DPR Sebut Tuntutan Hukuman Mati Terdakwa Korupsi Kasus Asabri Sah-sah Saja
Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dituntut hukuman mati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/12/2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia
MerahPutih.com - Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dituntut hukuman mati. Heru diyakini melakukan korupsi dalam pengelolaan dana Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 22,78 triliun.
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menilai, hukuman mati layak diberikan bagi mereka yang terlibat dalam kasus korupsi berskala besar. Ia pun berharap hukuman mati tersebut menimbulkan efek jera.
Baca Juga:
Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Asabri, Pakar Hukum: Jaksa Agung Harus Hati-hati
“Karena memang tuntutan mati ini diharapkan dapat memberikan efek jera ke koruptor dengan skala besar, itu sah-sah saja,” kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menyebut, hukuman mati menjadi bukti ketegasan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi.
"Kita hormati saja. Ini spirit kejaksaan dalam melakukan pencegahan korupsi,” ujarnya.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati
Meski hukuman mati tersebut masih berupa tuntutan, menurut Arteria, hal tersebut menjadi suatu inovasi baru yang dilakukan Kejaksaan Agung.
"Mudah-mudahan nanti majelis hakim memutus seadil-adilnya. Ini inovasi. Kita lihat semangat dan politik hukum kejaksaan terhadap perilaku korupsi dalam skala besar," tutup Arteria. (Pon)
Baca Juga:
Terdakwa Kasus Asabri Dituntut Hukuman Mati, Aktivis HAM: Tak Seharusnya Diterapkan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
KPK Terapkan Aturan Baru, Beli Barang Lelang Hasil sitaan dari Koruptor Bisa Dicicil
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor
Setelah Jabat RI 1, Prabowo Kaget Tahu Koruptor Tilep Duit Negara Tiap Tahun Rp 2-3 T
13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding
Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid