DPR Soroti Bencana 'Bekasi Pasti Kerja': Saat 25.000 Harapan Bertemu 3.000 Lowongan
Job Fair Bekasi Pasti Kerja 2025 di Jababeka diserbu lebih dari 25 ribu pencari kerja. (Foto: X)
Merahputih.com - insiden kericuhan di Job Fair 'Bekasi Pasti Kerja' yang diselenggarakan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi dinilai jadi bukti nyata ketidaksiapan manajerial pemerintah dalam menghadapi tingginya antusiasme masyarakat pencari kerja.
Bahkan, sempat terjadi insiden perebutan scanner kode QR yang berisi daftar perusahaan.
"Kejadian ini menggambarkan betapa mendesaknya kebutuhan masyarakat akan pekerjaan, sekaligus buruknya mekanisme teknis yang diterapkan panitia," ungkap Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi dalam keterangannya, Selasa (3/6).
Ia menekankan bahwa antisipasi lonjakan pengunjung, pengaturan alur peserta, distribusi informasi digital, dan penentuan titik lokasi acara seharusnya sudah menjadi standar minimum untuk job fair berskala besar, terutama di tengah maraknya PHK.
Seperti diketahui, job fair di Gedung Convention Center Presiden University, Jababeka, pada 27 Mei, mengalami overload dengan prediksi 25.000 pencari kerja, sementara kuota lowongan hanya 3.000. Kejadian ini berujung pada kericuhan.
Baca juga:
Job Fair di Bekasi Berdesak-Desakan, Menaker Akui Perlu Perbaikan
Meskipun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membantah bahwa membludaknya pencari kerja menunjukkan sulitnya mencari pekerjaan dan justru menganggapnya sebagai tingginya animo, Nurhadi punya pandangan lain.
Menurut Nurhadi, Pemerintah Daerah (Pemda) harus memahami bahwa job fair bukanlah sekadar acara seremonial tahunan, melainkan cerminan masalah pengangguran struktural yang serius. Pendekatan terhadap masalah ini tidak bisa hanya bersifat administratif atau sekadar event-based, tetapi harus menjadi bagian dari strategi pembangunan ketenagakerjaan daerah yang berkelanjutan.
"Lebih dari 25.000 pencari kerja memadati satu lokasi, insiden saling dorong hingga pingsan membuktikan bahwa sistem dan perencanaan acara belum sesuai dengan realitas di lapangan," tegasnya.
Mengingat Kabupaten Bekasi adalah salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, Nurhadi mendesak Pemda untuk menegaskan tanggung jawab perusahaan di wilayahnya. Perusahaan yang menikmati berbagai insentif dan kemudahan di Bekasi harus berkontribusi aktif dalam membuka dan menyerap tenaga kerja lokal.
"Pemerintah harus memastikan ada regulasi yang mengikat dan mendorong keterlibatan aktif sektor industri dalam mengurangi angka pengangguran," ujarnya.
Anggota DPR yang membidangi ketenagakerjaan ini juga menggarisbawahi pentingnya solusi jangka pendek, seperti menyelenggarakan job fair secara terdesentralisasi di berbagai kecamatan atau zona industri.
Selain itu, pemerintah didorong untuk memperkuat platform daring agar pencari kerja dapat mengakses informasi lowongan tanpa harus berdesakan fisik.
Nurhadi juga meminta pemerintah mengevaluasi ketersediaan dan kesesuaian lapangan kerja dengan keterampilan pencari kerja. Jika mismatch tinggi, pelatihan vokasional dan bimbingan karier harus diperbanyak, serta sinergi dengan dunia usaha harus ditingkatkan.
"Kita tidak bisa membiarkan ribuan warga terus mengantre hanya demi men-scan QR," tegasnya.
Baca juga:
Nurhadi menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan perencanaan yang lebih manusiawi, adil, dan berbasis data. "Pencari kerja tidak boleh menjadi korban dari manajemen yang buruk," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa fenomena PHK berkorelasi langsung dengan tingginya antusiasme masyarakat mencari pekerjaan.
"Dengan angka pengangguran yang masih tinggi dan keresahan sosial yang terlihat dalam bentuk kericuhan seperti ini, job fair ke depan tidak boleh lagi menjadi simbol kepanikan kolektif," pungkas Nurhadi, menegaskan bahwa job fair harus menjadi jalan keluar nyata menuju pekerjaan yang layak, aman, dan bermartabat, bukan sekadar seremonial.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Buruan Daftar, Ada 12 Ribu Lowongan Kerja di Jakarta Job Fest 2025
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Antusias Pencari Kerja Berburu 12.000 Lowongan di Jakarta Job Festival 2025
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI