DPR Nilai Kebijakan Vaksin Booster untuk Syarat Perjalanan Jadi Strategi Positif
Vaksinasi COVID-19. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah mensyaratkan masyarakat yang ingin masuk mal dan melakukan perjalanan menggunakan angkutan umum harus sudah divaksin booster.
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menilai, keputusan pemerintah tersebut menjadi sebuah strategi positif.
Baca Juga:
IDI Dukung Pemerintah Jadikan Vaksin Booster Syarat Perjalanan dan Izin Keramaian
"Strategi itu sangat positif. Apalagi dengan situasi terkini penyebaran COVID-19 masih sangat dinamis. Di dunia global pun kondisi naik turun sehingga harus menjadi perhatian bersama," kata Rahmad di Jakarta, Senin (4/7).
Kebijakan tersebut, lanjut Rahmad, bisa meningkatkan cakupan vaksin dan mencegah penularan COVID-19. Rahmad menduga partisipasi publik untuk divaksin sudah mulai mengendur sehingga Presiden Joko Widodo mengeluarkan strategi tersebut.
Kebijakan itu, katanya. merupakan strategi yang sedikit memaksa masyarakat dengan harapan cakupan vaksinasi naik dan bisa mencapai standar yang ditetapkan WHO.
Baca Juga:
Menurut data Satgas COVID-19, target sasaran vaksinasi nasional sebanyak 208.265.720. Dari target tersebut, sebanyak 201.565.306 sudah mendapatkan vaksinasi pertama, 169.117.557 sudah menerima vaksinasi kedua, dan baru 50.916.428 yang divaksin dosis ketiga atau booster.
Rahmad mengatakan masyarakat harus menyadari bahwa COVID-19 varian Omicron dengan beberapa varian turunannya masih berbahaya untuk masyarakat yang belum mendapatkan vaksin lengkap.
Keputusan Presiden Jokowi mensyaratkan booster untuk masuk mal dan melakukan perjalanan menggunakan angkutan umum agar capaian vaksinasi terus naik yang bertujuan untuk keselamatan semua.
"Langkah Presiden membuat booster menjadi syarat, saya kira masuk akal. Masyarakat harus dipaksa untuk kepentingan dan keselamatan bersama. Kalau tidak begitu, saya kira cakupan vaksin booster masih akan rendah," ucap Rahmad. (Bob)
Baca Juga:
Vaksinasi Booster Kota Solo Capai 57,42 Persen, Tertinggi se-Jateng
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra