DPR Sebut Penundaan RKUHP Mengganggu Hubungan Eksekutif dan Legislatif
Teuku Taufiqulhadi. (Antaranews)
MerahPutih.com - Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Teuku Taufiqulhadi menilai ketidakpastian pemerintah menunda Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP mengganggu hubungan antara Lembaga Eksekutif dan Legislatif.
"Saya ingin menyampaikan dalam konteks anggota DPR, bukan sebagai partai. Itu membuat terganggu hubungan antara legislatif dan eksekutif. Sudah setuju kedua pihak, kok lantas kemudian dikatakan pemerintah itu tidak setuju," ujarnya dilansir dari Antara, Senin (23/9).
Baca Juga:
Tunda Pengesahan RUU KUHP, Langkah Jokowi Sesuai Aspirasi Rakyat
Namun, ia mengatakan sebagai Anggota Dewan Pakar Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi), ia tidak mempermasalahkan permintaan Presiden Jokowi itu.
"Ditunda ya oke, tidak setuju tidak apa-apa. Kami tidak ada masalah dalam konteks partai. Tapi saya ingin menyampaikan dalam konteks anggota DPR," ujar Taufiqulhadi.
Baca Juga:
Gerindra Tanggapi Permintaan Presiden Jokowi Tunda Pengesahan RUU KUHP
Ia mengingatkan bahwa keputusan yang sudah diketuk di pembahasan tingkat I berarti di sana ada persetujuan pemerintah dan DPR.
"Bahwasannya sebelum diketuk di rapat pembahasan tingkat I, itu ditunda tidak apa-apa. Ketika diketuk di tingkat I, berarti ada di situ persetujuan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat," ujar dia. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi