Jokowi Diharap Buka Keran Diplomasi dengan Raja Arab Saudi Soal Kuota Haji

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 04 Juni 2021
Jokowi Diharap Buka Keran Diplomasi dengan Raja Arab Saudi Soal Kuota Haji

Ilustrasi jemaah haji. Foto: pixabay/GLadyIlustrasi jemaah haji. Foto: pixabay/GLady

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah didorong tidak berhenti dan terus berusaha memperjuangkan kuota haji jemaah Indonesia untuk pemberangkatan pada 2021. Masih banyak upaya yang dapat ditempuh oleh pemerintah untuk membela kepentingan umat

Presiden Joko Widodo juga diharap membuka komunikasi dan diplomasi setingkat kepala negara dengan Raja Arab Saudi, Salman Salman bin Abdulaziz al-Saud, demi membahas soal kuota haji Indonesia tahun ini.

“Ini penting dan bisa dilakukan Presiden Joko Widodo untuk membuktikan keseriusan pemerintah membela hak calon haji yang juga rakyat Indonesia,” kata Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid dalam keterangannya, Jumat (4/6).

Baca Juga

Kemenag Siapkan Beberapa Skenario Jika Arab Saudi Beri Lampu Hijau Ibadah Haji

Upaya semacam itu telah dilakukan pemerintah negara lain, salah satunya Malaysia lewat Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin. Jika Jokowi telah melakukan diplomasi tingkat tinggi itu dan hasilnya diumumkan ke publik, maka umat Islam di Indonesia akan menerima apapun hasilnya karena mereka tahu bahwa pemimpinnya telah berusaha maksimal, kata dia yang juga wakil ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera.

Menurut dia, Jokowi dapat menempuh jalur diplomasi itu karena dia dan Raja Salman diketahui memiliki hubungan baik. “Presiden Jokowi memiliki kedekatan dengan Raja Salman, bahkan pernah datang langsung ke Arab Saudi pada April 2019 dalam rangka membahas peningkatan kerja sama bidang ekonomi,” kata dia.

Pemerintah Arab Saudi sejauh ini belum mengumumkan kuota haji dari luar negaranya untuk ibadah haji 2021. Otoritas setempat pada minggu ini baru mengeluarkan izin masuk kepada 11 negara untuk keperluan bisnis, termasuk di antaranya wisata, tetapi bukan ibadah haji dan umrah.

Masjidil Haram. (Foto: Haramain TV)
Masjidil Haram. (Foto: Haramain TV)

11 negara yang diperbolehkan masuk ke Arab Saudi, sebagaimana diumumkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, dan Uni Emirat Arab.

Walaupun demikian, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada jumpa pers virtual, Kamis (3/6) mengumumkan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2021. Hal itu dituangkan dengan menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

"Jemaah haji Indonesia kembali tidak diberangkatkan tahun ini karena alasan pandemi Covid-19 dan demi menjaga keselamatan warga," kata dia.

Baca Juga

Menag Belum Berani Beri Kepastian Soal Kuota Jemaah Haji

Terkait itu, Hidayat berpendapat alasan kesehatan dan keselamatan patut jadi pertimbangan. Namun, sejauh ini tidak hanya Indonesia yang belum mendapat kepastian soal kuota, tetapi negara-negara lainnya.

“Tetapi, negara-negara tersebut tidak serta merta membuat keputusan sepihak dengan pembatalan keberangkatan calon haji,” kata Nur Wahid, dikutip dari keterangan tertulis yang sama.

“Maka, pemerintah Indonesia mestinya tidak berhenti berusaha, dan (tidak) mencukupkan diri dengan keputusan sepihak membatalkan pemberangkatan calon haji tahun 2021,” kata dia. (Pon)

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Jamaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Sektor umrah dan haji diklaim selama ini menyerap lebih dari 4,2 juta tenaga kerja, mulai dari pemandu ibadah, penyedia perlengkapan, hingga pelaku UMKM di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Indonesia
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Biaya haji reguler tahun lalu berkisar di angka Rp 89,4 juta, angka itu turun dari periode sebelumnya Rp 93,4 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Indonesia
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf berencana membahas instruksi itu pada Rapat Panitia Kerja BPIH bulan ini dengan DPR.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Indonesia
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Pemerintah Indonesia sedang menambah lahan yang bakal dijadikan kampung haji Indonesia di Arab Saudi.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Indonesia
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Dalam sidang kabinet itu, Prabowo sempat menyinggung Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan sedang berhalangan hadir karena sedang berada di Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Indonesia
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
KPK mulai menyasar masalah katering yang menjadi salah satu temuan penting Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Indonesia
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Bagikan