Meski Prihatin, Mang Oded Ajak Jemaah Haji Bandung Lapang Dada
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto: MP/Humas Bandung)
MerahPutih.com - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku prihatin dengan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia.
Ia mengatakan, pembatalan tidak lepas dari situasi pandemi COVID-19 di dunia.
“Tentu sebagai orang muslim dan wali kota, sangat prihatin. Tapi ini karena sebuah kebijakan haji di Arab Saudi dan juga Kementerian Agama. Oleh karenanya tetap kita dukung,” kata Wali Kota yang akrab disapa Mang Oded, di Pendopo Kota Bandung, Jumat (4/6).
Baca Juga:
Jokowi Diharap Buka Keran Diplomasi dengan Raja Arab Saudi Soal Kuota Haji
Mang Oded meyakini, pemerintah melalui Kementerian Agama sudah berusaha maksimal untuk memberangkatkan calon jemaah haji asal Indonesia.
Oleh karena itu, Oded mengajak kepada para calon jemaah haji khususnya asal Kota Bandung yang batal berangkat tahun ini agar bisa mengambil hikmah dan berlapang dada.
“Kemenag pastinya telah melakukan usaha yang maksimal untuk memberangkatkan jemaah haji Indonesia. Tapi sekali lagi karena kondisi pandemi lebih baik dibatalkan,” tuturnya.
“Mari kita sikapi dengan cara lapang dada, arif dan bijak,” imbaunya.
Pemerintah Indonesia memastikan pelaksanaan ibadah haji di tahun 2021 ini ditiadakan. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Pemberangkatan Ibadah Haji 1442 H/2021 M.
Baca Juga:
510 Calhaj Solo Gagal Berangkat, Kemenag Pastikan Uang Pendaftaran Haji Aman
Oded pun berharap kondisi pandemi COVID-19 bisa segera berakhir. Sehingga ke depannya, Indonesia bisa kembali mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji.
“Mudah-mudahan ke depan kita bisa mendapat kesempatan kembali untuk melaksanakan ibadah haji,” harapnya. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Pembatalan Haji 2021 Agar Tak 'Digoreng'
Bagikan
Berita Terkait
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara