DPR Serap Aspirasi Aismoli soal Motor Listrik

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 09 Oktober 2024
DPR Serap Aspirasi Aismoli soal Motor Listrik

Motor Listrik. (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pihaknya bakal mengkaji subsidi motor listrik di pemerintahan 2024-2029. DPR berupaya memastikan bahwa industri motor listrik dapat berjalan tanpa hambatan demi perekonomian bangsa.

Hal itu dikatakan Dasco setelah rapat audiensi yang membahas subsidi motor listrik di DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10). Dasco menyebut Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli) sudah menyampaikan aspirasinya soal langkah menggenjot produksi.

"Rencana ke depan di pemerintahan baru mereka dapat berbuat lebih banyak untuk rakyat dan juga bisa mendatangkan pendapatan kepada negara dengan cara mereka sudah mempunyai rencana untuk membuka pasar global jadi sudah ada tadi beberapa pemerintahan beberapa negara dengan komisi kita yang ternyata mempunyai potensi sangat besar," kata Dasco.

Dasco mengatakan Aismoli berharap DPR dapat mendukung penguatan ekosistem motor listrik di Tanah Air. Aismoli mengklaim industrinya mampu menggerakan ekonomi.

Baca juga:

4 Motor Listrik di GIIAS 2024, Harganya Mulai dari Rp 5,7 Juta

Dasco menyebut Aismoli sudah menargetkan penjualan ke luar negeri.

"Nah sehingga tadi dalam kesimpulan kami akan membuat rapat dengan komisi XII DPR dan pengusaha motor listrik ini rekomendasi kepada pemerintah yang baru dengan tujuan supaya industri ini bisa berjalan dengan lancar, komponen lokal itu kemudian juga bisa bangkit dan pasar global bisa terbuka. Dan ini tidak hanya kemudian dari segi industri tapi dari segi UMKM-nya itu tadi kemudian bisa berjalan dengan baik," ujar Dasco.

Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Maman Abdurrahman menyampaikan urusan subsidi motor listrik perlu ditinjau lagi istilahnya. Maman menilai istilah insentif atau kompensasi lebih tepat. Sebab tujuan penggunaan motor listrik ialah mengurangi ketergantungan terhadap BBM.

"Kenapa? karena sepemahaman kita pada saat kita masuk kepada terminologi subsidi treatment-nya akan menjadi seperti treatment subsidi-subsidi yang lainnya. Sedangkan ini harus kita pahami ini berbeda dengan subsidi energi maupun subsidi kepada masyarakat miskin."

"Tapi ini adalah insentif yang diberikan oleh pemerintah agar merubah behavior masyarakat yang tadinya terbiasa mengkonsumsi fosil fuel menjadi reuseable energi dalamnya listrik itu yang pertama tadi ada usulan," ujar Maman.

Baca juga:

Atasi Polusi Parah saat Kemarau, DPRD Saran Pejabat DKI Beralih ke Motor Listrik

Kedua, Maman menyoroti bagaimana pemerintahan baru membantu memfasilitasi produsen motor listrik lokal agar siap diekspor ke luar negeri. Menurutnya hal ini merupakan terobosan positif.

"Harapan kami pemerintah ke depan bisa men-support dengan memberikan kemudahan-kemudahan aturan, peringinan untuk bisa mengekspor ini kan produksi dalam negeri terkait motor listrik. Tadi sudah ada beberapa kontrak-kontrak dengan Malaysia, Kamboja saya pikir ini ruang-ruang positif untuk bagi negara kita," ujar Maman. (Pon)

#Motor Listrik #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Bagikan