Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 1 jam, 46 menit lalu
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang

Jamaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025). ANTARA FOTO/Andika Wahyu/nym/aa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar semakin transparan dan akuntabel.

Langkah tersebut dinilai perlu untuk mencegah munculnya kembali praktik yang disebutnya sebagai 'kartel haji' dalam ekosistem pelayanan jemaah.

“Saya beberapa kali menyebut adanya praktik kartel haji. Sebagian orang mungkin merasa istilah itu terlalu keras,” kata Dahnil dikutip, Jumat (12/6).

Menurut Dahnil, penggunaan istilah tersebut bukan tanpa alasan. Ia menilai selama bertahun-tahun terdapat praktik-praktik yang menjadikan jemaah bukan lagi sebagai subjek pelayanan, melainkan objek ekonomi. Dalam beberapa kasus, praktik tersebut bahkan berkembang menjadi komoditas.

Wamenhaj Jelaskan Makna Kartel Haji

Dahnil mengatakan istilah kartel haji menggambarkan kondisi ketika terdapat kelompok-kelompok tertentu yang menikmati keuntungan dari tata kelola yang tidak transparan.

Keuntungan tersebut, menurutnya, diperoleh dari informasi yang tidak terbuka dan ketergantungan jemaah yang terus dipelihara dalam sistem penyelenggaraan haji.

Ia menilai persoalan menjadi semakin kompleks karena sebagian pelaku berasal dari lingkungan yang memahami agama.

Karena itu, pemerintah memandang reformasi tata kelola haji sebagai langkah penting untuk memperbaiki sistem pelayanan di masa mendatang.

Baca juga:

47 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air, Menhaj Soroti Evaluasi Layanan

Reformasi Haji Bukan Sekadar Soal Fasilitas

Dahnil menegaskan reformasi haji tidak cukup hanya berfokus pada aspek teknis seperti akomodasi, transportasi, katering, maupun fasilitas tenda.

Saya selalu mengatakan bahwa reformasi haji tidak cukup hanya berbicara tentang akomodasi hotel, transportasi, katering, atau tenda. Reformasi yang paling penting adalah membersihkan tata kelola haji dari praktik rente yang menjadikan jemaah sebagai objek keuntungan, jemaah sebagai komoditas,

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Menurutnya, pemerintah membutuhkan sistem yang lebih transparan agar setiap proses dan transaksi dalam penyelenggaraan haji dapat ditelusuri dengan jelas.

“Kita membutuhkan tata kelola yang membuat tidak ada lagi ruang gelap untuk memperdagangkan ketidaktahuan jemaah,” katanya.

Dorong Ekosistem Haji yang Berorientasi Pelayanan

Selain transparansi, Dahnil juga menekankan pentingnya menghadirkan pembimbing ibadah yang benar-benar berfokus pada pelayanan kepada jemaah.

Ia berharap lembaga-lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan haji dapat berkembang melalui kualitas layanan, bukan karena ketergantungan jemaah terhadap sistem yang tidak sehat.

Meski demikian, Dahnil menegaskan bahwa mayoritas pembimbing ibadah, ulama, ustaz, hingga kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) di Indonesia telah bekerja dengan penuh dedikasi.

Ia mengaku menyaksikan langsung komitmen para pembimbing tersebut dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah selama bertahun-tahun.

“Mereka telah berjasa mendampingi jutaan jemaah selama bertahun-tahun. Karena itu, upaya membersihkan praktik rente sesungguhnya juga untuk menjaga kehormatan mereka,” ujarnya.

“Jangan sampai segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap begitu banyak pembimbing yang bekerja dengan amanah,” kata dia.

Baca juga:

DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar

Kementerian Haji Berkomitmen Benahi Tata Kelola

Dahnil memastikan Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pembenahan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.

Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk berhadapan dengan pihak tertentu, melainkan untuk memastikan seluruh ekosistem haji kembali pada tujuan utamanya, yakni melayani umat.

Ia menegaskan bahwa jemaah haji tidak boleh dipandang sebagai pelanggan, pasar, ataupun komoditas ekonomi.

“Penyelenggaraan haji tidak ditentukan oleh seberapa besar keuntungan yang bisa dihasilkan dari jutaan jemaah, melainkan oleh seberapa baik kita menjaga kehormatan mereka sebagai tamu-tamu Allah,” katanya. (Pon)

#Kementerian Haji Dan Umrah #Dahnil Anzar Simanjuntak #Haji 2026 #Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan reformasi tata kelola haji harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah praktik kartel.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 46 menit lalu
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan badal haji dan pembayaran DAM setelah terungkap dugaan penipuan senilai Rp 1,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Indonesia
Masjid Ibnu Abbas, Saksi Bisu Jejak Dakwah Rasulullah di Kota Taif
Masjid Ibnu Abbas di Taif menjadi saksi bisu dakwah Rasulullah SAW saat ditolak penduduk setempat. Kini, masjid bersejarah ini menjadi pusat ibadah dan kajian Islam.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Masjid Ibnu Abbas, Saksi Bisu Jejak Dakwah Rasulullah di Kota Taif
Indonesia
Penipuan Badal Haji Fiktif Rp 306 Juta Terbongkar, Korbannya Jamaah dari Merauke
: Kemenhaj RI menertibkan praktik pelanggaran haji, termasuk penipuan badal haji fiktif, penggelapan dana kurban Rp306,8 juta, serta penyusupan jemaah non-prosedural.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Penipuan Badal Haji Fiktif Rp 306 Juta Terbongkar, Korbannya Jamaah dari Merauke
Indonesia
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Praktik tersebut merugikan anggota jemaah. Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari anggota jamaah yang tidak menerima tanda terima resmi atau receipt dari Adahi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Indonesia
47 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air, Menhaj Soroti Evaluasi Layanan
Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menyebut 47.012 jemaah haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air. Proses pemulangan masih berlangsung hingga awal Juli 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
47 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air, Menhaj Soroti Evaluasi Layanan
Indonesia
Wamenhaj Minta Layanan Kesehatan Siaga Hadapi Kedatangan Jemaah Haji Gelombang Kedua
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak meminta layanan kesehatan haji di Madinah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kedatangan jemaah gelombang kedua.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Wamenhaj Minta Layanan Kesehatan Siaga Hadapi Kedatangan Jemaah Haji Gelombang Kedua
Indonesia
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Seluruh jemaah haji Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air untuk menjaga paspor dengan sebaik-baiknya selama fase kepulangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Indonesia
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Garuda Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para jamaah, serta turut menyampaikan terima kasih atas kesabaran, pengertian, dan kerja sama seluruh jemaah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Indonesia
Menhaj Buka Peluang Produk Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf membuka peluang produk pangan Indonesia masuk rantai pasok katering haji di Arab Saudi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menhaj Buka Peluang Produk Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi
Bagikan