Rapat Paripurna: DPR Resmi Bentuk Pansus Haji

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juli 2024
Rapat Paripurna: DPR Resmi Bentuk Pansus Haji

Rapat Paripurna DPR RI (Foto: merahputih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI resmi membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengungkap sejumlah penyimpangan peraturan perundang-undangan dan berbagai kebijakan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna masa persidangan V tahun sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Tim Pengawas Haji 2024, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin

"Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" tanya Cak Imin.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Baca juga:

Rapat Paripurna Setujui 25 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR

Mulanya, anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, membeberkan alasannya mengusulkan penggunaan hak angket haji.

Menurutnya, penetapan dan pembagian kuota haji tambahan tidak sesuai dengan pasal 64 ayat 2 UU nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umrah. Dalam pasal itu disebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

"Sehingga keputusan Menag RI nomor 118 tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan pemenuhan kuota haji khusus tambahan dan sisa kuota haji khusus tahun 1445 H atau 2024 Masehi bertentangan dengan UU dan tidak sesuai hasil kesimpulan rapat panja antara Komisi VIII dengan Menang terkait penetapan BPIH," ujarnya.

Baca juga:

Cak Imin Pimpin Rapat Paripurna, Dihadiri 132 Anggota Dewan

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama belum maksimal dalam menindungi jemaah haji Indonesia.

"Tambahan kuota jemaah haji terkesan hanya jadi kebanggaan, namun tidak sejalan dengan peningkatan pelayanan serta komitmen dalam upaya perpendek waktu daftar tunggu jemaah haji yang sudah mendaftar," tegas dia.

Selly melanjutkan, alasan kedua yakni adanya kuota tambahan di tengah penyalahgunaan oleh pemerintah.

Sementara alasan ketiga, layanan Armuzna yang masih belum ada perubahan karena kesepakatan yang tidak sempurna.

"Over capacity, baik tenda maupun MCK, padahal biaya yang diserahkan bertambah menyesuaikan tambahan jemaah terkait pemondokan, katering, dan transportasi," bebernya.

Berikut Anggota Pansus Haji DPR:

1. Diah Pitaloka (F-PDIP)

2. My Esti Wijayanti (F-PDIP)

3. Selly Andriyany Gantina (F-PDIP)

4. Mukhlis Basri (F-PDIP)

5. Arteria Dahlan (F-PDIP)

6. Mufti Anam (F-PDIP)

7. Andreas Eddy Susetyo (F-PDIP)

8. TB Ace Hasan Syadzily (F-Golkar)

9. John Kenedy Azis (F-Golkar)

10. Endang Maria Astuti (F-Golkar)

11. Nusron Wahid (F-Golkar)

12. Abdul Wachid (F-Gerindra)

13. Sodik Mujahid (F-Gerindra)

14. Mohamad Hekal (F-Gerindra)

15. Puti Sari (F-Gerindra)

Baca juga:

Kemenag Marah, 28 Jam Jemaah Haji Alami Keterlambatan Penerbangan Garuda Indonesia

16. (F-NasDem)

17. (F-NasDem)

18. (F-NasDem)

19. Marwan Dasopang (F-PKB)

20. Maman Imanul Haq (F-PKB)

21. Luluk Nur Hamidah (F-PKB)

22. Marwan Cik Asan (F-Demokrat)

23. Wastam (F-Demokrat)

24. Aliyah Mustika Ilham (F-Demokrat)

25. Iskan Qolba Lubis (F-PKS)

26. Wisnu Wijaya (F-PKS)

27. Ledia Hanifa Amaliah (F-PKS)

28. Saleh Partaonan Daulay (F-PAN)

29. Ashabul Kahfi (F-PAN)

30. Achmad Baidowi (F-PPP).

(Pon)

#DPR RI #Rapat Paripurna #Ibadah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Bagikan