DPR Sebut Tuntutan Hukuman Mati Terdakwa Korupsi Kasus Asabri Sah-sah Saja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 Desember 2021
DPR Sebut Tuntutan Hukuman Mati Terdakwa Korupsi Kasus Asabri Sah-sah Saja

Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dituntut hukuman mati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/12/2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dituntut hukuman mati. Heru diyakini melakukan korupsi dalam pengelolaan dana Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 22,78 triliun.

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menilai, hukuman mati layak diberikan bagi mereka yang terlibat dalam kasus korupsi berskala besar. Ia pun berharap hukuman mati tersebut menimbulkan efek jera.

Baca Juga:

Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Asabri, Pakar Hukum: Jaksa Agung Harus Hati-hati

“Karena memang tuntutan mati ini diharapkan dapat memberikan efek jera ke koruptor dengan skala besar, itu sah-sah saja,” kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12).

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menyebut, hukuman mati menjadi bukti ketegasan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi.

"Kita hormati saja. Ini spirit kejaksaan dalam melakukan pencegahan korupsi,” ujarnya.

Baca Juga:

Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati

Meski hukuman mati tersebut masih berupa tuntutan, menurut Arteria, hal tersebut menjadi suatu inovasi baru yang dilakukan Kejaksaan Agung.

"Mudah-mudahan nanti majelis hakim memutus seadil-adilnya. Ini inovasi. Kita lihat semangat dan politik hukum kejaksaan terhadap perilaku korupsi dalam skala besar," tutup Arteria. (Pon)

Baca Juga:

Terdakwa Kasus Asabri Dituntut Hukuman Mati, Aktivis HAM: Tak Seharusnya Diterapkan

#Hukuman Mati #Koruptor #Arteria Dahlan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
KBRI Kuala Lumpur masih terus memberikan perlindungan hukum bagi ratusan WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
 150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
Indonesia
KPK Terapkan Aturan Baru, Beli Barang Lelang Hasil sitaan dari Koruptor Bisa Dicicil
KPK mengajak masyarakat untuk langsung memasukkan penawaran atau uang muka terhadap 176 lot barang sitaan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
KPK Terapkan Aturan Baru, Beli Barang Lelang  Hasil sitaan dari Koruptor Bisa Dicicil
Dunia
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang dijatuhi hukuman mati secara in absentia pada 17 November karena memerintahkan tindakan keras terhadap protes yang dipimpin mahasiswa tahun lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Indonesia
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor
Prabowo menegaskan, akan mengejar para koruptor di Indonesia dan menggunakan dana sitaan tersebut untuk menunjang kebutuhan fasilitas pendidikan di Tanah Air.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor
Indonesia
Setelah Jabat RI 1, Prabowo Kaget Tahu Koruptor Tilep Duit Negara Tiap Tahun Rp 2-3 T
Prabowo mengaku kaget setelah resmi menjabat sebagai Presiden lantaran menemukan parahnya tingkat korupsi di berbagai sektor.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Setelah Jabat RI 1, Prabowo Kaget Tahu Koruptor Tilep Duit Negara Tiap Tahun Rp 2-3 T
Indonesia
13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
 13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji  Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
Indonesia
KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Selain itu, KPK memanggil mantan staf ahli dari Ahmadi Noor Supit berinisial MKA sebagai saksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Indonesia
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Beny merupakan residivis yang pernah mengendalikan produksi pil PCC saat menjalani hukuman di Lapas Pemuda Tangerang.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Indonesia
Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding
Kopda Bazarsah tak terima divonis hukuman mati. Melalui kuasa hukumnya, ia akan mengajukan upaya banding.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding
Indonesia
Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid
Pemerintah, berupaya untuk membawa pulang Riza Chalid ke Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
 Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid
Bagikan