DPR Ngebut Bahas RUU KUHAP Hanya 2 Hari, Ternyata Ini Alasannya
Komisi III DPR RI (MP/Didik)
Merahputih.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan alasan di balik pembahasan Daftar Isian Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang hanya berlangsung dua hari.
Penjelasan ini disampaikan Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (21/7) sebagai tanggapan dari masukan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Habiburokhman mengungkapkan bahwa dari total 1.676 DIM RUU KUHAP, Komisi III hanya fokus membahas substansi baru. Ia beralasan bahwa sekitar 80% DIM dari pemerintah sifatnya tetap dan tidak memerlukan pembahasan ulang.
Baca juga:
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
"DIM dari pemerintah itu 80 persen sama, tetap, DIM tetap. Oke, sisanya ada perubahan redaksi dan lain sebagainya. Yang kita sepakat di awal, DIM tetap. Ini hanya mekanisme supaya kita enggak boros waktu. Saya punya pengalaman, undang-undang itu, namanya anggota DPR kadang-kadang setuju aja interupsi,” kata Politisi Gerindra itu dalam keterangannya, Selasa (22/7).
Percepatan pembahasan ini dilakukan untuk efisiensi waktu, mengingat adanya kecenderungan interupsi yang dapat memperlambat proses.
Meskipun pembahasan dilakukan secara cepat peluang perubahan substansi dalam draf RUU KUHAP masih sangat terbuka. Ia menekankan bahwa proses legislasi merupakan perpaduan antara kerja teknis dan politis, sehingga perubahan dapat terjadi hingga mendekati pengesahan paripurna.
Baca juga:
Legislator dari Dapil Jakarta I ini juga meyakinkan bahwa pembahasan RUU KUHAP tidak dilakukan secara terburu-buru atau "ugal-ugalan." Ia berkomitmen Komisi III akan bekerja semaksimal mungkin.
Sebelumnya, Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menyoroti singkatnya waktu pembahasan DIM RUU KUHAP, yakni pada 9-10 Juli. Ia berharap pembahasan tersebut dapat dilakukan secara matang, terbuka, berkelanjutan, serta mengakomodasi semua masukan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Komisi XI Nilai Mundur Dirut BEI Alarm Pasar Modal
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran