DPR Sebut Pemerintah Perlu Tambah Anggaran Pengangkatan Guru Honerer
Tenaga honorer Kota Bandung. (Humas Bandung)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menilai anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk pengangkatan guru honorer menjadi PPPK masih kurang.
Pasalnya, setiap tahun Kementerian Keuangan RI hanya mengalokasikan Rp 19,6 triliun untuk mengangkat ratusan ribu guru honorer di Indonesia. Padahal, pemerintah menargetkan pengangkatan guru honorer di seluruh Indonesia sebanyak satu juta melalui Kemendikbudristek.
Baca Juga:
Janji Menteri Jokowi Angkat 1 Juta Guru Honorer jadi PPPK Gagal Total
“Setiap kali pengangkatan guru (honorer) 100.000 orang itu tambahan anggarannya itu sebesar paling tidak Rp 7 triliun. Artinya kalau tahun lalu diberi Rp 19,6 triliun ya tahun depan harus Rp 19,6 triliun tambah Rp 7 triliun,” ujarnya dalam keterangan yang diterima.
Lebih lanjut, ia menjabarkan, anggaran yang dialokasikan pemerintah hanya dapat digunakan menggaji guru yang diangkat di tahun pertama. Sedangkan untuk guru yang diangkat di tahun berikutnya belum memiliki alokasi anggaran.
“Rp 19,6 triliun saya bilang duitnya enggak cukup. Harus lebih banyak (alokasi anggaran) lagi,” lanjut Politisi Fraksi PDIP ini.
Kurangnya alokasi anggaran itu, tambahnya, disebabkan karena distribusi anggaran dana fungsi pendidikan tidak hanya mengalir ke Kemendikbud Ristek dan Kemenag, melainkan tersebar di banyak kementerian/lembaga.
Baca Juga:
Lowongan PPPK Pemkot Bandung Dibuka, Satu Tahun Sebelum Pensiun Bisa Daftar
“Di mana-mana ini (anggaran pendidikan). Sebenarnya mau diatur dalam revisi Undang-Undang Sisdiknas supaya kembali konsentrasinya untuk PAUD, SD, SMP, SMA dan sekolah regular S1,” terangnya.
Ia menilai situasi saat ini menjadi rumit, sebab sistem pendidikan nasional saat ini masih menggunakan sistem lama di saat tantangan sudah jauh ke depan. Menurutnya, satu-satunya cara memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia itu adalah dengan menyesuaikan antara sistem dan kebutuhan anggaran.
“Sistem yang dibuat Mas Menteri itu bagus sekali, tetapi kalau itu diaplikasikan ke seluruh Indonesia, artinya hampir separuh dana pendidikan Rp 610 triliun itu harus diberikan untuk dua kementerian saja, Kemendikbud dan Kemenag,” jelasnya.
Di akhir, ia mengaku optimistis bila hal itu direalisasikan, mutu pendidikan Indonesia dapat berkembang dan menyusul negara-negara maju lainnya. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Komisi X DPR Nilai Gaji Guru Honorer Belum Sejahtera, Usulkan Rp 5 Juta per Bulan
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
2.080 PPPK BGN Tahap I Naik Status Jadi ASN
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
BGN Angkat 32 Ribu PPPK Februari, 97% Lebih Jalur Khusus untuk Kepala SPPG
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III