19 Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Sudah Dipulangkan ke Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Januari 2022
19 Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Sudah Dipulangkan ke Indonesia

Delapan jenazah WNI yang merupakan korban kapal karam di Perairan Johor pada 15 Desember 2021dipulangkan ke tanah air, Selasa (4/1). ANTARA Foto/Ho-KJRI Johor Bahru

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Malaysia dan Indonesia kembali mengirim pulang delapan jenazah WNI yang merupakan korban kapal karam di Perairan Johor pada 15 Desember 2021, Selasa (4/1).

"Total korban kapal karam tersebut yang telah dipulangkan ke Indonesia menjadi 19 jenazah," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Johor Bahru, Andita Putri Purnama dari Johor Bahru, Rabu (5/1).

Baca Juga:

Pemilik Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia Diduga Bos Penampungan TKI Ilegal

Pemulangan tahap kedua tersebut menggunakan Kapal Polisi Air Indonesia KP Laksmana – 701 yang dipimpin langsung oleh Kadivhubinter Polri Johni Asadoma.

Proses serah terima jenazah dilaksanakan di Johor Port Pasir Gudang, Johor dari Tim KJRI Johor Bahru kepada Satgas Misi Kemanusiaan Internasional yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kepolisian RI dan BP2MI.

"KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak atas kerja sama dan penyediaan fasilitas dalam pemulangan jenazah WNI tersebut ke Indonesia," katanya.

KJRI Johor Bahru kembali menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya WNI dalam musibah tersebut.

"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan," katanya.

Kepada WNI yang akan ke luar negeri maupun kembali ke Indonesia, KJRI mengimbau untuk senantiasa menggunakan prosedur yang berlaku dan tidak terbujuk melalui jalur ilegal karena dapat merugikan ataupun membahayakan keselamatan jiwa.

Delapan jenazah WNI yang merupakan korban kapal karam di Perairan Johor pada 15 Desember 2021 dipulangkan ke tanah air, Selasa (4/1). ANTARA Foto/Ho-KJRI Johor Bahru.
Delapan jenazah WNI yang merupakan korban kapal karam di Perairan Johor pada 15 Desember 2021 dipulangkan ke tanah air, Selasa (4/1). ANTARA Foto/Ho-KJRI Johor Bahru.

Kepolisian hingga ini masih melakukan proses penyelidikan, yang dilakukan aparat Polda Kepri bersama Bareskrim Mabes Polri. Polisi telah menangkap tiga orang yang diduga bertanggung jawab atas pengiriman PMI ilegal ke Malaysia berdasarkan barang bukti.

"Penyidik terus melakukan proses penyidikan untuk mengungkap mata rantai 'human trafficking'," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan agar warga yang hendak bekerja di luar negeri untuk mengikuti jalur yang benar.

"Melalui jalur yang memang sudah sesuai, ditentukan UU, sehingga ada perlindungan hukum terhadap warga negara kita yang bekerja di luar negeri," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Satu Oknum Anggota TNI AU Ditahan karena Diduga Terlibat Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia

#Perdagangan Manusia #Pekerja Migran #TKI #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook
Satu diantara mereka ditetapkan sebagai tersangka karena mengajak korban lainnya untuk ikut ke Kamboja
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Bagikan