DPR Setujui Penjualan 2 Eks KRI, Segini Taksiran Nilainya

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 27 Januari 2022
DPR Setujui Penjualan 2 Eks KRI, Segini Taksiran Nilainya

Menhan Prabowo Subianto (kanan) memberikan cendera mata berupa keris kepada AM Hendropriyono. (Foto: MP/Kemenhan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi I DPR RI menyetujui rencana Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjual dua Kapal Perang Republik Indonesia (KRI). Dua kapal dijual karena dinilai sudah tak layak pakai yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.

Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat kerja komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1).

Baca Juga

WNI Diduga Disandera di Kapal Kargo UEA, Pemerintah Didesak Segera Bertindak

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan dari Prabowo, pihaknya menyetujui penjualan dua KRI tersebut.

"Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Bandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan Surpres nomor R sekian sekian, perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI 513 pada Kementerian Pertahanan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Meutya membacakan keputusan rapat.

Di kesempatan sama, Prabowo mengatakan pihaknya senang mendapat dukungan politik dari DPR terkait penjualan kapal tersebut. Dia juga berterima kasih karena kementerian terkait membantu rencana Kemhan menjual kapal.

"Kemudian kami juga harus melaporkan bahwa Menkeu dan Kemenkeu juga telah membantu dan telah mendukung rencana ini. Jadi memang kami harus akui bahwa Menkeu kita sangat pruden sangat hati-hati," kata Prabowo.

Baca Juga

Pemilik Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia Diduga Bos Penampungan TKI Ilegal

Sebelumnya, Prabowo mengatakan dua eks kapal perang Indonesia KRI Teluk Penyu 513 dan Teluk Mandar 514 umurnya sudah terlalu tua untuk tetap digunakan oleh TNI AL. KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 sedangkan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980.

Menurut Prabowo, berdasarkan hasil dari penelitian yang dilakukan TNI AL, KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 sudah tidak layak untuk beroperasi lantaran banyak pipa yang keropos.

Bahkan kata Ketum Partai Gerindra ini, kondisi permesinan, kelistrikan dan peralatan navigasi dua kapal tersebut sudah tidak bisa digunakan. Sehingga menurut dia, kerusakan tersebut tidak efisien untuk bisa diperbaiki.

Prabowo membeberkan, untuk KRI Teluk Penyu 513 rencananya akan dilelang dengan harga Rp 4,91 miliar. Sementara untuk KRI Teluk Mandar 514 nilai limit jual atau lelangnya sebesar Rp 695 juta dengan nilai perolehan Rp 121,90 miliar. (Pon)

Baca Juga

19 Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Sudah Dipulangkan ke Indonesia

#Kapal Perang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi-551 tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta
Kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi-551 bersandar di Dermaga 107 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi-551 tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
Italia Serahkan Kapal Induk KRI Gajah Mada di Jakarta, Pangkalan di Lampung Tengah Bangun
Kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi atau KRI Gajah Mada akan menjalani proses serah terima dari Italia ke Indonesia saat berlabuh di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Italia Serahkan Kapal Induk KRI Gajah Mada di Jakarta, Pangkalan di Lampung Tengah Bangun
Indonesia
DPR Terima Surat Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara, Ini Spesifikasi Kapal Perang Itu
Kapal dibuat oleh Galangan Kapal Uljanic Yugoslavia Tahun 1981 dengan bobot 1.850 ton.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
DPR Terima Surat Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara, Ini Spesifikasi Kapal Perang Itu
Indonesia
Ini Pilihan Nama Buat Kapal Induk Pertama Indonesia Bekas Italia
Setelah nama ditentukan, nama tersebut akan disematkan secara simbolis ke kapal saat kapal tersebut datang pada 2026 ini.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Ini Pilihan Nama Buat Kapal Induk Pertama Indonesia Bekas Italia
Indonesia
Giuseppe Garibaldi akan Jadi Kapal Induk Pertama TNI, Bakal Bersandar di Mana?
Memiliki panjang mencapai 180,2 meter, kapal induk ini membawa mesin penggerak bertenaga tinggi yang mampu menghasilkan kecepatan hingga 30 knot atau 56 kilometer per jam
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Giuseppe Garibaldi akan Jadi Kapal Induk Pertama TNI, Bakal Bersandar di Mana?
Indonesia
TNI AL Dapat Tambahan Kapal Perang Canopus-936, Awal Dilatih di Eropa
KRI Canopus-936 juga mampu melaksanakan misi pencarian dan pertolongan (SAR) dalam air termasuk deteksi sinyal darurat dan pencarian objek di dasar laut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
TNI AL Dapat Tambahan Kapal Perang Canopus-936, Awal Dilatih di Eropa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tiru Iran, Indonesia akan Tarik Pungutan Kapal yang Lintasi Selat Malaka
Indonesia bakal mengenakan tarif untuk kapal asing yang melintasi Selat Malaka. Simak kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Tiru Iran, Indonesia akan Tarik Pungutan Kapal yang Lintasi Selat Malaka
Indonesia
DPR Beri Peringatan Keras Soal Biaya Perawatan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi C551 Hasil Hibah dari Italia
Selain masalah finansial, perbedaan spesifikasi teknis atau interoperabilitas menjadi hambatan serius
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
DPR Beri Peringatan Keras Soal Biaya Perawatan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi C551 Hasil Hibah dari Italia
Indonesia
Kapal Perang AS Melintas di Selat Malaka, Kemenhan RI: itu Jalur Pelayaran Internasional
Jalur tersebut merupakan jalur lintas bebas sehingga dipastikan tidak ada pelanggaran terkait dengan hal itu.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Kapal Perang AS Melintas di Selat Malaka, Kemenhan RI: itu Jalur Pelayaran Internasional
Bagikan