DPR Sahkan Revisi UU Pilkada Besok
Rapat paripurna DPR RI. (Foto: merahputih.com/Didik)
MerahPutih.com - DPR RI bakal menggelar rapat paripurna dengan agenda revisi Undang-Undang Pilkada, yang mengatur usia calon kepala daerah dan ambang batas atau threshold pencalonan, pada Kamis (22/8) besok.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi mengatakan pihaknya sudah menyurati pimpinan DPR untuk menjadwalkan rapat paripurna untuk mengesahkan revisi UU Pilkada.
Baca juga:
Ketua MKMK: Revisi UU Pilkada Bentuk Pembangkangan Secara Telanjang Putusan MK
"Kami tadi sudah menyurati pimpinan untuk menjadwalkan RUU ini, karena kemarin berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam paripurna terdekat," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, secara kebetulan, rapat paripurna DPR terdekat akan digelar pada esok hari.
Awiek, sapaan Achmad Baidowi, berharap RUU Pilkada segera disahkan besok sehingga bisa segera diundangkan dan menjadi panduan dalam Pilkada 2024.
"Paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal kalau enggak salah besok, ya. Insyaallah besok. Nanti akan disahkan di paripurna," imbuhnya.
Baca juga:
Berdasarkan undangan dari DPR, sidang paripurna akan digelar Kamis (22/8) besok sekitar pukul 09.30 WIB.
Agenda sidang kali ini yakni pengambilan keputusan tingkat II RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya