DPR Sahkan RUU Landas Kontinen Jadi UU
Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022–2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
MerahPutih.com - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Landas Kontinen menjadi Undang-undang.
Pengesahan ini diambil dalam rapat paripurna ke-21 masa persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, di Kompleks Palemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/4).
Baca Juga:
Mulanya Ketua Pansus RUU tentang Landas Kontinen, Nurul Arifin menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan serangkaian kegiatan untuk membahas RUU Landas Kontinen.
Adapun kegiatan itu di antaranya rapat kerjadengan dengan pemerintah, rapat dengar pendapat dengan TNI AL, Bakamla, Badan Informasi Geospasial, BRIN, PT Pertamina, PT Telekomunikasi Indonesia Internasional dan SKK Migas.
"Pansus juga sudah rapat dengar pendapat umum dengan pakar hukum laut, hukum internasional dan ahli hukum pidana dan kunjungan kerja baik di dalam maupun luar negeri," ujarnya.
Menurut Nurul pembicaraan tingkat 1 RUU Landas Kontinen berlangsung mendalam dan terbuka. Seluruh fraksi sudah menyampaikan pandangan mini fraksi yang menyetujui RUU tentang Landas Kontinen untuk dibahas pada pembicaraan tingkat II dalam rangka pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR.
"RUU Landas Kontinen terdiri dari 11 bab, 59 pasal telah disepakati oleh DPR dan pemerintah untuk dijadikan UU dengan beberapa perubahan baik substansi maupun teknis," kata politikus Golkar tersebut.
Baca Juga:RUU Provinsi Sumut, Jawa Barat, hingga Bali Disahkan Jadi Undang-Undang
Kemudian Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada seluruh peserta rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Landas Kontinen tersebut.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Dasco saat memimpin rapat.
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.
Selanjutnya Dasco mengetuk palu tanda persetujuan pengesahan RUU Landas Kontinen tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Kemendagri dan Pemprov DKI Mulai Susun RUU Jakarta Jelang Perpindahan Ibu Kota Negara
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Badan Legislasi DPR Rapat dengan Raja Dangdut Rhoma Irama, Bahas Revisi UU Hak Cipta
Gunung Semeru Erupsi, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Kurangi Risiko Bencana
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
Koalisi Sipil Kritik Pengesahan RUU KUHAP, Dinilai Manipulatif dan Pasal Rentan Kriminalisasi
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Dikritik Warganet, DPR Minta Danantara Perbaiki Website dan Tingkatkan Keterbukaan Publik
26 Warga Diduga Tertimbun Longsor di Banjarnegara, DPR Perintahkan Optimalkan Pencarian
Amnesty International Ungkap Deretan Pasal Bermasalah di KUHAP Baru, Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Polisi Bisa Sadap dan Tangkap Semena-Mena di KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR: Tuduhan itu Hoaks