DPR Kritik Jokowi Soal Kebijakan New Normal

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 27 Mei 2020
DPR Kritik Jokowi Soal Kebijakan New Normal

Presiden Joko Widodo bersama dengan Ibu Negara Iriana Joko Widodo menunaikan shalat Idulfitri 1441 Hijriah di halaman depan wisma Bayurini kompleks Istana Kepresidenan Bogor, pada Minggu (24/5) pagi.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani mengkritik rencana pemerintah menjalankan kebijakan new normal dalam mengantisipasi resesi ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Menurut Netty, kebijakan new normal ini harus ditolak karena sangat terburu-buru dan mengkhawatirkan. Data per Selasa (26/5) saja ada 415 kasus baru dengan total 23.165 pasien positif di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Jokowi Ingin 'New Normal' Segera Disosialisasikan

Kebijakan new normal sebagaimana yang disampaikan WHO jangan ditangkap secara separuh-separuh oleh pemerintah, karena WHO juga memberikan penekanan bahwa new normal itu hanya berlaku bagi negara yang sudah berhasil melawan COVID-19, seperti Tiongkok, Vietnam, Jerman, Taiwan, dan negara lainnya.

"Sementara kita masih jauh dari kata berhasil, kenapa justru mau segera menerapkan new normal?" kata Netty kepada wartawan, Rabu (27/5).

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini menilai, selama ini penanganan COVID-19 yang dilakukan pemerintah sangat berantakan, baik dari segi pencegahan maupun pengendalian. "

Apalagi penanganan yang dilakukan pemerintah selama ini terlihat tidak maksimal dan berantakan, yang membuat rakyat bingung dengan cara pemerintah mengelola pemerintahan," kata Netty.

Baca Juga

Jokowi Ingin New Normal di Tengah Pandemi Corona yang Melonjak, PKS: Bunuh Diri Massal

Salah satu contohnya, kata dia, mengenai kemampuan tes corona yang rendah. Dia mengatakan, Indonesia juga belum melewati titik puncak pandemi COVID-19.

"Tapi pemerintah mau melakukan new normal, kan ini tidak masuk akal, yang ada justru akan memicu gelombang kedua COVID-19 alias membuat kasus positif virus corona melonjak," kata legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII ini.

Netty mengatakan, ada indikator ilmiah yang mesti dipatuhi apabila pemerintah mau menerapkan new normal. Misalnya, jumlah kasus telah berkurang, bahkan nol. Kemudian, peningkatan kapasitas tes massal, hingga pembatasan ketat demi mencegah penyebaran COVID-19.

"Setidaknya ada ukuran yang bersifat ilmiah saat memberlakukan new normal, seperti garansi dari pemerintah tidak ada tambahan kasus selama 14 hari ke depan, pemberlakuan tes PCR massal dan pembatasan mobilisasi manusia demi mencegah penyebaran dan imported case," tutur istri mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Herryawan ini.

Presiden Joko Widodo (tengah) meninjau salah satu pusat perbelanjaan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp
Presiden Joko Widodo (tengah) meninjau salah satu pusat perbelanjaan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp

Ia pun meminta pemerintah melibatkan para pakar dan akademisi, serta tenaga kesehatan dalam merencanakan dan melaksanakan kebijakan di masa pandemi COVID-19. Netty juga mendesak pemerintah memperbaiki komunikasi publik.

"Kebijakan pemerintah yang non-scientific populisme membingungkan masyarakat. Apalagi ditambah komunikasi yang buruk dan bising di antara pejabat publik," kata Netty.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut, persiapan untuk menuju new normal atau tatanan kehidupan baru saat ini baru diterapkan di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota.

Kebijakan ini bisa diperluas apabila dirasa efektif untuk membuat masyarakat produktif, serta tetap aman dari virus corona atau COVID-19.

Baca Juga

Ketua MPR Peringatkan Pemerintah Tak Paksakan New Normal

"Ini akan kita lihat dalam satu minggu dampaknya seperti apa. Kemudian akan kita lebarkan ke provinsi, kabupaten/kota lain, apabila dirasa terdapat perbaikan yang signifikan" kata Jokowi usai meninjau kesiapan prosedur new normal di Mal Summarecon Bekasi, Selasa (26/5/2020).

Adapun, 4 provinsi yang mulai melakukan persiapan menuju new normal yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo. Persiapan dilakukan dengan menerjunkan personel TNI/Polri di tempat umum atau keramaian. (Knu)

#DPR RI #Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Perusahaan dianggap memiliki celah untuk membuang pekerja lama demi efisiensi biaya melalui skema magang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia mesti memiliki posisi moral dan politik yang kuat sebagai negara nonblok dan pengusung perdamaian dunia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Jika benar sebuah sekolah menerima program negara tanpa siswa yang nyata, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bisa menjadi pelanggaran serius dalam dunia pendidikan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Indonesia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
DPR mengingatkan potensi kekosongan dan ketidakpastian hukum di masa transisi penerapan KUHP Nasional, terutama pada ribuan perkara pidana berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Bagikan