DPR Siap Bahas RUU Satu Data Indonesia untuk Integrasi Data Nasional

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Maret 2026
DPR Siap Bahas RUU Satu Data Indonesia untuk Integrasi Data Nasional

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia akan mulai dibahas pada tahun ini sebagai inisiatif dari DPR.

Menurut Bob, regulasi tersebut dinilai penting untuk mengintegrasikan berbagai data yang dimiliki pemerintah sehingga dapat mendukung perencanaan pembangunan nasional secara lebih terarah.

“Iya itu inisiatif DPR,” kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/3).

Bob menjelaskan konsep Satu Data Indonesia bertujuan untuk mengaktifkan serta menyatukan seluruh data terkait potensi yang dimiliki Indonesia.

Dengan integrasi tersebut, pemerintah diharapkan dapat memanfaatkan data secara lebih optimal dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

“RUU Satu Data Indonesia adalah bentuk mengaktivasi seluruh data tentang seluruh potensi-potensi yang ada di Indonesia demi pembangunan nasional yang terencana, tersusun dan tepat guna,” ujar Bob.

Ia menambahkan bahwa proses penyusunan dan pembahasan lebih lanjut terhadap rancangan undang-undang tersebut akan dilakukan di Baleg DPR.

“Iya betul (dibahas di Baleg),” kata politisi dari Partai Gerindra itu.

Baca juga:

Setelah 20 Tahun, DPR Setujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai Usul Inisiatif

DPR Setujui RUU Hak Cipta, PKB Soroti Ancaman AI hingga Deepfake terhadap Kreator

Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru

Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menyampaikan bahwa DPR akan memprioritaskan pembahasan RUU Satu Data Indonesia dalam waktu dekat.

Menurut Dasco, keberadaan regulasi tersebut diperlukan untuk mengatasi perbedaan data antar kementerian dan lembaga yang selama ini sering terjadi.

Ia mencontohkan pengalaman saat penanganan bencana di beberapa wilayah seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Perbedaan data antar instansi, kata dia, kerap memicu ketidaksinkronan dalam penanganan di lapangan, termasuk dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.

“Ya, Satu Data itu kita lebih banyak pengalaman di bencana kemarin misalnya. Bahwa data satu kementerian dengan kementerian lain itu berbeda-beda sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan ketika kemudian memberikan bantuan-bantuan kepada para pengungsi,” ujar Dasco.

Menurutnya, kehadiran Undang-Undang Satu Data Indonesia nantinya diharapkan dapat menjadi payung hukum yang memperkuat integrasi data antar kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. (Pon)

#Badan Legislasi #DPR RI #RUU Satu Data Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Bagikan