Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Nilai PSBB Masa Transisi DKI Jadi Contoh Penanganan COVID-19 Secara Terukur

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 05 Juni 2020
DPR Nilai PSBB Masa Transisi DKI Jadi Contoh Penanganan COVID-19 Secara Terukur

Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati. Foto: Parlementaria

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati menilai perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta bisa menjadi contoh bagaimana respons kebijakan terhadap COVID-19 dibuat dengan cara terukur dan tidak tergesa-gesa.

Menurut Kurniasih, idikator epidemiologi, kesehatan publik dan fasilitas kesehatan hasil masukan dari berbagai tim ahli kesehatan bisa menjadi acuan dalam penerapan kebijakan baru.

Baca Juga

Kasus Nurhadi Family Corruption, KPK Diminta Usut Dugaan TPPU

"Hasil dari berbagai indikator tadi adalah tetap memperpanjang PSBB dengan pelonggaran di beberapa aktivitas dengan protokol ketat," tutur Kurniasih kepada wartawan, Jumat (5/6).

Dia pun meminta adanya pengawasan langsung dengan menerjunkan personel guna mengawasi tempat-tempat yang mendapat pelonggaran aktivitas.

"Pastikan aktivitasnya sesuai dengan kapasitas yang diatur di fase I dan sekaligus memastikan aktivitas yang belum boleh berjalan seperti sekolah di fase II tetap mengikuti aturan," ujarnya.

Meskipun ada pelonggaran, kata dia, yang harus dipahami oleh semua kalangan adalah status DKI Jakarta tetap memberlakukan PSBB.

Sehingga, jangan sampai dimaknai pelonggaran dalam PSBB kali ini sebagai new normal dalam beraktivitas. Kebijakan utama adalah memperpanjang PSBB dengan sebutan PSBB Transisi Menuju Aman, Sehat, dan Produktif. Sehingga hal-hal yang diatur ketat dalam PSBB masih berlaku.

"Meski ada pelonggaran di beberapa sektor bukan berarti DKI Jakarta memberlakukan new normal. Pengertian yang sepaham ini penting agar tidak terjadi kerancuan di lapangan," tutur Mufida yang juga politikus PKS ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria memberikan pesan bagi ASN di DKI Jakarta terkait realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19, Jumat (29/5/2020). ANTARA/Tangkapan layar youtube Penprov DKI Jakarta/pri.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria memberikan pesan bagi ASN di DKI Jakarta terkait realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19, Jumat (29/5/2020). ANTARA/Tangkapan layar youtube Penprov DKI Jakarta/pri.

Dia melanjutkan, guna menunjang keberhasilan transisi ini, sebaiknya dilakukan sosialisasi hidup disiplin dengan protokol kesehatan berbasis RW dan RT secara masif.

Sosialisasi itu bisa dilakukan dengan melibatkan tokoh setempat dan para influencer melalui berbagai media. "Selain itu, perlu disiapkan sarana pendukung pelaksanaan protokol kesehatan di semua tempat.

Misalnya hand sanitizer, marka jarak 1-1,5 m, tempat cuci tangan, masker dan lainnya. Penyediaan sarana di area publik disediakan oleh pemerintah, dan area privat disediakan oleh pengelola tempat.

"Semoga masa transisi di Jakarta berhasil dengan partisipasi publik dan dukungan semua pihak," tuturnya.

Gubernur DKI Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Anies menyebut bulan Juni menjadi masa PSBB transisi ke new normal.

"Maka kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," kata Anies

Baca Juga

DPRD DKI Kritik Kebijakan PSBB Masa Transisi

Di masa transisi fase pertama ini, Anies mengatakan kegiatan ekonomi hingga industri bisa kembali beroperasi. Namun dibuka secara bertahap dan setiap kegiatan dibatasi kapasitasnya maksimal 50 persen.

Akan tetapi, ada juga kegiatan yang masih belum diperbolehkan di masa transisi fase pertama ini. Artinya kegiatan ini akan dibuka di fase kedua nanti. Namun dengan melihat indikator dan evaluasi dari fase pertama. (Knu)

#Anies Baswedan #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
ICW meminta DPR berpegang pada hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya serta mengutamakan integritas calon.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
Indonesia
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Masih banyak korban yang memilih diam karena takut kepada pelaku, merasa malu, mendapat ancaman, tidak dipercaya, atau khawatir justru disalahkan ketika melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Indonesia
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Nanik S Deyang mengungkapkan alasan mengapa dirinya mundur dari Kepala BGN. Ia mengatakan, bahwa Sufmi Dasco Ahmad paling tahu.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Indonesia
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Selama ini, beban sanksi hukum kerap kali ditimpakan sepenuhnya kepada pengemudi atau sopir truk di lapangan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Indonesia
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Fokus utama pemerintah bukan sekadar mencari pengganti, melainkan membenahi program MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Bagikan