DPR Sahkan RUU Landas Kontinen Jadi UU


Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022–2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
MerahPutih.com - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Landas Kontinen menjadi Undang-undang.
Pengesahan ini diambil dalam rapat paripurna ke-21 masa persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, di Kompleks Palemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/4).
Baca Juga:
Mulanya Ketua Pansus RUU tentang Landas Kontinen, Nurul Arifin menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan serangkaian kegiatan untuk membahas RUU Landas Kontinen.
Adapun kegiatan itu di antaranya rapat kerjadengan dengan pemerintah, rapat dengar pendapat dengan TNI AL, Bakamla, Badan Informasi Geospasial, BRIN, PT Pertamina, PT Telekomunikasi Indonesia Internasional dan SKK Migas.
"Pansus juga sudah rapat dengar pendapat umum dengan pakar hukum laut, hukum internasional dan ahli hukum pidana dan kunjungan kerja baik di dalam maupun luar negeri," ujarnya.
Menurut Nurul pembicaraan tingkat 1 RUU Landas Kontinen berlangsung mendalam dan terbuka. Seluruh fraksi sudah menyampaikan pandangan mini fraksi yang menyetujui RUU tentang Landas Kontinen untuk dibahas pada pembicaraan tingkat II dalam rangka pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR.
"RUU Landas Kontinen terdiri dari 11 bab, 59 pasal telah disepakati oleh DPR dan pemerintah untuk dijadikan UU dengan beberapa perubahan baik substansi maupun teknis," kata politikus Golkar tersebut.
Baca Juga:RUU Provinsi Sumut, Jawa Barat, hingga Bali Disahkan Jadi Undang-Undang
Kemudian Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada seluruh peserta rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Landas Kontinen tersebut.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Dasco saat memimpin rapat.
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.
Selanjutnya Dasco mengetuk palu tanda persetujuan pengesahan RUU Landas Kontinen tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Kemendagri dan Pemprov DKI Mulai Susun RUU Jakarta Jelang Perpindahan Ibu Kota Negara
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta

Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR](https://img.merahputih.com/media/df/92/f7/df92f72b6654ca72e44ade13c4d171f3_182x135.png)
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
