DPR Pastikan Dana Haji Disimpan di Bank Syariah dan SBSN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Juni 2021
DPR Pastikan Dana Haji Disimpan di Bank Syariah dan SBSN

Ilustrasi jemaah haji. (Foto: pixabay/GLady)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat memastikan pengelolaan dana haji aman dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Saat ini, dana haji sepenuhnya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi oleh Komisi VIII DPR.

"Yang perlu kami sampaikan, tidak benar sama sekali kalau uang haji itu dipergunakan untuk hal-hal yang di luar kepentingan ibadah haji," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, dalam keteranganya di Jakarta, Senin (7/6).

Baca Juga:

Meski Prihatin, Mang Oded Ajak Jemaah Haji Bandung Lapang Dada

Dia menjelaskan, dana haji itu telah disimpan dengan mekanisme pembiayaan sukuk (obligasi syariah) atau surat berharga syariah negara (SBSN).

"Karena kan sebetulnya dana haji tersebut kalau hanya disimpan begitu saja tentu kan tidak akan memberikan manfaat yang besar buat kepentingan ibadah haji juga," ujarnya.

Ia menerangkan dana haji itu ada yang disimpan di bank-bank syariah, ada yang diinvestasikan atau ditingkatkan melalui surat berharga. Surat berharga itu, memiliki nilai manfaat yang didapatkan dari penempatan di sukuk tersebut.

Ace mengatakan, karena uang haji ditempatkan dengan skema SBSN maka bagi siapa pun yang mempergunakan SBSN tersebut menjadi hak yang menggunakannya. Namun, ada kewajiban untuk memberikan nilai manfaat bagi penggunaan SBSN itu.

"Yaitu ya rata-rata flat di angkat 7 persen, nah karena itu dana haji akan mengalami kenaikan dari nilai manfaat yang didapatkan dari mekanisme pemanfaatan di perbankan syariah, ada yang diinvestasi dalam negeri, investasi luar negeri, termasuk di antaranya soal surat berharga syariah negara itu," ungkapnya.

Ace meyakinkan masyarakat bahwa para jamaah mendapatkan nilai manfaat dari penempatan dana haji tersebut. Contohnya, menurut dia pembiayaan total haji per orang untuk 2019 lalu sesungguhnya mencapai Rp70 juta sementara jamaah haji hanya membayar Rp35 juta.

"Nah dari mana sisa pembayaran yang Rp35 juta sisanya? Ya itu diambil dari nilai manfaat dana kelolaan haji itu. Jadi memang dana haji tersebut ya ada, dan aman," ucap Ace.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Dasopang menjelaskan, dana haji yang bersumber dari setoran pendaftaran haji sesuai amanat Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014, dikelola oleh BPKH. Setoran Rp25 juta itu dikelola oleh BPKH selama masa daftar tunggu.

Masjidil Haram. (Foto: Haramain TV)
Masjidil Haram. (Foto: Haramain TV)

"Hasil kelolaan BPKH itu yang melunasi seluruh kebutuhan berangkat haji setiap jamaah. Jamaah haji kita pada dasarnya hanya membayar rata-rata Rp35 juta, padahal biaya haji dibutuhkan sekitar Rp64 Juta-Rp70 juta setiap jamaah. Untuk mencukupi itulah BPKH diamanatkan mengelola uang haji agar tertutupi kekurangannya," ucapnya.

Ia memastikan, bahwa yang mengelola uang haji adalah BPKH. DPR selalu mengawasi dan meminta perkembangan kelolaan ke BPKH agar uang haji dapat dipantau dalam prosedur yang baik dan menghasilkan.

Mengenai isu di media sosial yang menyebut dana haji digunakan untuk proyek pemerintah, Marwan menilai isu itu sengaja dibuat pihak tak bertanggung jawab agar masyarakat resah.

