DPR Minta Sistem PPDB Diubah jika Tidak Efektif
PPDB 2024 Tahap 1 DKI Jakarta. (MerahPutih.com/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyayangkan masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi terus berulang setiap tahun. Menurut dia, persoalan ini seolah tak bisa dibereskan.
“Kita terus jatuh di lubang yang sama berulang kali, diskusi (soal PPDB) tidak pernah berubah,” katanya di Gedung DPR/MPR, Jakarta dikutip Rabu (10/7).
Fikri menilai, persoalan PPDB malah menimbulkan sarang masalah setiap tahunnya. Dia lantas menyebut alasan masyarakat berebut sekolah favorit karena dua alasan. Pertama, kualitas SDM guru, tenaga, kemudian fasilitas sarana prasarana sekolah.
“Namun, kami belum melihat upaya pemerataan kualitas guru, misalnya guru terbaik disebar ke berbagai sekolah,” ungkapnya.
Baca juga:
Kemendikbudristek: PPDB Sistem Zonasi Ubah Preferensi Pada Sekolah Elite
Selain itu, jumlah sekolah yang unggul secara sarana dan prasarananya juga terbatas, sehingga daya tampung muridnya juga sangat sedikit dibanding kebutuhannya.
“Dulu ada program unit sekolah baru, sekarang sudah tidak ada lagi di Kemendikbudristek,” jelas Fikri.
Dia menuturkan, pelaksanaan PPDB sistem zonasi selalu berakhir dengan banyak masalah.
“Kalau tak efektif ya diubah (sistemnya), berarti kita tidak mampu untuk meniadakan sekolah favorit,” tegas Politisi Fraksi PKS itu.
Tujuan awal pemerintah mencetus PPDB berbasis zonasi adalah untuk meniadakan sekolah favorit atau istilah kasta dalam sistem Pendidikan, sehingga harapannya tercipta kualitas Pendidikan yang merata.
Fikri menegaskan bahwa tujuan tersebut tidak selalu bisa dipaksakan karena berarti selalu ada sekolah favorit, sebagaimana Kemendikbudristek meluncurkan SMK pusat keunggulan.
Baca juga:
“Jangan-jangan malah SMK pusat keunggulan adalah sekolah favorit,” tutup Legislator dapil Jawa Tengah IX itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat