Soal RUU Penyiaran, Anggota DPR Klaim Tak Berniat Bungkam Kebebasan Pers
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono. (ANTARA/Boyke Ledy Watra/am)
MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, merespons kritik terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dianggap memberangus kebebasan pers.
Salah satu pasal yang menuai kritik dalam RUU Penyiaran adalah pasal 56 Ayat (2) butir C, yang melarang media menayangkan konten ekslusif jurnalisme investigatif.
Dave mengklaim, baik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintahan Prabowo Subianto serta DPR tak berniat memberangus kebebasan pers.
“Tidak ada sedikit pun dari pemerintahan Jokowi ataupun pemerintahan nantinya Presiden Prabowo dan DPR akan memberangus hak-hak masyarakat dan kebebasan berpendapat apalagi informasi kepada masyarakat," kata Dave saat dikonfimasi, Senin (13/5).
Baca juga:
Nuklir, Hidrogen, Amonia Masuk Bahasan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan
Politikus Golkar ini menegaskan bahwa informasi harus disampaikan secara tepat dan pemberitaan harus transparan dan akuntabel.
"Justru media harus mengawal setiap kebijakan pemerintah agar tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan sedikit pun yang menjadi hak milik rakyat dan juga bangsa secara keseluruhan," tegas dia.
Lebih jauh, Dave mengatakan masukan dari sejumlah pihak terkait RUU Penyiaran akan menjadi pertimbangan bagi para wakil rakyat di parlemen.
"Apa yang menjadi ketakutan rekan-rekan ini akan menjadi masukan sehingga kita bisa menyempurnakan UU ini dan bisa melayani dan melindungi masyarakat secara umum," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Legislator PKB Usul BGN Jadikan 5 Negara ini Role Model MBG, bukan India
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya