Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang

Jamaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025). ANTARA FOTO/Andika Wahyu/nym/aa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar semakin transparan dan akuntabel.

Langkah tersebut dinilai perlu untuk mencegah munculnya kembali praktik yang disebutnya sebagai 'kartel haji' dalam ekosistem pelayanan jemaah.

“Saya beberapa kali menyebut adanya praktik kartel haji. Sebagian orang mungkin merasa istilah itu terlalu keras,” kata Dahnil dikutip, Jumat (12/6).

Menurut Dahnil, penggunaan istilah tersebut bukan tanpa alasan. Ia menilai selama bertahun-tahun terdapat praktik-praktik yang menjadikan jemaah bukan lagi sebagai subjek pelayanan, melainkan objek ekonomi. Dalam beberapa kasus, praktik tersebut bahkan berkembang menjadi komoditas.

Wamenhaj Jelaskan Makna Kartel Haji

Dahnil mengatakan istilah kartel haji menggambarkan kondisi ketika terdapat kelompok-kelompok tertentu yang menikmati keuntungan dari tata kelola yang tidak transparan.

Keuntungan tersebut, menurutnya, diperoleh dari informasi yang tidak terbuka dan ketergantungan jemaah yang terus dipelihara dalam sistem penyelenggaraan haji.

Ia menilai persoalan menjadi semakin kompleks karena sebagian pelaku berasal dari lingkungan yang memahami agama.

Karena itu, pemerintah memandang reformasi tata kelola haji sebagai langkah penting untuk memperbaiki sistem pelayanan di masa mendatang.

Baca juga:

47 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air, Menhaj Soroti Evaluasi Layanan

Reformasi Haji Bukan Sekadar Soal Fasilitas

Dahnil menegaskan reformasi haji tidak cukup hanya berfokus pada aspek teknis seperti akomodasi, transportasi, katering, maupun fasilitas tenda.

Saya selalu mengatakan bahwa reformasi haji tidak cukup hanya berbicara tentang akomodasi hotel, transportasi, katering, atau tenda. Reformasi yang paling penting adalah membersihkan tata kelola haji dari praktik rente yang menjadikan jemaah sebagai objek keuntungan, jemaah sebagai komoditas,

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Menurutnya, pemerintah membutuhkan sistem yang lebih transparan agar setiap proses dan transaksi dalam penyelenggaraan haji dapat ditelusuri dengan jelas.

“Kita membutuhkan tata kelola yang membuat tidak ada lagi ruang gelap untuk memperdagangkan ketidaktahuan jemaah,” katanya.

Dorong Ekosistem Haji yang Berorientasi Pelayanan

Selain transparansi, Dahnil juga menekankan pentingnya menghadirkan pembimbing ibadah yang benar-benar berfokus pada pelayanan kepada jemaah.

Ia berharap lembaga-lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan haji dapat berkembang melalui kualitas layanan, bukan karena ketergantungan jemaah terhadap sistem yang tidak sehat.

Meski demikian, Dahnil menegaskan bahwa mayoritas pembimbing ibadah, ulama, ustaz, hingga kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) di Indonesia telah bekerja dengan penuh dedikasi.

Ia mengaku menyaksikan langsung komitmen para pembimbing tersebut dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah selama bertahun-tahun.

“Mereka telah berjasa mendampingi jutaan jemaah selama bertahun-tahun. Karena itu, upaya membersihkan praktik rente sesungguhnya juga untuk menjaga kehormatan mereka,” ujarnya.

“Jangan sampai segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap begitu banyak pembimbing yang bekerja dengan amanah,” kata dia.

Baca juga:

DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar

Kementerian Haji Berkomitmen Benahi Tata Kelola

Dahnil memastikan Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pembenahan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.

Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk berhadapan dengan pihak tertentu, melainkan untuk memastikan seluruh ekosistem haji kembali pada tujuan utamanya, yakni melayani umat.

Ia menegaskan bahwa jemaah haji tidak boleh dipandang sebagai pelanggan, pasar, ataupun komoditas ekonomi.

“Penyelenggaraan haji tidak ditentukan oleh seberapa besar keuntungan yang bisa dihasilkan dari jutaan jemaah, melainkan oleh seberapa baik kita menjaga kehormatan mereka sebagai tamu-tamu Allah,” katanya. (Pon)

#Kementerian Haji Dan Umrah #Dahnil Anzar Simanjuntak #Haji 2026 #Ibadah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
Kementerian Haji dan Umrah resmi memblokir akses SISKOPATUH PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo akibat penelantaran ratusan jamaah umrah di Indonesia dan Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Indonesia
Kepuasan Jemaah Haji 2026 Melonjak, Ini Layanan dengan Nilai Tertinggi Menurut BPS
Survei BPS mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 mencapai 83,28 dan masuk kategori sangat memuaskan. Layanan bandara tertinggi 84,76.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Kepuasan Jemaah Haji 2026 Melonjak, Ini Layanan dengan Nilai Tertinggi Menurut BPS
Indonesia
Cegah Jemaah Umrah Ilegal, Kemenhaj Buka Posko Pengawasan PPIU di Terminal 2F Bandara Soetta
Kementerian Haji dan Umrah mengoperasikan Posko Pengawasan PPIU di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta untuk mencegah penyelenggara umrah ilegal dan melindungi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Cegah Jemaah Umrah Ilegal, Kemenhaj Buka Posko Pengawasan PPIU di Terminal 2F Bandara Soetta
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Indonesia
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Bagikan