DPR: Sebagian Pengajuan PMN Tidak Layak Disetujui
Foto: Antarafoto
MerahPutih Nasional - Anggota Panja Penyertaan Modal Negara (PMN) Komisi VI DPR RI, M. Sarmuji menyebutkan sebagian pengajuan PMN tidak layak disetujui.
Pasalnya, banyak perusahaan yang tidak serius membuat proyeksi kerja dan proyeksi keuangan sehingga susah untuk menilai kelayakannya. Belum lagi kinerja perusahaan tidak meyakinkan untuk diberikan PMN karena bertahun-tahun merugi dan belum kelihatan progres apa yang bisa dilakukan.
"Kita khawatir jika diberikan PMN akan lenyap karena masalah internalnya," ujar Sarmuji, Jumat (30/01/2015).
Sarmuji meminta kepada BUMN yang mengajukan PMN memberikan informasi yang detail tentang kondisi perusahaan, business plan, proyeksi keuangan dan informasi lain yang terkait. Dengan demikian kita bisa menilai secara obyektif sebuah BUMN layak untuk mendapat PMN.
"Kita juga meminta penjelasan secara rinci benefit apa yang didapat oleh negara dan masyarakat," katanya.
Lebih lanjut ditegaskan politisi Partai Golkar, pemberian PMN juga harus disertai pengawasan yang ketat mengingat proses penilaian yang sangat singkat. Oleh karena itu, Komisi VI DPR akan membuat panja pengawasan PMN agar dana yang sudah disetujui digunakan secara benar, efektif dan efisien.
"Kita berharap pemberian PMN bukan saja bisa meleverage kapasitas BUMN, tetapi juga bisa meleverage pembangunan ekonomi," tukasnya. (Hur)
Berita Lainnya:
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
Santer Isu Reshuffle Kabinet Usai Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Demokrat dan Golkar Serahkan ke Prabowo
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader