DPR Minta Polisi Evaluasi SOP Penggunaan Senjata dan Alat Peledak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 03 Desember 2019
DPR Minta Polisi Evaluasi SOP Penggunaan Senjata dan Alat Peledak

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry (mahkamahagung.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta polisi melakukan evaluasi terhadap Standard Operating Procedure (SOP) penggunaan senjata dan alat peledak yang dimilikinya buntut ledakan granat asap di Monas pagi tadi. Mengingat, ledakan ini sudah dikonfirmasi berasal dari granat asap milik aparat.

“Saya instruksikan kepada Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait ledakan granat asap tersebut,” ujar Herman dalam keterangan yang diterima, Selasa, (3/12).

Baca Juga

Ledakan di Monas Berasal Granat Asap

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan publik butuh penjelasan lengkap, termasuk asal-muasal granat asap hingga melukai dua anggota TNI AD itu.

“Saya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan suasana Ibu Kota maupun daerah-daerah lain di Indonesia tetap aman,” pungkas Herman Herry.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan sejauh ini hanya satu granat asap yang meledak di kawasan Monumen Nasional. Dimana satu granat itu meledak hingga membuat dua orang anggota TNI jadi korban.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry (empat kiri) (mahkamahagung.go.id)

Gatot mengaku sejauh penelusuran yang dilakukan di kawasan Monas pasca kejadian tersebut tidak ditemukan granat serupa di sana. Namun, hal ini masih perlu dikuatkan lagi dengan keterangan saksi di lokasi dan korban.

"Itu kita akan minta keterangan saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan saksi korban. Tapi, untuk sekarang sudah disisir gak ada. Kita sisir sudah gak ada," kata Gatot.

Baca Juga:

Bersihkan Citra Korup DPR Jadi Tugas Berat Puan Maharani Sebagai Ketua DPR

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, KombesYusri Yunus menambahkan pihaknya masih terus berupaya mengumpulkan saksi yang melihat kejadian di lokasi guna membantu mengungkap asal muasal granat. Kata dia sejauh ini yang ditemukan di lokasi kejadian hanyalah percikan granat yang meledak dan tak ada lagi temuan granat asap lain di sana selain yang meledak itu.

"Itu saja (granat asap yang meledak). Bukti-bukti percikannya dari granat asap ini masih ada sementara itu yang dikumpulkan saat olah TKP," katanya lagi. (Knu)

#Komisi III DPR #Ledakan Diduga Bom #Granat Aktif
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Bagikan