DPR Sebut Tayangan Xpose Trans7 Dekonstruksi Nilai Pesantren, Menistakan Jati Diri Bangsa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
DPR Sebut Tayangan Xpose Trans7 Dekonstruksi Nilai Pesantren, Menistakan Jati Diri Bangsa

Anggota DPR RI Rivqy Abdul Halim. ANTARA/HO-DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menegaskan bahwa pondok pesantren merupakan instrumen penting perjuangan bangsa dan lembaga pendidikan tertua yang telah mencetak ulama, pejuang, dan pemimpin. Pernyataan ini disampaikan Rivqy menanggapi polemik tayangan Trans7 terkait tayangan Xpose Uncensored yang dianggap melecehkan martabat pesantren dan mencederai kehormatan KH. Anwar Manshur, Pengasuh Ponpes Lirboyo.

Menurutnya, dalam konteks sejarah, pendidikan, dan sosial keagamaan, pesantren bukan sekadar tempat menimba ilmu agama, melainkan wadah pembentukan akhlak, disiplin, kemandirian, dan semangat kebangsaan.

"Menistakan pesantren berarti menistakan jati diri bangsa Indonesia," ujar Rivqy di Jakarta, Selasa (14/10).

Baca juga:

PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?

Ia menilai potongan tayangan video yang menampilkan ulama sepuh, KH Anwar Manshur, Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, cenderung mendiskreditkan dan mendiskriminasi para kiai, santri, serta lembaga pesantren secara keseluruhan.

Ketua Umum Dewan Komando Pusat (DKP) Panji Bangsa ini menganggap tayangan tersebut sebagai bentuk pelecehan dan dekonstruksi nilai terhadap pesantren yang dikenal sebagai benteng moral, keilmuan, dan kebudayaan. Tayangan itu dinilai telah melukai hati umat Islam, khususnya santri dan pengasuh pesantren di seluruh Indonesia.

Ia menekankan bahwa perjuangan untuk menjaga martabat pesantren adalah urusan menjaga warisan sejarah dan identitas kebangsaan, bukan hanya soal agama semata.

"Kami menuntut tanggung jawab moral dan profesional. Tayangan yang melecehkan simbol keagamaan tidak boleh dibiarkan atas nama hiburan atau kebebasan media," katanya.

Baca juga:

Konten Lecehkan Kiai, DPR Desak KPI Audit dan Setop Siaran Xpose Trans7

Secara terpisah, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menyatakan pihaknya akan mengambil sikap tegas terhadap tayangan Trans7 tentang pesantren yang telah memicu kegaduhan publik.

"Tentu ini akan dibawa ke sidang pleno. Di situ kami tentukan apa sikap yang akan diberikan KPI secara kelembagaan terkait kasus ini," jelas dia.

#DPR #DPR RI #Trans7 #Viral #Viral Di Medsos
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Komisi VIII DPR meminta pemanfaatan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sebagai dapur umum darurat di wilayah terdampak longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Indonesia
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Undang-Undang Hak Cipta adalah ranah keperdataan antar pihak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Indonesia
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Dari total jiwa terdampak, sebanyak 1.497 jiwa (455 KK) terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Penyadapan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan memerlukan izin dari pengadilan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 21 RUU telah berhasil disahkan menjadi undang-undang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
Viral Isu Pegawai KRL Dipecat setelah Tumbler Penumpang Hilang, KAI Commuter Berikan Penjelasan Resmi
Insiden tumbler hilang di KRL Tanah Abang–Rangkasbitung memicu isu pemecatan pegawai. KCI menegaskan informasi tersebut tidak benar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Viral Isu Pegawai KRL Dipecat setelah Tumbler Penumpang Hilang, KAI Commuter Berikan Penjelasan Resmi
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Bagikan