DPR Pastikan PKPU Cantumkan Putusan MK
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyerahkan rancangan tiga Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk Pilkada 2024. Draft tersebut salah satu terkait syarat pencalonan kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, memastikan PKPU tersebut sudah memuat putusan dari Mahkamah Konstitusi.
Baca juga:
DPR Batalkan Revisi UU Pilkada, Ridwan Kamil: Hormati dan Taati
"Rancangan PKPU yang baru terkait dengan PKPU pencalonan yang mencantumkan bulat -bulat secara penuh hasil putusan Mahkamah Konstitusi itu," kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8).
Doli meminta masyarakat tak perlu khawatir. Ia mengatakan Komisi II DPR akan menggelar rapat dengan KPU untuk membahas PKPU tersebut pada Senin 26 Agustus
"Tinggal masalah teknis. Jadi tidak perlu ada kekhawatiran," ujarnya.
Baca juga:
Pasca Demo Revisi UU Pilkada, Dinas LH DKI Angkut 17,4 Ton Sampah di Depan Gedung DPR
Dalam kesempatan ini, Doli mengapresiasi aksi demonstrasi mahasiswa di gedung DPR, Senayan, Jakarta, yang menolak revisi Undang-Undang Pilkada.
"Kami berterima kasih kepada elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasinya kemarin. Kami bangga dengan adik -adik mahasiswa yang terus mengawal rumah rakyat ini," tutup politikus Golkar ini. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra