DPR Pastikan Surpres Revisi UU ITE Dibahas di 11 Januari 2022


Rapat Paripurna DPR. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ke DPR pada 16 Desember 2021.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR memproses Surat Presiden terkait RUU Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di Masa Sidang III pada 11 Januari 2022.
Baca Juga:
Jokowi Kirim Surpres Revisi UU ITE ke DPR
"Surpres tentang revisi UU ITE datang di DPR pada tanggal 16 Desember 2021 pada saat penutupan Masa Sidang II sehingga baru akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku pada masa sidang depan," kata Dasco di Jakarta, Jumat (25/12).
Dia mengatakan, Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas telah ditetapkan DPR dan pemerintah telah memiliki prioritas sesuai dengan urutan. Karena itu, DPR RI akan segera memproses revisi UU ITE dengan urutan yang telah disusun.

"Kami akan segera proses sesuai dengan urutan yang ada dan akan diselesaikan sesuai dengan matrik yang akan disusun DPR," ujarnya.
Surat Presiden pada 16 Desember 2021 tersebut Bernomor R-58/Pres/12/202 dengan perihal RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan melampirkan satu berkas naskah RUU.
Dalam isi surat, selain menyampaikan RUU, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menegaskan, agar RUU tersebut segera dibahas dalam sidang DPR RI guna mendapatkan persetujuan dengan prioritas utama. (Pon)
Baca Juga:
Jokowi Ungkapkan Kegelisahan Rakyat Atas Kriminalisasi UU ITE
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan

DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas

BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian

DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim

[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
![[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun](https://img.merahputih.com/media/61/f2/8c/61f28c376d685e8f3371a09b06ab7dd3_182x135.png)
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah

Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
