DPR Kritik Jokowi Soal Kebijakan New Normal
Presiden Joko Widodo bersama dengan Ibu Negara Iriana Joko Widodo menunaikan shalat Idulfitri 1441 Hijriah di halaman depan wisma Bayurini kompleks Istana Kepresidenan Bogor, pada Minggu (24/5) pagi.
MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani mengkritik rencana pemerintah menjalankan kebijakan new normal dalam mengantisipasi resesi ekonomi di tengah pandemi COVID-19.
Menurut Netty, kebijakan new normal ini harus ditolak karena sangat terburu-buru dan mengkhawatirkan. Data per Selasa (26/5) saja ada 415 kasus baru dengan total 23.165 pasien positif di seluruh Indonesia.
Baca Juga
Kebijakan new normal sebagaimana yang disampaikan WHO jangan ditangkap secara separuh-separuh oleh pemerintah, karena WHO juga memberikan penekanan bahwa new normal itu hanya berlaku bagi negara yang sudah berhasil melawan COVID-19, seperti Tiongkok, Vietnam, Jerman, Taiwan, dan negara lainnya.
"Sementara kita masih jauh dari kata berhasil, kenapa justru mau segera menerapkan new normal?" kata Netty kepada wartawan, Rabu (27/5).
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini menilai, selama ini penanganan COVID-19 yang dilakukan pemerintah sangat berantakan, baik dari segi pencegahan maupun pengendalian. "
Apalagi penanganan yang dilakukan pemerintah selama ini terlihat tidak maksimal dan berantakan, yang membuat rakyat bingung dengan cara pemerintah mengelola pemerintahan," kata Netty.
Baca Juga
Jokowi Ingin New Normal di Tengah Pandemi Corona yang Melonjak, PKS: Bunuh Diri Massal
Salah satu contohnya, kata dia, mengenai kemampuan tes corona yang rendah. Dia mengatakan, Indonesia juga belum melewati titik puncak pandemi COVID-19.
"Tapi pemerintah mau melakukan new normal, kan ini tidak masuk akal, yang ada justru akan memicu gelombang kedua COVID-19 alias membuat kasus positif virus corona melonjak," kata legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII ini.
Netty mengatakan, ada indikator ilmiah yang mesti dipatuhi apabila pemerintah mau menerapkan new normal. Misalnya, jumlah kasus telah berkurang, bahkan nol. Kemudian, peningkatan kapasitas tes massal, hingga pembatasan ketat demi mencegah penyebaran COVID-19.
"Setidaknya ada ukuran yang bersifat ilmiah saat memberlakukan new normal, seperti garansi dari pemerintah tidak ada tambahan kasus selama 14 hari ke depan, pemberlakuan tes PCR massal dan pembatasan mobilisasi manusia demi mencegah penyebaran dan imported case," tutur istri mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Herryawan ini.
Ia pun meminta pemerintah melibatkan para pakar dan akademisi, serta tenaga kesehatan dalam merencanakan dan melaksanakan kebijakan di masa pandemi COVID-19. Netty juga mendesak pemerintah memperbaiki komunikasi publik.
"Kebijakan pemerintah yang non-scientific populisme membingungkan masyarakat. Apalagi ditambah komunikasi yang buruk dan bising di antara pejabat publik," kata Netty.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut, persiapan untuk menuju new normal atau tatanan kehidupan baru saat ini baru diterapkan di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota.
Kebijakan ini bisa diperluas apabila dirasa efektif untuk membuat masyarakat produktif, serta tetap aman dari virus corona atau COVID-19.
Baca Juga
"Ini akan kita lihat dalam satu minggu dampaknya seperti apa. Kemudian akan kita lebarkan ke provinsi, kabupaten/kota lain, apabila dirasa terdapat perbaikan yang signifikan" kata Jokowi usai meninjau kesiapan prosedur new normal di Mal Summarecon Bekasi, Selasa (26/5/2020).
Adapun, 4 provinsi yang mulai melakukan persiapan menuju new normal yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo. Persiapan dilakukan dengan menerjunkan personel TNI/Polri di tempat umum atau keramaian. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros