Soal RUU Penyiaran, Anggota DPR Klaim Tak Berniat Bungkam Kebebasan Pers
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono. (ANTARA/Boyke Ledy Watra/am)
MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, merespons kritik terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dianggap memberangus kebebasan pers.
Salah satu pasal yang menuai kritik dalam RUU Penyiaran adalah pasal 56 Ayat (2) butir C, yang melarang media menayangkan konten ekslusif jurnalisme investigatif.
Dave mengklaim, baik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintahan Prabowo Subianto serta DPR tak berniat memberangus kebebasan pers.
“Tidak ada sedikit pun dari pemerintahan Jokowi ataupun pemerintahan nantinya Presiden Prabowo dan DPR akan memberangus hak-hak masyarakat dan kebebasan berpendapat apalagi informasi kepada masyarakat," kata Dave saat dikonfimasi, Senin (13/5).
Baca juga:
Nuklir, Hidrogen, Amonia Masuk Bahasan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan
Politikus Golkar ini menegaskan bahwa informasi harus disampaikan secara tepat dan pemberitaan harus transparan dan akuntabel.
"Justru media harus mengawal setiap kebijakan pemerintah agar tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan sedikit pun yang menjadi hak milik rakyat dan juga bangsa secara keseluruhan," tegas dia.
Lebih jauh, Dave mengatakan masukan dari sejumlah pihak terkait RUU Penyiaran akan menjadi pertimbangan bagi para wakil rakyat di parlemen.
"Apa yang menjadi ketakutan rekan-rekan ini akan menjadi masukan sehingga kita bisa menyempurnakan UU ini dan bisa melayani dan melindungi masyarakat secara umum," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra