DPR Serap Aspirasi Aismoli soal Motor Listrik
Motor Listrik. (MP/Didik)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pihaknya bakal mengkaji subsidi motor listrik di pemerintahan 2024-2029. DPR berupaya memastikan bahwa industri motor listrik dapat berjalan tanpa hambatan demi perekonomian bangsa.
Hal itu dikatakan Dasco setelah rapat audiensi yang membahas subsidi motor listrik di DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10). Dasco menyebut Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli) sudah menyampaikan aspirasinya soal langkah menggenjot produksi.
"Rencana ke depan di pemerintahan baru mereka dapat berbuat lebih banyak untuk rakyat dan juga bisa mendatangkan pendapatan kepada negara dengan cara mereka sudah mempunyai rencana untuk membuka pasar global jadi sudah ada tadi beberapa pemerintahan beberapa negara dengan komisi kita yang ternyata mempunyai potensi sangat besar," kata Dasco.
Dasco mengatakan Aismoli berharap DPR dapat mendukung penguatan ekosistem motor listrik di Tanah Air. Aismoli mengklaim industrinya mampu menggerakan ekonomi.
Baca juga:
4 Motor Listrik di GIIAS 2024, Harganya Mulai dari Rp 5,7 Juta
Dasco menyebut Aismoli sudah menargetkan penjualan ke luar negeri.
"Nah sehingga tadi dalam kesimpulan kami akan membuat rapat dengan komisi XII DPR dan pengusaha motor listrik ini rekomendasi kepada pemerintah yang baru dengan tujuan supaya industri ini bisa berjalan dengan lancar, komponen lokal itu kemudian juga bisa bangkit dan pasar global bisa terbuka. Dan ini tidak hanya kemudian dari segi industri tapi dari segi UMKM-nya itu tadi kemudian bisa berjalan dengan baik," ujar Dasco.
Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Maman Abdurrahman menyampaikan urusan subsidi motor listrik perlu ditinjau lagi istilahnya. Maman menilai istilah insentif atau kompensasi lebih tepat. Sebab tujuan penggunaan motor listrik ialah mengurangi ketergantungan terhadap BBM.
"Kenapa? karena sepemahaman kita pada saat kita masuk kepada terminologi subsidi treatment-nya akan menjadi seperti treatment subsidi-subsidi yang lainnya. Sedangkan ini harus kita pahami ini berbeda dengan subsidi energi maupun subsidi kepada masyarakat miskin."
"Tapi ini adalah insentif yang diberikan oleh pemerintah agar merubah behavior masyarakat yang tadinya terbiasa mengkonsumsi fosil fuel menjadi reuseable energi dalamnya listrik itu yang pertama tadi ada usulan," ujar Maman.
Baca juga:
Atasi Polusi Parah saat Kemarau, DPRD Saran Pejabat DKI Beralih ke Motor Listrik
Kedua, Maman menyoroti bagaimana pemerintahan baru membantu memfasilitasi produsen motor listrik lokal agar siap diekspor ke luar negeri. Menurutnya hal ini merupakan terobosan positif.
"Harapan kami pemerintah ke depan bisa men-support dengan memberikan kemudahan-kemudahan aturan, peringinan untuk bisa mengekspor ini kan produksi dalam negeri terkait motor listrik. Tadi sudah ada beberapa kontrak-kontrak dengan Malaysia, Kamboja saya pikir ini ruang-ruang positif untuk bagi negara kita," ujar Maman. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara