[HOAKS atau FAKTA]: Tiru Iran, Indonesia akan Tarik Pungutan Kapal yang Lintasi Selat Malaka

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Tiru Iran, Indonesia akan Tarik Pungutan Kapal yang Lintasi Selat Malaka

Foto : dok Turn Back Hoaks

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Indonesia dikabarkan akan menarik pungutan untuk sejumlah kapal perang yang melintas di selat Malaka.

Informasi ini diunggah akun TikTok kreatormuda87. Lewat unggahannya, akun itu menampilkan gambar yang memperlihatkan sejumlah kapal perang, disertai narasi bertuliskan: langkah Indonesia itu meniru Iran yang menarik pungutan kapal melintas di Selat Hormuz.

Hingga Jumat (8/5), konten itu mendapat sekitar 8.000-an tanda suka dan 400-an komentar, serta dibagikan ulang lebih dari 150 kali.

NARASI:

Meniru IRGC di Selat Hormuz Indonesia mengirim 12 kapal perang ke Selat Malaka. Membuat negara tetangga kebakaran jenggot. Indonesia akan mengenakan tarif tol air kepada kapal asing yang melintasi Selat Malaka.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Singapura Serang Kapal Perang RI yang Patroli di Selat Malaka

FAKTA:

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan pencarian gambar terbalik dengan memanfaatkan Google Lens. Hasilnya, ditemukan video serupa dari kanal YouTube “Official iNews” yang tayang Desember 2024.

Diketahui, konteks asli video adalah dokumentasi Latihan Operasi Laut Gabungan (Latopslagab) II tahun 2024 di perairan Kepulauan Karimunjawa, Jawa Tengah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terpikir untuk memungut pajak terhadap jalur pelayaran di Selat Malaka, sebagaimana yang mau dilakukan oleh Iran di Selat Hormuz

Menurut Purbaya, kebijakan itu bisa saja dilakukan, mengingat Indonesia selama ini memiliki posisi perairan strategis, sebagaimana kerap disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

Dia menganggap, konsep pemajakan terhadap jalur perdagangan dunia di Selat Malaka itu bisa saja dilakukan, dengan kerja sama kolektif bersama Malaysia dan Singapura yang terletak juga di kawasan itu.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Pimpin Negara ASEAN Rebut Laut China Selatan

Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono menegaskan Indonesia terikat pada United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yang menjamin hak lintas damai bagi kapal asing sebagai bagian dari kesepakatan pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan.

KESIMPULAN:

Unggahan video berisi klaim “Indonesia bakal pungut tarif ke kapal asing yang melintas di Selat Malaka” itu merupakan konten yang menyesatkan. (Knu)

##HOAKS/FAKTA #Selat Malaka #Kapal Perang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Bank Indonesia menerbitkan uang kertas pecahan Rp 5 Juta bergambar Soekarno. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bakal Ubah IKN Jadi Markas Besar TNI
Beredar unggahan di media sosial yang menyebut Prabowo akan mengubah IKN jadi markas besar TNI. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bakal Ubah IKN Jadi Markas Besar TNI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : SPBU bakal Dijaga Petugas Samsat untuk Menilang Penunggak Pajak
Pertamina menegaskan tidak ada kebijakan semacam itu dalam pelayanan.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : SPBU bakal Dijaga Petugas Samsat untuk Menilang Penunggak Pajak
Bagikan