan antara Baleg dan komisi,” pungkasnya.

Baca juga:

Akui Tuai Kontroversi, DPR Pastikan Draf RUU Penyiaran Belum Final

Sekedar informasi, Revisi atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran banyak mengalami penolakan dari masyarakat.

Revisi yang tengah berjalan ini dikhawatirkan mengancam kebebasan jurnalis hingga ruang digital. (knu)

#RUU Penyiaran #DPR RI #Pers
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Kebijakan ini menjadi krusial setelah para peternak mengeluhkan anjloknya harga telur hingga menyentuh Rp 24.000 per kilogram.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Indonesia
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina menjelaskan secara transparan dasar kenaikan harga Pertamax yang disebut mencapai 32 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Kenaikan harga Pertamax bisa memicu masyarakat pindah ke Pertalite. DPR pun meminta pemerintah menyiapkan skenario darurat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Indonesia
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Komisi XII DPR segera memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina, terkait kenaikan harga Pertamax. Sebab, BBM tersebut kini menembus Rp 16.250 per liter.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Bagikan