Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Sahkan RUU Landas Kontinen Jadi UU

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 13 April 2023
DPR Sahkan RUU Landas Kontinen Jadi UU

Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022–2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Landas Kontinen menjadi Undang-undang.

Pengesahan ini diambil dalam rapat paripurna ke-21 masa persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, di Kompleks Palemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/4).


Baca Juga:

Jokowi Dorong DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset

Mulanya Ketua Pansus RUU tentang Landas Kontinen, Nurul Arifin menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan serangkaian kegiatan untuk membahas RUU Landas Kontinen.

Adapun kegiatan itu di antaranya rapat kerjadengan dengan pemerintah, rapat dengar pendapat dengan TNI AL, Bakamla, Badan Informasi Geospasial, BRIN, PT Pertamina, PT Telekomunikasi Indonesia Internasional dan SKK Migas.

"Pansus juga sudah rapat dengar pendapat umum dengan pakar hukum laut, hukum internasional dan ahli hukum pidana dan kunjungan kerja baik di dalam maupun luar negeri," ujarnya.

Menurut Nurul pembicaraan tingkat 1 RUU Landas Kontinen berlangsung mendalam dan terbuka. Seluruh fraksi sudah menyampaikan pandangan mini fraksi yang menyetujui RUU tentang Landas Kontinen untuk dibahas pada pembicaraan tingkat II dalam rangka pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR.

"RUU Landas Kontinen terdiri dari 11 bab, 59 pasal telah disepakati oleh DPR dan pemerintah untuk dijadikan UU dengan beberapa perubahan baik substansi maupun teknis," kata politikus Golkar tersebut.


Baca Juga:

RUU Provinsi Sumut, Jawa Barat, hingga Bali Disahkan Jadi Undang-Undang

Kemudian Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada seluruh peserta rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Landas Kontinen tersebut.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Dasco saat memimpin rapat.

"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.

Selanjutnya Dasco mengetuk palu tanda persetujuan pengesahan RUU Landas Kontinen tersebut. (Pon)

Baca Juga:

Kemendagri dan Pemprov DKI Mulai Susun RUU Jakarta Jelang Perpindahan Ibu Kota Negara

#DPR RI #Rapat Paripurna #Sidang Paripurna
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet, Istana Bantah Ada Keretakan
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, duduk terpisah saat Sidang Kabinet.
Soffi Amira - 1 jam, 53 menit lalu
Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet, Istana Bantah Ada Keretakan
Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - 2 jam, 33 menit lalu
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Bagikan