Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang

Jamaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025). ANTARA FOTO/Andika Wahyu/nym/aa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar semakin transparan dan akuntabel.

Langkah tersebut dinilai perlu untuk mencegah munculnya kembali praktik yang disebutnya sebagai 'kartel haji' dalam ekosistem pelayanan jemaah.

“Saya beberapa kali menyebut adanya praktik kartel haji. Sebagian orang mungkin merasa istilah itu terlalu keras,” kata Dahnil dikutip, Jumat (12/6).

Menurut Dahnil, penggunaan istilah tersebut bukan tanpa alasan. Ia menilai selama bertahun-tahun terdapat praktik-praktik yang menjadikan jemaah bukan lagi sebagai subjek pelayanan, melainkan objek ekonomi. Dalam beberapa kasus, praktik tersebut bahkan berkembang menjadi komoditas.

Wamenhaj Jelaskan Makna Kartel Haji

Dahnil mengatakan istilah kartel haji menggambarkan kondisi ketika terdapat kelompok-kelompok tertentu yang menikmati keuntungan dari tata kelola yang tidak transparan.

Keuntungan tersebut, menurutnya, diperoleh dari informasi yang tidak terbuka dan ketergantungan jemaah yang terus dipelihara dalam sistem penyelenggaraan haji.

Ia menilai persoalan menjadi semakin kompleks karena sebagian pelaku berasal dari lingkungan yang memahami agama.

Karena itu, pemerintah memandang reformasi tata kelola haji sebagai langkah penting untuk memperbaiki sistem pelayanan di masa mendatang.

Baca juga:

47 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air, Menhaj Soroti Evaluasi Layanan

Reformasi Haji Bukan Sekadar Soal Fasilitas

Dahnil menegaskan reformasi haji tidak cukup hanya berfokus pada aspek teknis seperti akomodasi, transportasi, katering, maupun fasilitas tenda.

Saya selalu mengatakan bahwa reformasi haji tidak cukup hanya berbicara tentang akomodasi hotel, transportasi, katering, atau tenda. Reformasi yang paling penting adalah membersihkan tata kelola haji dari praktik rente yang menjadikan jemaah sebagai objek keuntungan, jemaah sebagai komoditas,

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Menurutnya, pemerintah membutuhkan sistem yang lebih transparan agar setiap proses dan transaksi dalam penyelenggaraan haji dapat ditelusuri dengan jelas.

“Kita membutuhkan tata kelola yang membuat tidak ada lagi ruang gelap untuk memperdagangkan ketidaktahuan jemaah,” katanya.

Dorong Ekosistem Haji yang Berorientasi Pelayanan

Selain transparansi, Dahnil juga menekankan pentingnya menghadirkan pembimbing ibadah yang benar-benar berfokus pada pelayanan kepada jemaah.

Ia berharap lembaga-lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan haji dapat berkembang melalui kualitas layanan, bukan karena ketergantungan jemaah terhadap sistem yang tidak sehat.

Meski demikian, Dahnil menegaskan bahwa mayoritas pembimbing ibadah, ulama, ustaz, hingga kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) di Indonesia telah bekerja dengan penuh dedikasi.

Ia mengaku menyaksikan langsung komitmen para pembimbing tersebut dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah selama bertahun-tahun.

“Mereka telah berjasa mendampingi jutaan jemaah selama bertahun-tahun. Karena itu, upaya membersihkan praktik rente sesungguhnya juga untuk menjaga kehormatan mereka,” ujarnya.

“Jangan sampai segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap begitu banyak pembimbing yang bekerja dengan amanah,” kata dia.

Baca juga:

DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar

Kementerian Haji Berkomitmen Benahi Tata Kelola

Dahnil memastikan Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pembenahan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.

Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk berhadapan dengan pihak tertentu, melainkan untuk memastikan seluruh ekosistem haji kembali pada tujuan utamanya, yakni melayani umat.

Ia menegaskan bahwa jemaah haji tidak boleh dipandang sebagai pelanggan, pasar, ataupun komoditas ekonomi.

“Penyelenggaraan haji tidak ditentukan oleh seberapa besar keuntungan yang bisa dihasilkan dari jutaan jemaah, melainkan oleh seberapa baik kita menjaga kehormatan mereka sebagai tamu-tamu Allah,” katanya. (Pon)

#Kementerian Haji Dan Umrah #Dahnil Anzar Simanjuntak #Haji 2026 #Ibadah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Indonesia
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Indonesia
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Indonesia
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Setiap lembaga harus menjalankan fungsi sesuai ketentuan. KBIHU, misalnya, harus berperan sebagai lembaga pembimbing ibadah, bukan menjalankan aktivitas bisnis yang menyimpang dari tugasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Indonesia
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Indonesia
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Indonesia
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Kemenhaj akan membentuk tim khusus Daker Armuzna di Arafah, Muzdalifah, dan Mina mulai musim haji 2027. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan dan mengatasi keluhan jamaah terkait tenda dan toilet.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Indonesia
Operasional Jemaah Haji 2026 Rampung, Menhaj RI Catat Sejumlah Kekurangan
Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pendampingan hingga seluruh jemaah dinyatakan laik terbang dan dapat dipulangkan ke Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Operasional Jemaah Haji 2026 Rampung, Menhaj RI Catat Sejumlah Kekurangan
Indonesia
224 Jamaah Kloter 43 Tiba di Makassar Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Kepulangan kloter terakhir haji Sulsel di Bandara Hasanuddin menutup operasional haji 2026. Sebanyak 202.636 haji reguler diberangkatkan ke tanah suci.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
224 Jamaah Kloter 43 Tiba di Makassar Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Bagikan