"Karena selama ini uang haji tidak ada masalah, kenapa sekarang gencar beritanya?" ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

Jokowi Diharap Buka Keran Diplomasi dengan Raja Arab Saudi Soal Kuota Haji

#Calon Haji #Kuota Haji #Tabungan Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Eks Menko PMK Muhadjir Effendy Akui Dicecar KPK soal Jabatan Menag Ad Interim

 Muhadjir yang kini menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/5).
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Eks Menko PMK Muhadjir Effendy Akui Dicecar KPK soal Jabatan Menag Ad Interim
Indonesia
Kemenhaj Gandeng Polri Buru Penyelenggara Haji Ilegal
Data terbaru menunjukkan petugas Imigrasi RI berhasil mencegah keberangkatan 42 calon jemaah haji ilegal dalam kurun waktu 18 April hingga 1 Mei 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
Kemenhaj Gandeng Polri Buru Penyelenggara Haji Ilegal
Indonesia
Jamaah Calon Haji Indonesia Diminta Fokus Ibadah, Hindari Risiko di Luar Agenda Resmi
DPR RI juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas gerak cepat Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Luar Negeri, KJRI Jeddah, serta para petugas lapangan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Jamaah Calon Haji Indonesia Diminta Fokus Ibadah, Hindari Risiko di Luar Agenda Resmi
Indonesia
Jemaah Ccalon Haji Indonesia Selamat dari Maut di Jabal Magnet, DPR Tegaskan Keselamatan Warga Negara Harga Mati
Komisi VIII DPR RI berkomitmen terus mendorong peningkatan mitigasi risiko guna mencegah kejadian serupa terulang kembali
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
Jemaah Ccalon Haji Indonesia Selamat dari Maut di Jabal Magnet, DPR Tegaskan Keselamatan Warga Negara Harga Mati
Indonesia
KPK Periksa 3 Bos Travel, Dalami Mekanisme Pembagian Kuota Haji
KPK memeriksa tiga biro travel haji terkait dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Penyidik mendalami mekanisme distribusi hingga dugaan jual beli kuota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
KPK Periksa 3 Bos Travel, Dalami Mekanisme Pembagian Kuota Haji
Indonesia
Layanan Makkah Route Percepat Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia 2026
Integrasi sistem antara Indonesia dan Arab Saudi meminimalkan kelelahan fisik jemaah sehingga dapat langsung fokus pada rangkaian ibadah di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
Layanan Makkah Route Percepat Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia 2026
Indonesia
Aplikasi 'Kawal Haji' Paksa Pelayanan Jemaah Jadi Super Responsif dan Transparan, Calon Haji Gak Perlu Takut Terlantar
Sistem canggih ini juga memfasilitasi petugas untuk memfilter pencarian laporan berdasarkan kategori, status, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
Aplikasi 'Kawal Haji' Paksa Pelayanan Jemaah Jadi Super Responsif dan Transparan, Calon Haji Gak Perlu Takut Terlantar
Indonesia
KPK Janji Bongkar Peran Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Terungkap di Pengadilan
KPK akan membongkar peran bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, dalam kasus korupsi kuota haji. Hal itu segera terungkap di persidangan.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
KPK Janji Bongkar Peran Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Terungkap di Pengadilan
Indonesia
KPK Telusuri Skema Pembagian Kuota Haji, Libatkan Forum SATHU dan Khalid Basalamah
KPK sedang menelusuri skema pembagian kuota haji. Hal ini melibatkan Forum SATHU dan Khalid Basalamah.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
KPK Telusuri Skema Pembagian Kuota Haji, Libatkan Forum SATHU dan Khalid Basalamah
Indonesia
KPK Dalami Peran SATHU di Kasus Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 Miliar
KPK sedang mendalami peran SATHU di kasus korupsi kuota haji. Khalid Basalamah juga mengembalikan Rp 8,4 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
KPK Dalami Peran SATHU di Kasus Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 Miliar
Bagikan