DPR Minta Skema Simulasi dan Penjadwalan Pemilu Serentak 2024 Disosialisasikan Secara Masif

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 16 Februari 2021
DPR Minta Skema Simulasi dan Penjadwalan Pemilu Serentak 2024 Disosialisasikan Secara Masif

Simulasi Pilkada. (MP/Teresa Ika).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin meminta skema simulasi dan penjadwalan pemilu serentak (pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan pemilihan kepala daerah) yang akan dilaksanakan pada 2024 disosialisasikan secara masif sejak dini agar pelaksanaannya berjalan lancar.

"Itu untuk memudahkan masyarakat serta pihak terkait dapat lebih memahami proses pelaksanaan Pemilu Serentak 2024," kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/2).

Baca Juga:

DPR Aceh Tetapkan Pilkada Digelar 2022

Dia mengapresiasi sikap Komisi Pemiliham Umum (KPU) yang telah mempersiapkan skema simulasi dan penjadwalan proses pemilu dan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 2024. Namun, dia meminta KPU dapat melihat kekurangan dan permasalahan apa saja yang terjadi pada proses Pemilu 2019 dari sisi penyelenggaraan dan sebagainya.

"Langkah itu agar kekurangan di Pemilu 2019 dapat diminimalisir dan tidak terulang kembali di tahun 2024," tandas dia.

Azis menilai dari sisi waktu pelaksanaan pemilu legislatif (pileg), pemilu presiden (pilpres), dan pilkada serentak pada 2024, sangat berhimpitan dan akan menguras tenaga para penyelenggara. Karena itu dia meminta KPU harus dapat mempersiapkan kebutuhan personel penyelenggara baik secara fisik, mental dan teknologi.\

Simulasi TPS
Simulasi TPS. (Bawaslu)

Menurut dia, KPU dapat membuat Peraturan KPU (PKPU) mengenai batas usia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar lebih dinaikkan untuk mencegah terjadinya kelelahan karena jarak pelaksanaan berhimpitan yang berimbas pada fisik dan waktu.

"Biasanya petugas KPPS di daerah itu saja, saya berharap batas usia maksimal petugas KPPS 45 tahun dan terendah tetap berada di usia 20 tahun," katanya.

Dia mencontohkan di Pilkada Serentak 2020, usia terendah petugas KPPS adalah 20 tahun dan maksimal 50 tahun yang diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada Dalam Kondisi Bencana Non-alam COVID-19.

Baca Juga:

Partai Lokal Aceh Ngotot Pilkada Digelar 2022

Selain itu Azis mengusulkan anggaran dana saksi dapat dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024, karena tidak semua partai dapat memiliki anggaran saksi yang cukup besar untuk menutupi secara keseluruhan.

Politisi Partai Golkar itu menilai langkah tersebut untuk efisiensi biaya bagi setiap parpol dan mencegah terjadinya perbedaan antara partai besar dan kecil. Dia menilai jangan sampai ada partai yang tidak memiliki saksi karena tidak sanggup untuk membiayainya. (Pon)

#Pilkada Serentak #UU Pilkada
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan pilkada hanya memilih kepala daerah. Wakil kepala daerah ditunjuk oleh pemenang, bisa 2–3 orang sesuai kebutuhan daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Indonesia
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," kata Saleh
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Putusan MK tersebut tidak ada yang berubah dari semula bahwa pelaksanaan pilkada di Indonesia tetap dipilih oleh rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Komisi II DPR berkomitmen agar amendemen yang dihasilkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Indonesia
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah sudah semestinya diakhiri.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Indonesia
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Pemohon mengungkapkan permintaan tersebut dilatarbelakangi muncul kembali wacana mengenai kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat menjadi mekanisme pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Dedi menekankan bahwa anggota DPRD merupakan representasi sah yang dipilih langsung oleh rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Indonesia
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Ongkos yang besar sejak tahap pencalonan membuat banyak kandidat sudah mengeluarkan uang banyak, tetapi belum tentu bisa maju dalam kontestasi.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Indonesia
Kemiskinan Jadi Biang Kerok Politik Uang yang Hambat Demokrasi di Pilkada
Kalau kita ingin melaksanakan demokrasi ini, rakyatnya harus dicerdaskan
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Kemiskinan Jadi Biang Kerok Politik Uang yang Hambat Demokrasi di Pilkada
Bagikan