Kemenag Siapkan Beberapa Skenario Jika Arab Saudi Beri Lampu Hijau Ibadah Haji
Suasana ibadah haji. (Foto: Kemenag).
Merahputih.com - Kementerian Agama menyambut baik pengumuman Pemerintah Arab Saudi yang akan menyelenggarakan kembali ibadah haji dengan protokol kesehatan ketat.
Penjelasan Arab Saudi terkait rencana operasional haji 1442 H sangat penting. Sebab, hal itu akan menjelaskan bagaimana skema penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
"Namun, Saudi baru memastikan adanya penyelenggaraan haji, belum mengumumkan rencana operasionalnya," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi di Jakarta, Senin (10/5).
Baca Juga:
Di Solo, Daftar Haji Tahun Ini Berangkat 2047
Kemenag juga belum mendapat kepastian apakah ibadah haji tahun ini akan digelar seperti tahun lalu yakni hanya diikuti oleh warga Saudi atau ekspatrian yang ada di sana atau ada izin untuk pemberangkatan jemaah dari negara luar Saudi, termasuk Indonesia.
Yang pasti, Kemenag bakal terus mengikuti perkembangan informasi dari Pemerintah Arab Saudi. Apapun keputusan Arab Saudi, pemerintah siap menerima dan menindaklanjuti.
Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dibentuk oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020, sudah menyiapkan skema jika ada pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia.
"Skema itu disiapkan dalam beberapa skenario, mulai dari pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen, bahkan hingga 5 perse," ucapnya.
Baca Juga:
Arab Saudi Apresiasi Kebijakan Indonesia Batalkan Penyelenggaran Haji
Untuk Jemaah haji Indonesia sendiri juga sudah mulai mengikuti program vaksinasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan.
"Jadi, jika nanti memang ada pemberangkatan, mereka sudah memenuhi syarat vaksinasi yang diharuskan Saudi karena masih dalam kondisi pandemi," pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap