DPR Sebut Aparat TNI-Polri Perlu Diperkuat Literasi


Petugas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, membersihkan bekas perusakan yang terjadi Sabtu (29/8/2020). (ANTARA/Andi Firdaus).
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta agar para prajurit TNI dan Polri belajar dari kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta.
Menurutnya, para prajurit TNI dan Polri perlu menelaah informasi, sebelum melakukan sesuatu yang hal yang belakangan dianggap ceroboh.
Baca Juga:
Penyerangan Polsek Ciracas Tanda Keharmonisan TNI-Polri Hanya di Spanduk dan Baliho
“Memang harus mengecek terlebih dahulu sebelum kemudian melakukan tindakan-tindakan yang akhirnya begini,” kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Senin (31/8).
Menurut Dasco, harus ada penguatan proses pembinaan di institusi negara seperti TNI. Khususnya, menyangkut penggunaan media sosial atau aplikasi sosial lainnya.
“Memang harus lebih ditekankan terutama pada insitusi-institusi yang memiliki disiplin tinggi,” ujarnya.
Politikus Gerindra ini berharap, anggota TNI-Polri perlu dibina dalam menyampaikan infomasi, terutama di media elektronik.

Insiden perusakan Polsek Ciracas harus menjadi peringatan tentang bahaya informasi bohong.
Usai penyerangan Polsek Ciracas dan beberapa tempat di wilayah Jakarta Timur, TNI-Polri pun akan melakukan patroli berskala besar. Hal itu dilakukan untuk mencegah aksi serupa terjadi kembali.
"Pencegahan dengan patroli skala besar bersama-sama TNI-Polri, khususnya Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya. Kita lakukan patroli skala besar di tempat-tempat yang agak rawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Selain itu, Yusri menegaskan, insiden perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas oleh oknum TNI tidak akan merusak hubungan maupun sinergitas antara TNI dan Polri.
"Kemarin sudah disampaikan langsung oleh Kapolda dan Pangdam, sinergi TNI-Polri tidak akan kendor, terus akan berlangsung," jelas dia.
Selain itu, Yusri pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak teprovokasi setelah insiden penyerangan tersebut terjadi. Dia menuturkan, TNI-Polri memiliki komitmen untuk menjaga keamanan, khususnya di ibu kota.
Baca Juga:
Kecam Aksi Brutal Perusakan Polsek Ciracas, Purn TNI AD Adakan Demo Tunggal
Sebelumnya, Polsek Ciracas Jakarta Timur dibakar dan diserang oleh sejumlah orang tidak dikenal yang mengendarai motor, Sabtu (29/8) sekitar pukul 01.00 WIB. Dua kendaraan yang terdiri dari, satu bus dan satu mobil dinas dipecah kacanya.
Kemudian massa juga turut membakar satu mobil patroli dan satu mobil Wakapolsek Ciracas.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden ini terjadi akibat adanya salah paham dan provokasi dari oknum anggota TNI berinisial Prada MI kepada rekan seangkatannya.
Prada MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, sehingga mengalami luka-luka.
Namun, ia mengaku kepada rekan-rekannya melalui aplikasi pesan singkat bahwa luka yang dialaminya itu akibat dikeroyok.
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa pun meminta maaf atas insiden tersebut. Andika menegaskan, akan ada hukuman tambahan bagi anggota TNI AD yang terbukti terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas. (Knu)
Baca Juga:
Buntut Penyerangan Polsek Ciracas, TNI-Polri Gelar Patroli Berskala Besar
Bagikan
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

TNI-Polri Sudah Berjaga di Rumah Eko Patrio Saat Pejarahan, Tapi Kalah Jumlah Massa Datang 3 Gelombang

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan

28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini

Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta
