Pemerintah Diminta Sosialisasikan Pembatalan Haji 2021 Agar Tak 'Digoreng'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 04 Juni 2021
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Pembatalan Haji 2021 Agar Tak 'Digoreng'

Ilustrasi calon jamaah haji (Foto dokumen ANTARA/Hery Sidik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah di semua tingkatan diminta agar melakukan sosalisasi pembatalan keberangkatan haji pada 2021. Hal itu guna menjaga situasi kondusif di tentah-tengah masyarakat.

"Hal ini bisa 'digoreng' untuk kepentingan politik yang tidak sehat, misalnya ada yang bilang karena utang Indonesia dengan Arab Saudi belum dibayar," kata Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Jawa Tengah Masruhan Samsurie dikutip Antara, Jumat (4/6).

Baca Juga

Kemenag Siapkan Beberapa Skenario Jika Arab Saudi Beri Lampu Hijau Ibadah Haji

Selain itu, pemerintah juga perlu mengundang para calon haji yang batal berangkat pada tahun ini untuk menjelaskan secara langsung dan detail sehingga tidak muncul pemikiran yang spekulatif. Perlu pula disampaikan kemungkinan tahun depan bagaimana.

"Berkaitan dengan biaya yang sudah dilunasi di bank, bagaimana dengan yang usianya sudah sepuh dan lainnya," ujarnya.

Ilustrasi jemaah haji. Foto: pixabay/GLady

Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah ini memaklumi pembatalan keberangkatan haji pada tahun ini oleh pemerintah karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19. Menurutnya, Pandemi menjadi alasan yang tidak bisa ditolak.

"Karena terjadi juga dengan negara-negara lain yang memutuskan untuk meniadakan pemberangkatan haji, bahkan Malaysia dan Brunei sudah beberapa hari lalu memutuskannya," beber dia.

Ia menyayangkan pemerintah Arab Saudi yang belum memberikan keputusan terkait dengan ibadah haji tahun ini. "Di sinilah kegagalan diplomasi kita dengan Saudi. Padahal, kita tahu hubungan pemerintah kita dengan Saudi sangat bagus. Ini sebetulnya sebuah modal untuk bisa mengatasi persoalan haji," ujarnya.

Baca Juga

Menag Belum Berani Beri Kepastian Soal Kuota Jemaah Haji

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6). Menag menjelaskan penyebab pembatalan keberangkatan jemaah calon haji asal Indonesia karena belum adanya kepastian dari pemerintah Arab Saudi mengenai kuota haji Indonesia. (*)

#Calon Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji #Sejarah Haji #Jamaah Haji #Calon Jemaah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Tetapkan Rencana Perjalanan Haji 2027, Simak Jadwal Lengkap Keberangkatan hingga Pemulangan
Kementerian Haji menetapkan jadwal haji 2027. Jemaah masuk asrama 10 April, berangkat 11 April, dan pemulangan selesai 20 Juni.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 31 Oktober 2026
Pemerintah Tetapkan Rencana Perjalanan Haji 2027, Simak Jadwal Lengkap Keberangkatan hingga Pemulangan
Indonesia
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Kemenkes usulkan batas tarif MCU dan vaksinasi haji 2027 maksimal Rp 2,15 juta. SEB 3 Kementerian resmi terbit untuk berantas calo porsi haji!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Indonesia
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan nilai manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 8,83 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Indonesia
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Bagikan