DPR Nilai PSBB Masa Transisi DKI Jadi Contoh Penanganan COVID-19 Secara Terukur


Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati. Foto: Parlementaria
MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati menilai perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta bisa menjadi contoh bagaimana respons kebijakan terhadap COVID-19 dibuat dengan cara terukur dan tidak tergesa-gesa.
Menurut Kurniasih, idikator epidemiologi, kesehatan publik dan fasilitas kesehatan hasil masukan dari berbagai tim ahli kesehatan bisa menjadi acuan dalam penerapan kebijakan baru.
Baca Juga
Kasus Nurhadi Family Corruption, KPK Diminta Usut Dugaan TPPU
"Hasil dari berbagai indikator tadi adalah tetap memperpanjang PSBB dengan pelonggaran di beberapa aktivitas dengan protokol ketat," tutur Kurniasih kepada wartawan, Jumat (5/6).
Dia pun meminta adanya pengawasan langsung dengan menerjunkan personel guna mengawasi tempat-tempat yang mendapat pelonggaran aktivitas.
"Pastikan aktivitasnya sesuai dengan kapasitas yang diatur di fase I dan sekaligus memastikan aktivitas yang belum boleh berjalan seperti sekolah di fase II tetap mengikuti aturan," ujarnya.
Meskipun ada pelonggaran, kata dia, yang harus dipahami oleh semua kalangan adalah status DKI Jakarta tetap memberlakukan PSBB.
Sehingga, jangan sampai dimaknai pelonggaran dalam PSBB kali ini sebagai new normal dalam beraktivitas. Kebijakan utama adalah memperpanjang PSBB dengan sebutan PSBB Transisi Menuju Aman, Sehat, dan Produktif. Sehingga hal-hal yang diatur ketat dalam PSBB masih berlaku.
"Meski ada pelonggaran di beberapa sektor bukan berarti DKI Jakarta memberlakukan new normal. Pengertian yang sepaham ini penting agar tidak terjadi kerancuan di lapangan," tutur Mufida yang juga politikus PKS ini.

Dia melanjutkan, guna menunjang keberhasilan transisi ini, sebaiknya dilakukan sosialisasi hidup disiplin dengan protokol kesehatan berbasis RW dan RT secara masif.
Sosialisasi itu bisa dilakukan dengan melibatkan tokoh setempat dan para influencer melalui berbagai media. "Selain itu, perlu disiapkan sarana pendukung pelaksanaan protokol kesehatan di semua tempat.
Misalnya hand sanitizer, marka jarak 1-1,5 m, tempat cuci tangan, masker dan lainnya. Penyediaan sarana di area publik disediakan oleh pemerintah, dan area privat disediakan oleh pengelola tempat.
"Semoga masa transisi di Jakarta berhasil dengan partisipasi publik dan dukungan semua pihak," tuturnya.
Gubernur DKI Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Anies menyebut bulan Juni menjadi masa PSBB transisi ke new normal.
"Maka kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," kata Anies
Baca Juga
Di masa transisi fase pertama ini, Anies mengatakan kegiatan ekonomi hingga industri bisa kembali beroperasi. Namun dibuka secara bertahap dan setiap kegiatan dibatasi kapasitasnya maksimal 50 persen.
Akan tetapi, ada juga kegiatan yang masih belum diperbolehkan di masa transisi fase pertama ini. Artinya kegiatan ini akan dibuka di fase kedua nanti. Namun dengan melihat indikator dan evaluasi dari fase pertama. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang

Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
