DPR Pastikan PKPU Cantumkan Putusan MK
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyerahkan rancangan tiga Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk Pilkada 2024. Draft tersebut salah satu terkait syarat pencalonan kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, memastikan PKPU tersebut sudah memuat putusan dari Mahkamah Konstitusi.
Baca juga:
DPR Batalkan Revisi UU Pilkada, Ridwan Kamil: Hormati dan Taati
"Rancangan PKPU yang baru terkait dengan PKPU pencalonan yang mencantumkan bulat -bulat secara penuh hasil putusan Mahkamah Konstitusi itu," kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8).
Doli meminta masyarakat tak perlu khawatir. Ia mengatakan Komisi II DPR akan menggelar rapat dengan KPU untuk membahas PKPU tersebut pada Senin 26 Agustus
"Tinggal masalah teknis. Jadi tidak perlu ada kekhawatiran," ujarnya.
Baca juga:
Pasca Demo Revisi UU Pilkada, Dinas LH DKI Angkut 17,4 Ton Sampah di Depan Gedung DPR
Dalam kesempatan ini, Doli mengapresiasi aksi demonstrasi mahasiswa di gedung DPR, Senayan, Jakarta, yang menolak revisi Undang-Undang Pilkada.
"Kami berterima kasih kepada elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasinya kemarin. Kami bangga dengan adik -adik mahasiswa yang terus mengawal rumah rakyat ini," tutup politikus Golkar ini. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
I Wayan Sudirta Gantikan TB Hasanuddin Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
DPR Serahkan Pergantian Wamenkeu Thomas Djiwandono kepada Presiden
Gantikan Adies Kadir, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI
Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan