DPR Minta Sistem PPDB Diubah jika Tidak Efektif

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 10 Juli 2024
DPR Minta Sistem PPDB Diubah jika Tidak Efektif

PPDB 2024 Tahap 1 DKI Jakarta. (MerahPutih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyayangkan masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi terus berulang setiap tahun. Menurut dia, persoalan ini seolah tak bisa dibereskan.

“Kita terus jatuh di lubang yang sama berulang kali, diskusi (soal PPDB) tidak pernah berubah,” katanya di Gedung DPR/MPR, Jakarta dikutip Rabu (10/7).

Fikri menilai, persoalan PPDB malah menimbulkan sarang masalah setiap tahunnya. Dia lantas menyebut alasan masyarakat berebut sekolah favorit karena dua alasan. Pertama, kualitas SDM guru, tenaga, kemudian fasilitas sarana prasarana sekolah.

“Namun, kami belum melihat upaya pemerataan kualitas guru, misalnya guru terbaik disebar ke berbagai sekolah,” ungkapnya.

Baca juga:

Kemendikbudristek: PPDB Sistem Zonasi Ubah Preferensi Pada Sekolah Elite

Selain itu, jumlah sekolah yang unggul secara sarana dan prasarananya juga terbatas, sehingga daya tampung muridnya juga sangat sedikit dibanding kebutuhannya.

“Dulu ada program unit sekolah baru, sekarang sudah tidak ada lagi di Kemendikbudristek,” jelas Fikri.

Dia menuturkan, pelaksanaan PPDB sistem zonasi selalu berakhir dengan banyak masalah.

“Kalau tak efektif ya diubah (sistemnya), berarti kita tidak mampu untuk meniadakan sekolah favorit,” tegas Politisi Fraksi PKS itu.

Tujuan awal pemerintah mencetus PPDB berbasis zonasi adalah untuk meniadakan sekolah favorit atau istilah kasta dalam sistem Pendidikan, sehingga harapannya tercipta kualitas Pendidikan yang merata.

Fikri menegaskan bahwa tujuan tersebut tidak selalu bisa dipaksakan karena berarti selalu ada sekolah favorit, sebagaimana Kemendikbudristek meluncurkan SMK pusat keunggulan.

Baca juga:

DPR Dorong PPDB Kembali ke Sistem Tes Masuk

“Jangan-jangan malah SMK pusat keunggulan adalah sekolah favorit,” tutup Legislator dapil Jawa Tengah IX itu. (Knu)

#PPDB #DPR RI #Komisi X DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Indonesia
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Massa AMPB menemui pimpinan DPR. Mereka mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Indonesia
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Botok juga menegaskan bahwa dana pemberangkatan massa menuju Jakarta murni hasil gotong royong tanpa sponsor kelompok tertentu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Habibur Rochman membantah keras meminta kepolisian memblokir rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Bagikan