19 Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Sudah Dipulangkan ke Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Januari 2022
19 Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Sudah Dipulangkan ke Indonesia

Delapan jenazah WNI yang merupakan korban kapal karam di Perairan Johor pada 15 Desember 2021dipulangkan ke tanah air, Selasa (4/1). ANTARA Foto/Ho-KJRI Johor Bahru

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Malaysia dan Indonesia kembali mengirim pulang delapan jenazah WNI yang merupakan korban kapal karam di Perairan Johor pada 15 Desember 2021, Selasa (4/1).

"Total korban kapal karam tersebut yang telah dipulangkan ke Indonesia menjadi 19 jenazah," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Johor Bahru, Andita Putri Purnama dari Johor Bahru, Rabu (5/1).

Baca Juga:

Pemilik Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia Diduga Bos Penampungan TKI Ilegal

Pemulangan tahap kedua tersebut menggunakan Kapal Polisi Air Indonesia KP Laksmana – 701 yang dipimpin langsung oleh Kadivhubinter Polri Johni Asadoma.

Proses serah terima jenazah dilaksanakan di Johor Port Pasir Gudang, Johor dari Tim KJRI Johor Bahru kepada Satgas Misi Kemanusiaan Internasional yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kepolisian RI dan BP2MI.

"KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak atas kerja sama dan penyediaan fasilitas dalam pemulangan jenazah WNI tersebut ke Indonesia," katanya.

KJRI Johor Bahru kembali menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya WNI dalam musibah tersebut.

"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan," katanya.

Kepada WNI yang akan ke luar negeri maupun kembali ke Indonesia, KJRI mengimbau untuk senantiasa menggunakan prosedur yang berlaku dan tidak terbujuk melalui jalur ilegal karena dapat merugikan ataupun membahayakan keselamatan jiwa.

Delapan jenazah WNI yang merupakan korban kapal karam di Perairan Johor pada 15 Desember 2021 dipulangkan ke tanah air, Selasa (4/1). ANTARA Foto/Ho-KJRI Johor Bahru.
Delapan jenazah WNI yang merupakan korban kapal karam di Perairan Johor pada 15 Desember 2021 dipulangkan ke tanah air, Selasa (4/1). ANTARA Foto/Ho-KJRI Johor Bahru.

Kepolisian hingga ini masih melakukan proses penyelidikan, yang dilakukan aparat Polda Kepri bersama Bareskrim Mabes Polri. Polisi telah menangkap tiga orang yang diduga bertanggung jawab atas pengiriman PMI ilegal ke Malaysia berdasarkan barang bukti.

"Penyidik terus melakukan proses penyidikan untuk mengungkap mata rantai 'human trafficking'," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan agar warga yang hendak bekerja di luar negeri untuk mengikuti jalur yang benar.

"Melalui jalur yang memang sudah sesuai, ditentukan UU, sehingga ada perlindungan hukum terhadap warga negara kita yang bekerja di luar negeri," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Satu Oknum Anggota TNI AU Ditahan karena Diduga Terlibat Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia

#Perdagangan Manusia #Pekerja Migran #TKI #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Indonesia
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Penasihat Ahli Kapolri Prof Juanda menegaskan Polri sudah tepat sebagai lembaga non-kementerian secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Indonesia
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Polisi berencana memasang pintu dan sistem pengamanan agar pospol tidak mudah dimasuki warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Indonesia
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Polda Metro Jaya menggelar upacara serah terima jabatan terhadap pejabat utama dan Kapolres.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Indonesia
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mengungkap 250 kasus premanisme dengan 348 tersangka sepanjang 2025. Kejahatan terhadap perempuan dan anak tercatat menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Bagikan