DPR Soroti Akuisisi TikTok Shop-Tokopedia, Desak Pemerintah Bikin Regulasi Baru untuk Lindungi UMKM

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 19 Juni 2025
DPR Soroti Akuisisi TikTok Shop-Tokopedia, Desak Pemerintah Bikin Regulasi Baru untuk Lindungi UMKM

Tokopedia (Foto: Tokopedia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menyuarakan kekhawatirannya tentang dampak akuisisi PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte.Ltd terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ia menilai penggabungan dua raksasa e-commerce ini berpotensi memperlemah daya saing UMKM lokal di hadapan produsen berskala besar.

Rivqy menyoroti adanya ketimpangan algoritma yang dirasakan UMKM pasca-merger Tokopedia dan TikTok Shop. Selain itu, aturan baru bagi mitra penjual juga menimbulkan banyak keluhan.

"Saya khawatir akuisisi tersebut dapat menancapkan lebih dalam algoritma transaksi pada platform yang dominan mengarah kepada produsen atau pengusaha yang menjual produknya dalam skala besar dengan harga murah," jelas Rivqy dalam keterangannya, Kamis (19/6).

Baca juga:

Tepis Hasil Investigator KPPU, Mendag Tegaskan Merger TikTok-Tokopedia Tidak Langgar Aturan

Jika kondisi ini terus berlanjut, UMKM yang menjual produk lokal dengan skala terbatas akan semakin terancam daya saingnya, bahkan bisa gulung tikar.

Seperti diketahui, Tokopedia dan TikTok Shop telah resmi bergabung membentuk platform baru bernama 'Shop Tokopedia' setelah TikTok mengakuisisi 75,01 persen saham Tokopedia. Penggabungan ini disetujui bersyarat oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Selasa, 17 Juni 2025.

KPPU mengeluarkan Penetapan Persetujuan Bersyarat setelah kedua perusahaan menyepakati seluruh usulan Investigator beserta jadwal pelaksanaannya.

Mendesak Pembaruan Regulasi dan Pengawasan Ketat Untuk mengatasi kekhawatiran terhadap UMKM, Rivqy mendesak adanya pembaruan regulasi yang mencakup aspek perdagangan digital, persaingan usaha, dan perlindungan konsumen.

Ia meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Perdagangan, Kementerian UMKM, KPPU, BPKN, Polri, dan institusi terkait lainnya untuk berkoordinasi.

"Semua mesti duduk bersama untuk memperbarui aturan yang memastikan ekosistem ekonomi digital berlangsung adil, transparan, dan setara untuk semua pihak, mulai dari produsen, distributor hingga konsumen,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

Sambil menunggu pembaruan regulasi, Gus Rivqy, sapaan akrabnya, meminta KPPU untuk memantau laporan TikTok Shop secara detail.

"Pastikan laporan tersebut adalah data faktual yang di dalamnya tidak ada praktik tying, bundling, dan memonopoli ekosistem pasar digital baik secara implisit maupun eksplisit,” ujarnya.

Keluhan Penjual dan Potensi Monopoli Rivqy juga menyoroti berbagai permasalahan yang dikeluhkan penjual di Tokopedia setelah diakuisisi TikTok Shop.

Baca juga:

Tokopedia Hilangkan Produk Investasi Emas dan Reksa Dana

Menurutnya, aturan baru bagi pengguna platform harus jelas dan tidak menyulitkan penjual, terutama pedagang kecil. Banyak penjual yang mengungkapkan kekecewaan mereka di media sosial.

Salah satunya merasa sistem Tokopedia yang sebelumnya memuaskan kini menjadi rumit setelah bergabung dengan TikTok.

Beberapa keluhan meliputi larangan penjualan barang bekas oleh TikTok Shop, masalah pembatalan transaksi oleh jasa pengiriman karena perbedaan alamat, dan keharusan mengikuti aturan TikTok Shop yang dianggap rumit.

Selain itu, respons terhadap komplain pembeli menjadi lambat, bahkan notifikasi sering tidak masuk, berujung pada pengembalian dana yang dibebankan kepada penjual.

Meskipun Manajemen TikTok membantah bahwa sistem jual beli pasca-penggabungan rumit, Rivqy berharap Tokopedia tidak tinggal diam melihat cara kerja TikTok yang merugikan penjual dan pembeli.

"Persoalan ini harus segera diselesaikan, kasihan penjual-penjual di Tokopedia harus jadi korban. Bukan menambah pembeli, malah tokonya sepi karena sistem baru yang rumit," ungkap Rivqy.

Anggota Komisi VI DPR ini juga menyoroti potensi dominasi atau monopoli pasar akibat penggabungan Tokopedia dan TikTok Shop.

Ia sepakat perlunya pengawasan ketat untuk mengantisipasi hal tersebut, seperti larangan pengikatan layanan, kewajiban promosi terbuka bagi platform lain, dan perlindungan UMKM dari praktik usaha yang tidak adil, sesuai dengan yang disampaikan KPPU.

#Tokopedia #TikTok #TikTok Shop #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Lifestyle
Lirik Lagu 'Dara (Tara Mood)' yang Tengah Viral di TikTok
Inti dari lagu ini adalah penolakan terhadap energi negatif
Angga Yudha Pratama - Minggu, 07 Desember 2025
Lirik Lagu 'Dara (Tara Mood)' yang Tengah Viral di TikTok
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Bagikan