DPR Nilai PSBB Masa Transisi DKI Jadi Contoh Penanganan COVID-19 Secara Terukur

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 05 Juni 2020
DPR Nilai PSBB Masa Transisi DKI Jadi Contoh Penanganan COVID-19 Secara Terukur

Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati. Foto: Parlementaria

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati menilai perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta bisa menjadi contoh bagaimana respons kebijakan terhadap COVID-19 dibuat dengan cara terukur dan tidak tergesa-gesa.

Menurut Kurniasih, idikator epidemiologi, kesehatan publik dan fasilitas kesehatan hasil masukan dari berbagai tim ahli kesehatan bisa menjadi acuan dalam penerapan kebijakan baru.

Baca Juga

Kasus Nurhadi Family Corruption, KPK Diminta Usut Dugaan TPPU

"Hasil dari berbagai indikator tadi adalah tetap memperpanjang PSBB dengan pelonggaran di beberapa aktivitas dengan protokol ketat," tutur Kurniasih kepada wartawan, Jumat (5/6).

Dia pun meminta adanya pengawasan langsung dengan menerjunkan personel guna mengawasi tempat-tempat yang mendapat pelonggaran aktivitas.

"Pastikan aktivitasnya sesuai dengan kapasitas yang diatur di fase I dan sekaligus memastikan aktivitas yang belum boleh berjalan seperti sekolah di fase II tetap mengikuti aturan," ujarnya.

Meskipun ada pelonggaran, kata dia, yang harus dipahami oleh semua kalangan adalah status DKI Jakarta tetap memberlakukan PSBB.

Sehingga, jangan sampai dimaknai pelonggaran dalam PSBB kali ini sebagai new normal dalam beraktivitas. Kebijakan utama adalah memperpanjang PSBB dengan sebutan PSBB Transisi Menuju Aman, Sehat, dan Produktif. Sehingga hal-hal yang diatur ketat dalam PSBB masih berlaku.

"Meski ada pelonggaran di beberapa sektor bukan berarti DKI Jakarta memberlakukan new normal. Pengertian yang sepaham ini penting agar tidak terjadi kerancuan di lapangan," tutur Mufida yang juga politikus PKS ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria memberikan pesan bagi ASN di DKI Jakarta terkait realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19, Jumat (29/5/2020). ANTARA/Tangkapan layar youtube Penprov DKI Jakarta/pri.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria memberikan pesan bagi ASN di DKI Jakarta terkait realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19, Jumat (29/5/2020). ANTARA/Tangkapan layar youtube Penprov DKI Jakarta/pri.

Dia melanjutkan, guna menunjang keberhasilan transisi ini, sebaiknya dilakukan sosialisasi hidup disiplin dengan protokol kesehatan berbasis RW dan RT secara masif.

Sosialisasi itu bisa dilakukan dengan melibatkan tokoh setempat dan para influencer melalui berbagai media. "Selain itu, perlu disiapkan sarana pendukung pelaksanaan protokol kesehatan di semua tempat.

Misalnya hand sanitizer, marka jarak 1-1,5 m, tempat cuci tangan, masker dan lainnya. Penyediaan sarana di area publik disediakan oleh pemerintah, dan area privat disediakan oleh pengelola tempat.

"Semoga masa transisi di Jakarta berhasil dengan partisipasi publik dan dukungan semua pihak," tuturnya.

Gubernur DKI Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Anies menyebut bulan Juni menjadi masa PSBB transisi ke new normal.

"Maka kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," kata Anies

Baca Juga

DPRD DKI Kritik Kebijakan PSBB Masa Transisi

Di masa transisi fase pertama ini, Anies mengatakan kegiatan ekonomi hingga industri bisa kembali beroperasi. Namun dibuka secara bertahap dan setiap kegiatan dibatasi kapasitasnya maksimal 50 persen.

Akan tetapi, ada juga kegiatan yang masih belum diperbolehkan di masa transisi fase pertama ini. Artinya kegiatan ini akan dibuka di fase kedua nanti. Namun dengan melihat indikator dan evaluasi dari fase pertama. (Knu)

#Anies Baswedan #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
Tantangan kesehatan di masa depan banyak bersumber dari zoonosis seperti virus Nipah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
Indonesia
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
Kondisi ini menuntut penanganan komprehensif dari pemerintah agar produk domestik bisa berjaya di pasar global
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 31 Januari 2026
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Rentang waktu tiga tahun sejak pengesahan regulasi merupakan durasi yang lebih dari cukup untuk proses sosialisasi dan pemahaman substansi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Indonesia
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Lebih jauh, muncul usulan untuk menaikkan angka ambang batas dari yang berlaku saat ini sebesar 4 persen menjadi kisaran 5 hingga 7 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Indonesia
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran
Puteri menekankan bahwa pencapaian target tersebut memerlukan kerja sama yang solid antar lini kebijakan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran
Indonesia
Buntut Trading Halt Beruntun, Dirut BEI Buktikan Tanggung Jawab Moral Melalui Pengunduran Diri
Komisi XI DPR RI mendesak agar proses seleksi pengganti dilakukan dengan standar integritas yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Buntut Trading Halt Beruntun, Dirut BEI Buktikan Tanggung Jawab Moral Melalui Pengunduran Diri
Indonesia
LPSK Dinilai Lamban Tangani Kasus di Daerah, DPR Desak Pembentukan Kantor Perwakilan Provinsi
LPSK didesak segera memperbanyak kantor perwakilan di tingkat provinsi guna memastikan korban kejahatan mendapatkan akses perlindungan yang cepat dan merata. ?
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
LPSK Dinilai Lamban Tangani Kasus di Daerah, DPR Desak Pembentukan Kantor Perwakilan Provinsi
Indonesia
Banjir Jawa, DPR Nilai Modifikasi Cuaca hanya Solusi Jangka Pendek
Modifikasi cuaca dinilai penting dalam kondisi darurat, tapi tidak dapat dijadikan satu-satunya andalan dalam penanggulangan bencana.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Banjir Jawa, DPR Nilai Modifikasi Cuaca hanya Solusi Jangka Pendek
Indonesia
Dana Bagi Hasil Balikpapan Dipangkas hingga 70 Persen, DPR: itu Hak Daerah yang Wajib Dikembalikan
Dana Bagi Hasil untuk Balikpapan dipangkas hingga 70 persen. Anggota DPR RI, Syafruddin, memprotes keras kebijakan tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Dana Bagi Hasil Balikpapan Dipangkas hingga 70 Persen, DPR: itu Hak Daerah yang Wajib Dikembalikan
Indonesia
Komisi XII DPR Soroti Mafia Migas, Penyalahgunaan BBM Dinilai sebagai Kejahatan Sistematis
Anggota Komisi XII DPR, Rico Alviano, mendesak penegakan hukum untuk mafia migas. Hal itu terungkap setelah ditemukan pelangsiran BBM.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Komisi XII DPR Soroti Mafia Migas, Penyalahgunaan BBM Dinilai sebagai Kejahatan Sistematis
Bagikan