DPR Minta Pemerintah Segera Atasi Kenaikan Harga Daging Ayam dan Telur
Peternak menyemprotkan cairan di kandang ayam potong (Foto Antara/Oky Lukmansyah)
MerahPutih.com - Pemerintah diminta untuk segera menemukan solusi demi mengatasi lonjakan harga daging ayam dan telur yang kini naik di pasaran. Langkah-langkah strategis, krusial diambil agar daya beli masyarakat tetap terjaga untuk memperoleh bahan pangan.
Seperti diketahui, kenaikan harga daging ayam di pasaran telah mencapai Rp 34.000 per kilogram dari yang sebelumnya senilai Rp 25.000. Sementara, harga telur ayam ras mengalami kenaikan harga dari Rp23.000 per kilogram menjadi Rp34.000. Bahkan, di beberapa daerah luar pulau Jawa, harga telur ayam bisa mencapai Rp 42.000 per kilogram.
Baca Juga:
“Pemerintah perlu segera mencari solusi efektif dan tindakan nyata untuk mengendalikan kondisi yang memberatkan rakyat ini dan tidak boleh membiarkan harga daging ayam dan telur terus melonjak, karena ini dapat memberikan dampak yang signifikan pada kehidupan sehari-hari rakyat kita," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Senin (22/5).
"Ibu-ibu sudah mengeluh karena mahalnya bahan kebutuhan pangan. Kita tidak boleh tinggal diam,” sambung Puan.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu mengingatkan, kenaikan harga ayam dan telur tak hanya berdampak terhadap masyarakat sebagai konsumen akan tetapi juga berdampak terhadap pedagang kecil dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Ia pun menjabarkan kenaikan harga pangan secara otomatis akan meningkatkan biaya produksi bagi para pedagang dan UMKM, terutama mereka yang memiliki usaha dengan ayam dan telur sebagai bahan utama produksi usahanya.
“Tentunya, ini akan berdampak turunan. Karena, biaya produksi meningkat. Pelaku UMKM juga terpaksa menaikkan harga jualannya atau mengurangi kualitas dagangannya. Lagi-lagi, masyarakat yang akan dirugikan. Jaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan ketersedian stok di pasaran untuk mendukung pelaku usaha kecil,” tegasnya.
Baca Juga:
Mentan Pastikan Ketersedian Telur Ayam Terpenuhi Jelang Lebaran
Puan menyampaikan DPR RI melalui fungsi pengawasannya akan mengawasi program bantuan pangan berupa daging ayam dan telur dari Pemerintah. Tidak hanya itu, ia kembali menegaskan pemerintah bahwa program bantuan tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraih keuntungan.
Jangkauan pengawasan, imbuhnya, dilakukan agar hukum diterapkan dengan ketat guna mencegah praktik monopoli, kartel, dan praktik bisnis yang merugikan konsumen.
“Penanganan akurat terhadap monopoli, penimbunan, atau spekulasi harga harus dilakukan untuk mencegah kelangkaan dan peningkatan harga yang tidak wajar,” ujarnya.
Lebih jauh, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melakukan berbagai aksi nyata untuk mengurangi beban masyarakat kecil akibat dampak kenaikan harga pangan. Salah satunya, menurut Puan, dengan memperbanyak kegiatan pasar murah.
“Pemerintah harus meningkatkan kegiatan pasar murah bagi masyarakat. Dengan begitu akan meringankan beban masyarakat, khususnya rakyat kecil. Karena, pasar murah menyediakan bahan pokok dengan harga terjangkau sehingga dapat menekan kenaikan harga, sekaligus tetap menjaga daya beli masyarakat,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
Mentan Amran Sebut Harga Telur Mahal Adalah Berkah dari Program Makan Bergizi Gratis
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Angkat Titiek Soeharto Jadi Ketua DPR RI untuk Basmi Koruptor dan Mafia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Rapat Paripurna DPR Lantik PAW Anggota DPR Pengganti Gus Alam