DPR: Penghapusan Utang UMKM Agenda Spektakuler, Pemerintah Harus Bijak
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto menghapus utang bank bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan agenda spektakuler.
Hal itu lantaran jumlah utang yang mau dihapus itu nilainya sangat besar, mencapai Rp 14 triliun. Jumlah yang disebutnya sangat besar di tengah situasi dan kondisi ekonomi lintas negara yang kurang menentu.
"Katanya, ada 67 ribu UMKM yang sudah didata. Semuanya akan dihapus utangnya. Utang mereka yang ada di bank BUMN," kata Saleh kepada wartawan, Sabtu (4/1).
Saleh mengamini program ini sangat baik. Namun, ia meminta pemerintah tetap berhati-hati. Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, harus ada verifikasi faktual pada seluruh UMKM yang utangnya hendak dihapus.
"Kesemuanya harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Kalaupun utangnya dihapus, harus tetap mendidik. Jangan sampai, para pengusaha UMKM ini malah justru menyerah dengan lari pada program penghapusan utang," ujarnya.
Baca juga:
Prabowo Akan Hapus Utang Sekitar 1 Juta Pelaku UMKM, Total Rp 14 Triliun
Kedua, lanjut Waketum PAN ini, pemerintah harus menyediakan solusi alternatif bagi pengusaha UMKM tersebut untuk melanjutkan usahanya. Sebab, prinsip penghapusan utang bukanlah untuk berhenti berusaha.
"Tetapi malah sebaliknya, harus bangkit dan berkembang tumbuh secara sehat membangun ekonomi masyarakat," imbuhnya.
Saleh melanjutkan, ketiga pemerintah harus melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan para pengusaha UMKM ini untuk mendapatkan modal lagi. Menurutnya, hal itu tidak mudah. Utamanya, karena banyaknya jenis usaha yang dikembangkan di UMKM.
"Kan perlu kajian darimana sumber modal untuk UMKM ini. Apakah tetap dari bank BUMN? Kalau iya, apakah semua mereka dapat bantuan modal lagi?" bebernya.
"Kalaupun dapat lagi, bagaimana dengan pengusaha UMKM baru? Mereka juga kan mestinya punya hak. Mereka juga layak untuk dapat bantuan. Dengan begitu, akses dan distribusi pada modal diputarkan secara adil dan merata," sambungnya.
Baca juga:
Oleh karena itu, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati mengimplementasikan program penghapusan utang ini.
"Ada banyak orang yang mengikuti dan mengamati. Harus diupayakan betul agar selalu tetap dalam koridor konstitusi dan ekonomi Pancasila," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
UMKM Terdampak Bencana di Sumatera Bakal Dibantu, Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan