MerahPutih.com - Komisi I DPR RI menyetujui rencana Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjual dua Kapal Perang Republik Indonesia (KRI). Dua kapal dijual karena dinilai sudah tak layak pakai yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.
Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat kerja komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1).
Baca Juga
WNI Diduga Disandera di Kapal Kargo UEA, Pemerintah Didesak Segera Bertindak
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan dari Prabowo, pihaknya menyetujui penjualan dua KRI tersebut.
"Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Bandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan Surpres nomor R sekian sekian, perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI 513 pada Kementerian Pertahanan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Meutya membacakan keputusan rapat.
Di kesempatan sama, Prabowo mengatakan pihaknya senang mendapat dukungan politik dari DPR terkait penjualan kapal tersebut. Dia juga berterima kasih karena kementerian terkait membantu rencana Kemhan menjual kapal.
"Kemudian kami juga harus melaporkan bahwa Menkeu dan Kemenkeu juga telah membantu dan telah mendukung rencana ini. Jadi memang kami harus akui bahwa Menkeu kita sangat pruden sangat hati-hati," kata Prabowo.
Baca Juga
Pemilik Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia Diduga Bos Penampungan TKI Ilegal
Sebelumnya, Prabowo mengatakan dua eks kapal perang Indonesia KRI Teluk Penyu 513 dan Teluk Mandar 514 umurnya sudah terlalu tua untuk tetap digunakan oleh TNI AL. KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 sedangkan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980.
Menurut Prabowo, berdasarkan hasil dari penelitian yang dilakukan TNI AL, KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 sudah tidak layak untuk beroperasi lantaran banyak pipa yang keropos.
Bahkan kata Ketum Partai Gerindra ini, kondisi permesinan, kelistrikan dan peralatan navigasi dua kapal tersebut sudah tidak bisa digunakan. Sehingga menurut dia, kerusakan tersebut tidak efisien untuk bisa diperbaiki.
Prabowo membeberkan, untuk KRI Teluk Penyu 513 rencananya akan dilelang dengan harga Rp 4,91 miliar. Sementara untuk KRI Teluk Mandar 514 nilai limit jual atau lelangnya sebesar Rp 695 juta dengan nilai perolehan Rp 121,90 miliar. (Pon)
Baca Juga
19 Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Sudah Dipulangkan ke Indonesia