Jokowi Diharap Buka Keran Diplomasi dengan Raja Arab Saudi Soal Kuota Haji

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 04 Juni 2021
Jokowi Diharap Buka Keran Diplomasi dengan Raja Arab Saudi Soal Kuota Haji

Ilustrasi jemaah haji. Foto: pixabay/GLadyIlustrasi jemaah haji. Foto: pixabay/GLady

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah didorong tidak berhenti dan terus berusaha memperjuangkan kuota haji jemaah Indonesia untuk pemberangkatan pada 2021. Masih banyak upaya yang dapat ditempuh oleh pemerintah untuk membela kepentingan umat

Presiden Joko Widodo juga diharap membuka komunikasi dan diplomasi setingkat kepala negara dengan Raja Arab Saudi, Salman Salman bin Abdulaziz al-Saud, demi membahas soal kuota haji Indonesia tahun ini.

“Ini penting dan bisa dilakukan Presiden Joko Widodo untuk membuktikan keseriusan pemerintah membela hak calon haji yang juga rakyat Indonesia,” kata Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid dalam keterangannya, Jumat (4/6).

Baca Juga

Kemenag Siapkan Beberapa Skenario Jika Arab Saudi Beri Lampu Hijau Ibadah Haji

Upaya semacam itu telah dilakukan pemerintah negara lain, salah satunya Malaysia lewat Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin. Jika Jokowi telah melakukan diplomasi tingkat tinggi itu dan hasilnya diumumkan ke publik, maka umat Islam di Indonesia akan menerima apapun hasilnya karena mereka tahu bahwa pemimpinnya telah berusaha maksimal, kata dia yang juga wakil ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera.

Menurut dia, Jokowi dapat menempuh jalur diplomasi itu karena dia dan Raja Salman diketahui memiliki hubungan baik. “Presiden Jokowi memiliki kedekatan dengan Raja Salman, bahkan pernah datang langsung ke Arab Saudi pada April 2019 dalam rangka membahas peningkatan kerja sama bidang ekonomi,” kata dia.

Pemerintah Arab Saudi sejauh ini belum mengumumkan kuota haji dari luar negaranya untuk ibadah haji 2021. Otoritas setempat pada minggu ini baru mengeluarkan izin masuk kepada 11 negara untuk keperluan bisnis, termasuk di antaranya wisata, tetapi bukan ibadah haji dan umrah.

Masjidil Haram. (Foto: Haramain TV)
Masjidil Haram. (Foto: Haramain TV)

11 negara yang diperbolehkan masuk ke Arab Saudi, sebagaimana diumumkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, dan Uni Emirat Arab.

Walaupun demikian, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada jumpa pers virtual, Kamis (3/6) mengumumkan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2021. Hal itu dituangkan dengan menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

"Jemaah haji Indonesia kembali tidak diberangkatkan tahun ini karena alasan pandemi Covid-19 dan demi menjaga keselamatan warga," kata dia.

Baca Juga

Menag Belum Berani Beri Kepastian Soal Kuota Jemaah Haji

Terkait itu, Hidayat berpendapat alasan kesehatan dan keselamatan patut jadi pertimbangan. Namun, sejauh ini tidak hanya Indonesia yang belum mendapat kepastian soal kuota, tetapi negara-negara lainnya.

“Tetapi, negara-negara tersebut tidak serta merta membuat keputusan sepihak dengan pembatalan keberangkatan calon haji,” kata Nur Wahid, dikutip dari keterangan tertulis yang sama.

“Maka, pemerintah Indonesia mestinya tidak berhenti berusaha, dan (tidak) mencukupkan diri dengan keputusan sepihak membatalkan pemberangkatan calon haji tahun 2021,” kata dia. (Pon)

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Jamaah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Indonesia
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Bagikan