DPR Minta Polisi Evaluasi SOP Penggunaan Senjata dan Alat Peledak

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry (mahkamahagung.go.id)
Merahputih.com - Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta polisi melakukan evaluasi terhadap Standard Operating Procedure (SOP) penggunaan senjata dan alat peledak yang dimilikinya buntut ledakan granat asap di Monas pagi tadi. Mengingat, ledakan ini sudah dikonfirmasi berasal dari granat asap milik aparat.
“Saya instruksikan kepada Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait ledakan granat asap tersebut,” ujar Herman dalam keterangan yang diterima, Selasa, (3/12).
Baca Juga
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan publik butuh penjelasan lengkap, termasuk asal-muasal granat asap hingga melukai dua anggota TNI AD itu.
“Saya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan suasana Ibu Kota maupun daerah-daerah lain di Indonesia tetap aman,” pungkas Herman Herry.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan sejauh ini hanya satu granat asap yang meledak di kawasan Monumen Nasional. Dimana satu granat itu meledak hingga membuat dua orang anggota TNI jadi korban.

Gatot mengaku sejauh penelusuran yang dilakukan di kawasan Monas pasca kejadian tersebut tidak ditemukan granat serupa di sana. Namun, hal ini masih perlu dikuatkan lagi dengan keterangan saksi di lokasi dan korban.
"Itu kita akan minta keterangan saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan saksi korban. Tapi, untuk sekarang sudah disisir gak ada. Kita sisir sudah gak ada," kata Gatot.
Baca Juga:
Bersihkan Citra Korup DPR Jadi Tugas Berat Puan Maharani Sebagai Ketua DPR
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, KombesYusri Yunus menambahkan pihaknya masih terus berupaya mengumpulkan saksi yang melihat kejadian di lokasi guna membantu mengungkap asal muasal granat. Kata dia sejauh ini yang ditemukan di lokasi kejadian hanyalah percikan granat yang meledak dan tak ada lagi temuan granat asap lain di sana selain yang meledak itu.
"Itu saja (granat asap yang meledak). Bukti-bukti percikannya dari granat asap ini masih ada sementara itu yang dikumpulkan saat olah TKP," katanya lagi. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan

Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman

Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI

Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP

Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi

Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Warga Solo Digegerkan Penemuan Granat, Malah Dikira Barang Rongsokan

Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung

Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
