DPR Minta Polisi Evaluasi SOP Penggunaan Senjata dan Alat Peledak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 03 Desember 2019
DPR Minta Polisi Evaluasi SOP Penggunaan Senjata dan Alat Peledak

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry (mahkamahagung.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta polisi melakukan evaluasi terhadap Standard Operating Procedure (SOP) penggunaan senjata dan alat peledak yang dimilikinya buntut ledakan granat asap di Monas pagi tadi. Mengingat, ledakan ini sudah dikonfirmasi berasal dari granat asap milik aparat.

“Saya instruksikan kepada Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait ledakan granat asap tersebut,” ujar Herman dalam keterangan yang diterima, Selasa, (3/12).

Baca Juga

Ledakan di Monas Berasal Granat Asap

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan publik butuh penjelasan lengkap, termasuk asal-muasal granat asap hingga melukai dua anggota TNI AD itu.

“Saya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan suasana Ibu Kota maupun daerah-daerah lain di Indonesia tetap aman,” pungkas Herman Herry.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan sejauh ini hanya satu granat asap yang meledak di kawasan Monumen Nasional. Dimana satu granat itu meledak hingga membuat dua orang anggota TNI jadi korban.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry (empat kiri) (mahkamahagung.go.id)

Gatot mengaku sejauh penelusuran yang dilakukan di kawasan Monas pasca kejadian tersebut tidak ditemukan granat serupa di sana. Namun, hal ini masih perlu dikuatkan lagi dengan keterangan saksi di lokasi dan korban.

"Itu kita akan minta keterangan saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan saksi korban. Tapi, untuk sekarang sudah disisir gak ada. Kita sisir sudah gak ada," kata Gatot.

Baca Juga:

Bersihkan Citra Korup DPR Jadi Tugas Berat Puan Maharani Sebagai Ketua DPR

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, KombesYusri Yunus menambahkan pihaknya masih terus berupaya mengumpulkan saksi yang melihat kejadian di lokasi guna membantu mengungkap asal muasal granat. Kata dia sejauh ini yang ditemukan di lokasi kejadian hanyalah percikan granat yang meledak dan tak ada lagi temuan granat asap lain di sana selain yang meledak itu.

"Itu saja (granat asap yang meledak). Bukti-bukti percikannya dari granat asap ini masih ada sementara itu yang dikumpulkan saat olah TKP," katanya lagi. (Knu)

#Komisi III DPR #Ledakan Diduga Bom #Granat Aktif
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendesak polisi mengusut tuntas kebakaran kantor Terra Drone di Kemayoran yang menewaskan 22 orang.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 36 menit lalu
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Indonesia
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Dukung peringatan Presiden Prabowo, Soedeson Tandra menegaskan pentingnya penyaluran bantuan bencana yang tepat sasaran dan bebas korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Bamsoet meminta elite politik berhenti saling menyalahkan, tekanan perlunya aksi cepat, satu komando, dan gotong royong nasional untuk Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Berita Foto
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Berita Foto
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 November 2025
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Indonesia
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, PP turunan KUHAP ditargetkan rampung sebelum Desember 2025.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Indonesia
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Komisi III DPR merespons keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang memberikan rehabilitasi ke eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Indonesia
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
DPR RI sahkan 7 anggota Komisi Yudisial 2025-2030 via Rapat Paripurna. Anggota baru datang dari unsur hakim, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Indonesia
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Penyusunan RUU ini merupakan langkah penting untuk menata ulang sistem pemidanaan nasional agar selaras dengan KUHP baru.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Bagikan